Tokoh

Firli Bahuri

Komisaris Jenderal Firli Bahuri adalah ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari kepolisian. Ia ditetapkan sebagai ketua KPK periode 2019-2023 dalam Rapat Pleno Komisi III DPR setelah anggota komisi tersebut mengelar pemungutan suara terhadap 10 calon pimpinan KPK.

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Lahir
Muara Jaya, Ogan Komaring Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963

Almamater

Akademi Kepolisian

Jabatan Terkini

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2019–2023

Ketua KPK Firli Bahuri memiliki riwayat karier yang cemerlang. Ia mengawali kiprah di dunia kepolisian tahun 1990 setelah lulus dari Akademi Kepolisian. Kariernya terus meroket mulai dari Kapolres, kemudian menduduki jabatan sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) hingga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di beberapa wilayah di Indonesia.

Selepas menyelesaikan tugasnya sebagai Kapolda Sumsel, Firli kembali ke Jakarta dan ditugaskan menajdi deputi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia sempat ditarik kembali ke kepolisian sebelum mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Ia kemudian terpilih menjadi Ketua KPK masa jabatan 2019–2023 melalui mekanisme voting yang dilakukan Komisi III pada September 2019.

Meski demikian, jalan Firli Bahuri menuju kursi ketua KPK tidak mulus. Pencalonannya sempat ditolak oleh sejumlah kalangan di internal KPK karena ia diduga pernah melakukan pelanggaran etik berat terkait independensi saat Firli menjabat deputi penindakan di KPK.

Bahkan, setelah menjabat ketua KPK, Firli Bahuri kembali terjerat kontroversi. Ia harus menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas KPK karena menampakkan gaya hidup mewah dengan menggunakan helikopter mewah untuk keperluan pribadi. Ia terancam lengser dari jabatan pimpinan KPK,

Meski demikian, Dewan Pengawas KPK hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa teguran tertulis II, yaitu agar Firli tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar ia sebagai Ketua KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku KPK,

Putera Sumsel

Firli Bahuri lahir di Desa Lontar, Muara Jaya, Ogan Komaring Ulu, Sumatera Selatan pada 8 November 1963. Ia merupakan anak bungsu pasangan Bahuri dan Tamah. Ia mengenyam pendidikan dasar dan menengah pertama di kampung halaman orang tuanya yang terletak di kawasan seberang Sungai Ogan di Ogan Komering Ulu.

Anak terkecil dari enam bersaudara ini mengecap pendidikan dasar di SD Lontar, Muara Jaya dan lulus tahun 1975. Kemudian melanjutan pendidikan di SMP Bhakti Pengandonan, OKU  dan lulus 1979.

Setelah lulus SMP,  Firli kemudian melanjutkan sekolah di SMAN 3 Palembang dan menamatkan pendidikan SMA pada tahun 1982. Firli kemudian melanjutkan pendidikan kepolisian dengan masuk ke AKABRI Kepolisian yang kini menjadi Akademi Kepolisian di Semarang. Setelah lulus SMA, Firli tidak serta merta langsung diterima di AKABRI. Dia berkali-kali gagal diterima di akademi militer tersebut.

Meski demikian, kegagalan itu tak membuatnya patah semangat. Firli muda kemudian lulus seleksi bintara tahun 1984 dan tiga tahun kemudian atau pada tahun 1987 ia diterima di AKABRI Kepolisian. Ia menyelesaikan pendidikan kepolisian di akademi tersebut pada tahun 1990 dan selanjutnya menyandang pangkat letnan dua kepolisian.

Di sela-sela tugasnya sebagai polisi, Firli masih meluangkan waktu melanjutkan pendidikannya di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 1997. Selanjutnya, Firli juga mendapatkan pendidikan di Sespim Polri dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Selain pendidikan kepolisian, Firli Bahuri juga menempuh pendidikan khusus yakni di Sekolah Bahasa (Sebasa) Hankam, LAN Resum, Sebasa Polri, Hostage Negotiation, dan Assessment Reserse Kriminal.

Ketua KPK Firli Bahuri

Karier

Selesai menimbah ilmu di Akademi Kepolisian di Semarang, Firli Bahuri memulai karier di dunia kepolisian sebagai Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan pangkat letnan dua polisi.

