Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Awalnya lembaga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan gabungan Departemen Minyak dan Gas dengan Departemen Pertambangan pada tahun 1966. Kementerian ini bertugas menyelenggarakan urusan di bidang energI dan sumber daya mineral untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan energi bagi bangsa.