Dokumen

Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan

Undang-Undang Nomor 10 tahun 1948 merupakan undang-undang yang membagi Sumatera menjadi tiga provinsi, yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan.

Detail Dokumen Nama UU Nomor 10 Tahun 1948 Tentang Pembentukan Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan [...]