Seiring berjalannya waktu, jabatan dan pangkat Firli semakin naik. Setelah dari Polda Metro Jaya, Firli kemudian berpindah tugas ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sebagai kepala Peleton Sabhara (1992), dua tahun kemudian dipromosikan menjadi kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati (1994).

Pangkat dan kariernya kembali menanjak saat ia ditugaskan ke Provinsi Timor Timur pada 1997. Di provinsi termuda itu, Firli menjabat Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica (1997) dan setahun kemudian menjabat Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili (1998).

Setelah referendum yang hasilnyaTimor Timur berpisah dengan Indonesia dan menjadi negara Timor Leste, Firli ditarik ke Jakarta dan kemudian mengambil pendidikan tinggi kepolisian di  PTIK (1998).

Usai sekolah di PTIK, Firli ditugaskan di Lampung. Ia menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Timur (2001) dan beberapa bulan kemudian menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung (2001). Setahun kemudian ia ditugaskan menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah (2002) dan berikutnya dipercaya sebagai Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung sebelum ditarik kembali ke Jakarta tahun 2004.

Sekembalinya ke Jakarta, Firli tidak menjabat struktural kepolisian dan menjadi perwira menengah Polda Metro Jaya (2004). Tak berselang lama, ia dipercaya menjabat Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2005) dan setahun kemudian dipromosikan menjabat Kapolres Kebumen dan Kapolres Brebes (2007).

Setelah dari Polda Jateng dan ditarik lagi ke Jakarta, karier puterra Sumsel ini semakin meroket. Awalnya, ia menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (2009), kemudian Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri (2010) dan Asisten Sespri Presiden RI (2010).

Setahun kemudian Firli kembali ke Polda Jateng dan menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011). Belum genap setahun di Jawa Tengah, Firli kembali ditarik di Jakarta mengisi jabatan Ajudan Wakil Presiden RI Boediono selama dua tahun. Kemudian di tugaskan ke Banten menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten (2014), Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri (2015). dan

Kariernya di kepolisian kembali meroket saat Firli dipromosikan menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (2016) dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi. Kemudian menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Barat (2017).

Setelah setahun menjabat Kapolda NTB, Firli kembali ditarik ke Jakarta dan ditugaskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi menjabat Deputi Penindakan KPK (2018). Pangkatnya pun meningkat satu tingkat menjadi Inspektur Jenderal (Irjen) atau setara dengan Mayor Jenderal di TNI Angkatan Darat.

Setelah 14 bulan bertugas di KPK, Firli ditarik Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan kembali bertugas di Kepolisian. Ia kemudian dipromosikan menjadi Kapolda ke kampung halamannya Sumatera Selatan. Selang beberapa bulan kemudian ia menjabat Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri dan Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri (2019).

Firli kemudian ikut seleksi calon pimpinan KPK yang digelar Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK pada Agustus 2019. Namanya masuk dalam 10 calon pimpinan KPK hasil seleksi yang dilakukan panitia tersebut. Firli dan 9 nama lainnya kemudian diajukan Presiden Jokowi ke DPR pada awal September 2019. Lembaga legilatif itu kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan sebagai dasar untuk memilih lima dari 10 capim itu.

Setelah Komisi III DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan pada calon pimpinan KPK, sebanyak 56 anggota komisi tersebut melakukan voting dengan cara masing-masing anggota memilih 5 nama dari 10 capim. Kelima calon terpilih itu, yakni Nawawi Pomolango (50 suara), Lili Pintouli Siregar( 44), Nurul Ghufron, jumlah (51) Alexander Marwata( 53), dan Firli Bahuri (56).

-Firli kemudian ditetapkan sebagai Ketua KPK periode 2019-2023 berdasarkan diskusi dan musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir dalam Rapat Pleno Komisi III di Komplek Senayan pada 13 September 2019.

Berselang dua bulan, pangkatnya kembali naik satu tingkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau setara Letnan Jenderal di TNI AD yang menyandang bintang tiga. Saat menerima kenaikan pangkat bintang tiga itu, Firli menjabat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam).

