Paparan Topik | Hari Pahlawan

Hari Pahlawan 2021: Pahlawanku Inspirasiku

Peringatan Hari Pahlawan yang jatuh setiap tanggal 10 November berdasar pertama-tama pada Keppres No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan Hari Libur. Pada peringatan Hari Pahlawan 2021, Kemensos menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Pahlawan Tahun 2021 bertema Pahlawanku Inspirasiku.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Presiden Joko Widodo didampingi Nyonya Iriana Joko Widodo menyalami veteran seusai menghadiri upacara Hari Pahlawan di Tugu Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (10/11/2015). Joko Widodo merupakan presiden pertama yang menghadiri peringatan Hari Pahlawan di Kota Surabaya.

Fakta Singkat

Tema: Pahlawanku Inspirasiku

Kegiatan Utama:

  • Upacara Ziarah Nasional
  • Upacara Tabur Bunga
  • Upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional

Kegiatan Pokok:

  • Upacara bendera
  • Pengibaran bendera satu tiang penuh
  • Hening cipta serentak
  • Pidato Menteri Sosial

Kementerian Sosial menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 dengan tema Pahlawanku Inspirasiku. Dalam bagian pendahuluan pedoman ini dinyatakan bahwa perjuangan telah bergeser bentuknya. Jika dahulu perjuangan dilakukan dengan mengangkat senjata, maka perjuangan sekarang dilakukan guna melawan permasalahan bangsa, seperti kemiskinan, bencana alam, narkoba, paham-paham radikal serta perjuangan melawan pandemi Covid-19.

Masih dalam bagian pendahuluan, Kemensos menekankan pula bahwa peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 diharap tetap berlangsung dengan khidmat tanpa kehilangan makna. Tidak hanya itu, peringatan ini diharap pula memberikan energi tambahan yang menggugah setiap unsur bangsa demi persatuan dan kesatuan.

KOMPAS/IMAM PRIHADIYOKO

Meskipun Departemen Sosial sudah dilikuidasi, sekitar 500 pegawai – dengan mengenakan seragam Korpri hari Rabu (10 November 1999) tetap melakukan upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman kantor Depsos di Salemba-Jakarta Pusat. Bertindak sebagai pembina upacara adalah mantan Direktur Jenderal Bina Rehabilitasi Sosial Drs H Rohadi. Upacara hanya dihadiri pejabat eselon II ke bawah, sementara para pejabat eselon I menghadiri undangan upacara serupa di Taman Makam Pahlawan Kalibata. 

Dasar peringatan dan penyelenggaraan

Maksud dari diadakannya peringatan Hari Pahlawan adalah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan dalam mempertahankan kemerdekaan. Sementara itu, terdapat tiga tujuan yang mendasari peringatan ini. Pertama, membangun ingatan kolektif bangsa supaya dapat menggugah kesadaran masyarakat dalam pengimplementasian semangat dan nilai luhur pahlawan.

Kedua memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI. Ketiga, meningkatkan rasa kecintaan serta kebanggan sebagai bangsa dan negara Indonesia.

Dengan tema “Pahlawanku Inspirasiku”, Kemensos mengatur penyelenggaraan Hari Pahlawan Nasional baik di pusat, daerah maupun luar negeri. Pada tingkat pusat, panitia peringatan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI beranggotakan unsur lembaga pemerintah/instansi terkait dan juga organisasi sosial kemasyarakatan.

Pada tingkat daerah, panitia peringatan Hari Pahlawan di provinsi ditetapkan oleh gubernur. Sementara untuk di kabupaten/kota penetapan panitia dilakukan oleh bupati/wali kota setempat. Tidak hanya di tingkat pusat dan daerah, kepanitiaan peringatan Hari Pahlawan juga dibentuk di luar negeri dengan penetapan oleh kepala perwakilan RI setempat.

Pokok-pokok kegiatan

Selain mengatur soal penetapan panitia, Kemensos mengatur pula pokok-pokok kegiatan sebagai rangkaian kegiatan memeringati Hari Pahlawan pada tiap tingkat daerah. Kegiatan di pusat dibagi menjadi dua bagian, yaitu kegiatan utama dan kegiatan pokok.

