Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) diperingati setiap tahun pada tanggal 8 Juni. Peringatan Hari Laut Sedunia ini diusulkan oleh delegasi asal Kanada pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio Janeiro, Brazil, pada tahun 1992.
Pada tahun 2002, Komisi Oseanografi Antar Pemerintah (IOC) UNESCO mensponsori Jaringan Kelautan Dunia untuk membangun dukungan diadakannya peringatan Hari Laut Sedunia. Pada tahun yang sama, The Ocean Project dan World Ocean Network memulai promosinya dan melakukan koordinasi secara global terkait peringatan Hari Laut Sedunia. Kedua Organisasi tersebut merayakan Hari Laut Sedunia yang pertama kali, bersama jaringan kebun binatang, akuarium, dan kelompok lingkungan di seluruh dunia.
Atas dorongan dari banyak organisasi, pada tanggal 5 Desember 2008, akhirnya ditetapkan tanggal 8 Juni sebagai Hari Laut Sedunia (World Ocean Day) oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui resolusi 63/111 dengan harapan semakin terbukanya kepedulian dan kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya menjaga kelestarian lautan.
Sebagai contoh, berikut sembilan langkah yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi dalam menjaga kelestarian laut, yaitu:
- Melakukan konservasi air. Menggunakan air seperlunya, sehingga limpasan berlebih dan air limbah tidak akan mengalir ke laut.
- Mengurangi polutan. Memilih bahan kimia tidak beracun, membuang bahan kimia dengan mekanisme yang benar sehingga tidak mencemari laut.
- Mengurangi Limbah. Membudayakan penggunaan bahan-bahan yang dapat didaur ulang.
- Berbelanja dengan bijak. Membatasi konsumsi seafood berlebihan untuk menjaga kelestarian biota laut.
- Mengurangi polusi mesin. Emisi gas rumah kaca dapat menyebabkan air laut menjadi panas, asam, dan kekurangan kandungan oksigen. Menggunakan kendaraan hemat bahan bakar dan ramah lingkungan, seperti sepeda dan mobil listrik dapat mencegah kerusakan perairan global.
- Membudayakan perilaku hemat energi. Menggunakan energi secara efisien.
- Membiasakan praktik “catch and release”. Penangkapan ikan yang dibarengi dengan pelepasan bibit ikan, untuk menjaga kelestarian populasi ikan.
- Menjadi pengguna laut yang bertanggungjawab. Menjangkar kapal di daerah berpasir jauh dari karang dan rumput laut. Mematuhi seluruh zona larangan yang telah ditetapkan sesuai dengan undang-undang.
- Peduli habitat biota laut. Turut serta dalam upaya konservasi laut.
Sumber
- Laman oceanservice.noaa.gov
- Laman unesco.org
- Laman kompas.com
Kontributor
Muhammad Taufik Al Asy’ari
Satria Dhaniswara Rahsa Wijaya