Sebulan kemudian Firli melepaskan jabatan sebagai Kabaharkam dan melepas tugasnya di kepolisian. Firli resmi menjabat ketua KPK setelah bersama empat pimpinan KPK lainnya dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara pada 20 Desember 2019.  Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 112/P/2019 tanggal 28 Oktober dan Ke putusan Presiden No 129/T/2019 tanggal 2 Desember tentang Pengangkatan Pimpinan KPK. Keppres tersebut memutuskan Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap Anggota, sementara empat pimpinan lainnya sebagai wakil ketua merangkap anggota.

Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan Komisaris Jenderal Firli Bahuri tidak perlu mengundurkan diri sebagai anggota Polri ketika ia dilantik sebagai ketua KPK. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2019 tentang KPK, Firli hanya perlu diberhentikan dari jabatan struktural di Polri.

Kompas/Heru Sri Kumoro

Ketua Komisi Pemberantan Korupsi Firli Bahuri (tengah) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka dan penahanan mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso (rompi, kanan), dan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2020). Budi Santoso dan Irzal ditahan dalam kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran pesawat PTDI tahun 2007-2017.

Daftar penghargaan

Tanda Jasa

  • Bintang Bhayangkara Pratama (2019)
  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • SL. Pengabdian XXIV
  • SL. Pengabdian XVI
  • SL. Pengabdian VIII
  • SL. Ksatria Bhayangkara
  • SL. Bhakti Pendidikan
  • SL. Seroja
  • SL. Wira Karya
  • SL. Wira Siaga
  • SL. Bhakti Buana
  • UNCRO Medal

Brevet

  • Brevet Penyidik Utama
  • Brevet Selam Polri
  • Brevet Kavaleri Marinir Kelas I
  • Brevet SAR Polri

Penghargaan

Komisaris Jenderal Firli Bahuri menerima penghargaan berupa tanda penghormatan bintang bhayangkara pratama dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis pada 11 Desember 2019. Pemberikan penghargaan itu dilaksanakan sesuai dengan amanat di Surat Telegram bernomor ST/3244/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.

Penghargaan itu melengkapi penghargaan yang diberikan negara selama Firli berkarier di kepolisian antara lain Bintang Bhayangkara Nararya, SL. Pengabdian XXIV,  SL. Pengabdian XVI, SL. Pengabdian VIII, SL. Ksatria Bhayangkara, SL. Bhakti Pendidikan, SL. Seroja, SL. Wira Karya, dan SL. Wira Siaga. Selain itu, Firli juga pernah meraih penghargaan Brevet Penyidik Utama, Brevet Selam Polri, Brevet Kavaleri Marinir Kelas I, dan Brevet SAR Polri.

Kompas/Wawan H Prabowo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) menyampaikan pengantar saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Rapat membahas upaya KPK mengawasi penggunaan anggaran penanganan wabah virus Corona (COVID-19) yang dikeluarkan oleh pemerintah. KPK siap menindak tegas pelaku korupsi yang memanfaatkan momen penanganan COVID-19.

Jangan berpikir bahwa setiap orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi karena korupsi adalah pertemuan antara kekuasaan dan kesempatan serta minusnya integritas,”  (Firli Bahuri di Harian Kompas, 7/3/2021)

Penguatan KPK

Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI, Firli Bahuri mengemukakan beberapa janji. Tujuannya satu, memperkuat kinerja KPK dalam mencegah dan memberantas korupsi selama 5 tahun ke depan di bawah kepemimpinannya.

Pertama, pembentukan perwakilan KPK di setiap provinsi. Kedua, sinergitas aksi dengan pemerintah (termasuk eksekutif dan legistalif) serta partai politik untuk optimalisasi pencegahan korupsi. Menurut Firli, hukum bekerja sama dengan pemerintah bukan “haram”, meskipun KPK merupakan lembaga independen.

Ketiga, Firli berjanji melanjutkan dan meningkatkan penindakan. Firli akan memastikan keberlanjutkan penindakan kasus-kasus yang tengah berlangsung. Sementara peningkatan penindakan kasus-kasus yang akan ditemui di kemudian hari dilakukan dengan menjerat pelaku dengan sanksi berat. Selain itu, Firli Bahuri juga berjanji memaksimalkan pengembalian aset negara.