Terdapat tiga acara yang termasuk dalam kegiatan utama. Pertama, upacara ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata pada 10 November 2021 pukul 08.00 WIB dengan jumlah terbatas dan sesuai protokol kesehatan. Kedua, Upacara Tabur Bunga di Laut pada tanggal 10 November 2021 pukul 08.00 WIB di Perairan Teluk Jakarta juga dengan protokol kesehatan. Ketiga, Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara.

Selain tiga kegiatan utama di atas, terdapat juga beberapa kegiatan pokok yang dilakukan di tingkat pusat. Pertama, upacara bendera dengan jumlah terbatas di instansi pemerintah maupun nonpemerintah juga lembaga-lembaga pada tanggal 10 November 2021 pukul 08.00. Dalam upacara ini pembina upacara membacakan Amanat Menteri Sosial dalam rangka memeringati Hari Pahlawan 2021.

Kegiatan kedua adalah pengibaran bendera merah putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman pada tanggal 10 November 2021. Kegiatan pokok berikutnya adalah hening cipta pada tanggal 10 November 2021 selama 60 detik dimulai pada pukul 08.15 waktu setempat. Terakhir, pidato Menteri Sosial menyambut peringatan Hari Pahlawan 2021 pada tanggal 9 November 2021. Baik kegiatan utama maupun kegiatan pokok di daerah hampir sama dengan apa yang ditentukan di pusat, kecuali untuk tempat kegiatan dan pidato langsung Menteri Sosial menyambut peringatan.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sejumlah anak melihat gambar wajah para pahlawan nasional yang dipasang di pintu masuk SD Assalam yang berlokasi di Jalan Sasak gantung, Bandung, Jawa Barat, Senin (10/11/2008). Pemasangan gambar seperti ini secara tidak langsung telah mengajak mereka mengenal para pahlawan nasional pada usia dini.

Pembiayaan dan pelaporan

Pembiayaan kegiatan peringatan Hari Pahlawan berasal dari sumber yang berbeda-beda di tiap tingkat daerah. Untuk tingkat pusat, pembiayaan dibebankan pada anggaran DIPA Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorari Sosial tahun anggaran 2021.

Sementara di tingkat daerah, pembiayaan penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan dibebankan pada APBD Provinsi/Kabupaten/Kota setempat. Di luar negeri, biaya penyelenggaraan peringatan Hari Pahlawan dibebankan pada anggara perwakilan RI/KBRI/Konsulat Jenderal setempat.  

Setelah penyelenggaran selesai, masing-masing panitia di tingkatnya masing-masing wajib bertanggung jawab dan meyampaikan laporan tertulis. Panitia di tingkat pusat mempertanggungjawabkan laporannya kepada Menteri Sosial RI. Selanjutnya, panitia di tingkat provinsi wajib melaporkan kegiatan kepada gubernur dengan tembusan kepada Menteri Sosial RI.

Berikutnya, panitia di tingkat kabupaten/kota wajib menyampaikan laporannya kepada bupati/walikota dengan tembusan kepada gubernur. Terakhir, panitia perwakilan RI di luar negeri wajib menyampaikan laporan kepada Menteri Luar Negeri dengan tembusan kepada Menteri Sosial RI.

KOMPAS/ALIF ICHWAN

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama  Wakil Presiden Ma’ruf Amin (kanan) meninggalkan makam pahlawan, usai memimpin upacara Ziarah Nasional dan melakukan tabur bunga serta doa bagi arwah pahlawan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2019). Upacara ziarah nasional di gelar dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November.

Makna logo Hari Pahlawan 2021

Bersamaan dengan terbitnya Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021, Kemensos juga mengumumkan logo Hari Pahlawan Tahun 2021. Logo ini berupa tangan yang menggenggam bambu runcing dengan bendera merah putih di pucuknya. Dalam penjelasannya, logo ini terdiri dari lima unsur utama yakni, bambu runcing, pahlawan, buku, bendera berkibar dan kepalan tangan.

Bambu runcing yang merupakan senjata tradisional para pejuang kemerdekaan menyimbolkan keberanian para pahlawan dalam menghadapi kolonialisme. Simbol berikutnya adalah pahlawan dengan gagasan yang mewakili sosok berani berkorban. Dengan gambaran ini, pahlawan adalah sosok yang senang menolong orang lain.

Selanjutnya dalam logo Hari Pahlawan Tahun 2021 juga terdapat simbol buku. Makna dari buku adalah sumber inspirasi generasi saat ini yang didalamnya terekam perjuangan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Melalui buku pula para pahlawan mendapat inspirasi dalam menggagas kebangsaan Indonesia

Berikutnya dalam logo ini tergambar pula bendera merah putih yang berkibar. Bendera yang berkibar menyimbolkan bangsa dan negara yang diperjuangkan oleh para pahlawan. Terakhir, terdapat juga kepalan tangan dalam logo Hari Pahlawan Tahun 2021. Makna dari kepalan tangan yakni simbol keteguhan para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

KEMENSOS

Logo Hari Pahlawan Tahun 2021

Pesan perjuangan Pahlawan Nasional

Dalam bagian lampiran Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Kemensos, terdapat sederet pesan pahlawan nasional yang merupakan kutipan termasyur dari pahlawan terkait. Dalam pedoman tahun 2021 ini terdapat 17 pahlawan nasional yang dimuat pesannya:

  1. “Jika orang lain bisa, saya juga bisa, mengapa pemuda-pemuda kita tidak bisa, jika memang mau berjuang” – Abdul Muis
  2. “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” – Ki Hadjar Dewantara
  3. “Hari kemudian dari pada tanah kita dan rakyat kita terletak dalam hari sekarang, hari sekarang itu ialah kamu, hari Generasi Muda!” – Dr. Cipto Mangunkusuma
  4. “Kita tidak akan menang bila kita masih terus mengingat semua kekalahan” – Cut Nyak Dien
  5. “Berulang-ulang telah kita katakan, bahwa sikap kita ialah lebih baik hancur daripada dijajah kembali” – Gubernur Suryo
  6. “Tahukah engkau semboyanku? Aku mau! 2 patah kata yang ringkas itu sudah beberapa kali mendukung dan membawa aku melintasi gunung keberatan dan kesusahan. Kata “Aku tidak dapat!” melenyapkan rasa berani. Kalimat “Aku mau!” membuat kita mudah mendaki puncak gunung” – R.A. Kartini
  7. “Tempat saya yang terbaik adalah di tengah-tengah anak buah. Saya akan meneruskan perjuangan. Met of zonder Pemerintah TNI akan berjuang terus” – Jenderal Sudirman
  8. “Cita-cita persatuan Indonesia itu bukan omong kosong, tetapi benar-benar didukung oleh kekuatan-kekuatan yang timbul pada akar sejarah bangsa kita sendiri” – Moh. Yamin
  9. “Pattimura-pattimura tua boleh dihancurkan, tetapi kelak Pattimura-pattimura muda akan bangkit” – Pattimura
  10. “ Untuk keamanan dan kesentausaan jiwa, kita harus mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, orang yang mendekatkan diri kepada Tuhan tidak akan terperosok hidupnya, dan tidak akan takut menghadapi cobaan hidup, karena Tuhan akan selalu menuntun dan melimpahkan anugerah yang tidak ternilai harganya “ – Nyi Ageng Serang
  11. “Indonesia merdeka harus menjadi tujuan hidup kita bersama” – Teuku Nyak Arif
  12. “Kami sanggup dan berjanji bertempur terus hingga cita-cita tercapai” – I Gusti Ngurah Rai
  13. “Kita yang berjuang jangan sekali-kali mengharapkan pangkat, kedudukan atau pun gaji yang tinggi.” – Supriyadi
  14. “Bangsa yang tidak percaya kepada kekuatan dirinya sebagai suatu bangsa, tidak dapat berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka” – Presiden Soekarno
  15. “Pahlawan yang setia itu berkorban, bukan buat dikenal namanya, tetapi semata-mata untuk membela cita-cita.” – Moh. Hatta
  16. “Jangan sanjung aku, tetapi teruskanlah perjuanganku.” – Silas Papare
  17. “Jangan memperbanyak lawan, tetapi perbanyaklah kawan.” Bung Tomo

Selain adanya kutipan-kutipan dari tokoh pahlawan nasional, dalam Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 juga dilampirkan doa-doa untuk mengenang jasa pahlawan sekaligus untuk negeri. Doa-doa yang terlampir terdapat dalam setiap agama dan kepercayaan yang diakui oleh Indonesia.

