Paparan Topik
10 Februari 2025
Sejarah Kebijakan Elpiji di Indonesia
Pemerintah menetapkan kebijakan penjualan tabung elpiji (LPG) 3 kilogram per 1 Februari 2025 tidak dapat lagi dilakukan di tingkat pengecer. Namun, karena menimbulkan antrean panjang di berbagai daerah, pemerintah kembali menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan kembali menjual LPG 3 kilogram.