Usai dilantik sebagai ketua KPK, Komisaris Jenderal Firli Bahuri menegaskan akan membuat Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi lebih baik lagi. Firli juga mengatakan, pegawai KPK dan pimpinan KPK selalu bersatu, tidak terpisah.

Dalam penanganan korupsi, menurut Firli, KPK akan menjadikan penindakan sebagai jalan terakhir. Dari sisi penghematan keuangan negara, pencegahan korupsi dinilai perlu lebih dikedepankan daripada penindakan terus-menerus. Hal ini juga dianggap sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 sebagai perubahan kedua atas UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua KPK Firli Bahuri

Harta kekayaan

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs resmi KPK (https://elhkpn.kpk.go.id/) tercatat, total aset milik Firli Bahuri mencapai Rp 19,58 miliar. Angka tersebut merupakan harta kekayaan yang diverifikasi per tanggal 18 Februari 2021.

Aset pimpinan tertinggi KPK ini meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, serta kas dan setara kas. Firli Bahuri memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang terletak di Kota Bekasi, serta empat bidang tanah saja di Kota Bandar Lampung. Totalnya senilai Rp 10,44 miliar.

Dalam laporan itu disebutkan, Firli juga memiliki alat transportasi senilai Rp 1,14 miliar. Rinciannya terdiri dari 2 unit motor (Honda Vario dan Yamaha N-Max), serta 3 unit mobil (Toyota Corolla Altis, Toyota Innova Venturrer, dan Toyota LC).  Selain itu, Firli Bahuri juga memiliki harta berupa kas dan setara kas sejumlah Rp. 7,98 miliar.

Firli Bahuri juga tercatat tidak memiliki hutang sehinga total harta kekayaannya tahun 2020 tercatat sebesar Rp 19,58 miliar. Harta kekayaaannya itu meningkat dibandingkan harta yang dilaporkan pada KPK tahun 2018 tercatat Rp 18,22 miliar.

Referensi

Arsip Kompas

Pemberantasan Korupsi: Polri Tarik Deputi Penindakan KPK, KOMPAS(Nasional) – Jumat, 21 Jun 2019   Halaman: 03

Kilas Politik & Hukum: Irjen Firli Jadi Kepala Polda Sumsel, KOMPAS(Nasional) – Sabtu, 22 Jun 2019   Halaman: 02

Seleksi Capim KPK: Presiden: Masukan Jadi Catatan, KOMPAS(Nasional) – Selasa, 03 Sep 2019   Halaman: 01

Pencegahan Menjadi Fokus, KOMPAS(Nasional) – Sabtu, 14 Sep 2019   Halaman: 03

Pimpinan KPK: Firli Bahuri Tak Perlu Mundur sebagai Polisi, KOMPAS(Nasional) – Kamis, 21 Nov 2019   Halaman: 03

Ketua KPK: Firli Bahuri: Saya Tak Lulus kalau Tak Punya Integritas, KOMPAS(Nasional) – Sabtu, 21 Dec 2019   Halaman: 04

SDM Jadi Fokus Pimpinan KPK, KOMPAS(Nasional) – Kamis, 26 Dec 2019   Halaman: 03

Pemberantasan Korupsi: Firli: Penindakan Menjadi Jalan Terakhir, KOMPAS(Nasional) – Jumat, 10 Jan 2020   Halaman: 03

Sanksi Ringan untuk Firli, KOMPAS(Nasional) – Jumat, 25 Sep 2020   Halaman: 15

Situs web

Firli Bahuri Resmi Sandang Bintang 3, Kombes Argo Pecah Bintang

Jadi Kabaharkam, Irjen Firli : Tantangan Ke Depan Pilkada Serentak 2020

https://www.kpk.go.id/id/tentang-kpk/profil-pimpinan/2019-2023

https://elhkpn.kpk.go.id/

https://www.kompas.com/tren/read/2020/08/26/113100665/sederet-fakta-soal-ketua-kpk-firli-bahuri-dari-berharta-18-miliar-hingga?page=all

