Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK adalah lembaga Negara di Indonesia yang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tidak hanya penindakan kasus korupsi, tetapi upaya pencegahan korupsi juga dilakukan KPK.