Paparan Topik
10 Mei 2024
Memahami Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta kian memastikan lepasnya status Jakarta sebagai ibu kota negara. Jakarta diharapkan dapat menjadi pusat perekonomian nasional, kota global, dan menghadirkan kesejahteraan masyarakat.