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2019/09/14/meneropong-gaya-pemberantasan-korupsi-kpk-era-firli-bahuri

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/11555591/jelang-dilantik-sebagai-ketua-kpk-komjen-firli-terima-tanda-kehormatan-dari

https://www.kompas.id/baca/utama/2019/09/13/firli-bahuri-ketua-kpk-terpilih/

https://www.kompas.id/baca/utama/2019/09/13/irjen-firli-bahuri-ketua-kpk-periode-2019-2023/

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/08/25/firli-bahuri-jalani-sidang-kode-etik-dewan-pengawas-kpk/

https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/08/26/firli-bahuri-bisa-diminta-mengajukan-pengunduran-diri/

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/24/174000065/dijatuhi-sanksi-ringan-ini-perjalanan-kasus-pelanggaran-etik-firli-bahuri

Biodata

Nama

Komjen. Pol. Drs. Firli Bahuri, M.Si.

Lahir

Muara Jaya, Ogan Komaring Ulu, Sumatera Selatan, 8 November 1963

Jabatan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023

Pendidikan

Umum:

  • SD Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu (1975)
  • SMP Bhakti Pengandonan, Ogan Komering Ulu (1979)
  • SMA Negeri 3 Palembang (1982)
  • S-2 Kajian Ilmu Kepolisian (KIK) (2000)

Kepolisian

  • Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) (1990)
  • Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1997)
  • Sespim Polri (2004)
  • Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA), Lemhannas RI (2017)

Khusus

  • Sekolah Bahasa (Sebasa) Hankam (1991)
  • LAN Resum (1993)
  • Sebasa Polri (1997)
  • Hostage Negotiation (2002)
  • Assessment Reserse Kriminal (2011)

Karier

  • Komandan Peleton II Sabhara Direktorat Samapta Polda Metro Jaya (1991-1992)
  • Komandan Peleton III Sabhara Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur (1992-1994)
  • Kepala Unit Serse Kepolisian Sektor Kramatjati (1994-1997)
  • Perwira Pertama Kepolisian Daerah Timor Timur (1997)
  • Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Liquica (1997-1998)
  • Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi Kepolisian Resor Dili (1998)
  • Kelompok Ahli PPTIK PTIK (1998-2001)
  • Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur (2001)
  • Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung (2001-2002)
  • Wakil Kepala Kepolisian Resor Lampung Tengah (2002-2003)
  • Pejabat Sementara Kepala Satuan II Direktorat Reserse Kriminal Polda Lampung (2003-2004)
  • Perwira Menengah Polda Metro Jaya (2004-2005)
  • Kepala Satuan III/Umum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2005-2006)
  • Kepala Kepolisian Resor Kebumen (2006-2007)
  • Kepala Kepolisian Resor Brebes (2007-2009)
  • Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (2009-2010)
  • Penyidik Utama Tingkat III Direktorat I/Keamanan dan Transnasional Badan Reserse Kriminal Polri (2010)
  • Asisten Sespri Presiden RI (2010-2011)
  • Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah (2011-2012)
  • Ajudan Wakil Presiden RI (2012-2014)
  • Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten (2014-2015)
  • Kepala Biro Pengendalian Operasi Staf Operasi Polri (2015-2016)
  • Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (2016-2017)
  • Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (2017-2018)
  • Deputi Penindakan KPK (2018-2019)
  • Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Selatan (2019)
  • Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (2019)
  • Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri (2019)
  • Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2019-2023)

Organisasi

Penghargaan

Tanda Jasa

  • Bintang Bhayangkara Pratama (2019)
  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • Pengabdian XXIV
  • Pengabdian XVI
  • Pengabdian VIII
  • Ksatria Bhayangkara
  • Bhakti Pendidikan
  • Seroja
  • Wira Karya
  • Wira Siaga
  • Bhakti Buana
  • UNCRO Medal

Brevet

  • Brevet Penyidik Utama
  • Brevet Selam Polri
  • Brevet Kavaleri Marinir Kelas I
  • Brevet SAR Polri

Karya

Buku

Keluarga

Istri

Ardina Safitri

Anak

  • Rizqa Agustin Ananda Putri
  • Rizqi Arfiananda Dhira Putra

Sumber
Litbang Kompas