Pada bagian akhir pedoman yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial ini, juga dilampirkan slogan-slogan peringatan Hari Pahlawan 2021. Slogan-slogan tersebut antara lain:

  1. Jadilah pahlawan di setiap langkahmu
  2. Hanya bangsa yang menghargai jasa pahlawannya dapat menjadi bangsa yang besar
  3. Heningkan cipta selama 60 detik secara serentak pada pukul 08.15 waktu setempat tanggal 10 November 2021
  4. Pengabdian, perjuangan dan pengorbanan para pahlawan hanya untuk bangsa dan negara
  5. Pahlawan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
  6. Rela berkorban, tanpa pamrih, pantang mundur dan percaya pada kemampuan sendiri adalah sikap para pahlawan
  7. Jadilah pahlawan masa kini yang memiliki kepedulian terhadap sesama
  8. Bangsa yang maju dan mandiri adalah cita-cita para pahlawan
  9. Jadilah pahlawan dalam kehidupan sehari-hari
  10. Perkuat persatuan bangsa

KOMPAS/RIZA FATHONI

Sejumlah tenaga kesehatan dari unsur TNI, Polri, relawan sipil dan petugas medis mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan di kompleks Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020). Upacara tersebut dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sebanyak 1.719 pasien yang terinfeksi virus corona dirawat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet.

Hari Pahlawan dalam rekaman Kompas

Harian Kompas pertama kali merekam acara peringatan Hari Pahlawan tahun 1965, di tahun pertamanya terbit. Dalam arsip Kompas 9 November 1965, acara peringatan Hari Pahlawan 10 November 1965 direncanakan dalam dua bagian utama. Pertama adalah acara keagamaan mendoakan para pahlawan dalam perayaan agama masing-masing. Bagian kedua adalah upacara nasional, pemberian penghargaan Bintang Mahaputra III di Istana Negara, kunjungan ke rumah sakit, dan upacara peletakan karangan bunga ziarah di Makam Pahlawan Kalibata.

Rekaman Kompas sebelum tahun 2021 terkait perayaan Hari Pahlawan terdapat dalam edisi 10 November 2020. Dalam waktu tersebut, Indonesia tengah berjuang melawan pandemi Covid-19. Sosok pahlawan yang diangkat adalah tenaga kesehatan. Pasalnya, mereka menjadi garda terdepan dalam perjuangan melawan pandemi.

Dalam sajian utama Kompas edisi 10 November 2020 berita utama berjudul Pahlawan Kemanusiaan Indonesia. Fakta yang melandasinya adalah hingga berita tersebut diturunkan sebanyak 323 tenaga kesehatan di Tanah Air meninggal akibat Covid-19 dengan jumlah terbesar adalah dokter dan perawat.

Hal senada juga nampak dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada awal bulan November 2020. Dalam bidang kesehatan hampir 60 persen responden menilai bahwa yang paling layak disebut pahlawan adalah tenaga kesehatan, yakni dokter dan perawat. Posisi ini diikuti masyarakat yang patuh protokol kesehatan sekitar 26 persen, kemudian sukarelawan kesehatan kurang lebih 10 persen.

(LITBANG KOMPAS)

Referensi

Aturan terkait
  • Keppres No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang bukan Hari Libur
Arsip Kompas
  • Pahlawan Kemanusiaan Indonesia. Kompas, 10 November 2020 hlm. 1
  • Jaga Kepahlawanan dengan Solidaritas. Kompas, 10 November 2020 hlm. 2
  • Menjaga Mereka yang Bertugas di Garda Terdepan. Kompas, 10 November 2020 hlm. 2
  • Atjara Hari Pahlawan. Kompas, 9 November 1965 hlm. 1