Majelis Permusyawaratan Rakyat
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) merupakan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat yang anggotanya adalah para wakil rakyat. Keanggotaan lembaga ini terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum.