Paparan Topik | Ibu Kota Baru

Tahapan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara direncanakan berlangsung dalam empat tahap. Tahap pertama pada 2020-2024, tahap kedua pada 2025-2035, tahap ketiga pada 2035-2045, serta tahap keempat pada 2045 dan seterusnya.

KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Beberapa warga mulai berdatangan ke titik nol ibu kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/3/2022). Mereka tidak ingin melewatkan momen untuk berswafoto di titik mula pembangunan ibu kota negara yang baru.

Fakta Singkat

Tahapan Pembangunan IKN:

  1. 2020–2024: pembangunan infrastruktur utama pemerintah, pemindahan tahap awal ASN, pembangunan infrastruktur dasar.
  2. 2025–2035: pembangunan pusat-pusat perekonomian dan penelitian untuk menjadikan area IKN sebagai “area inti yang tangguh”.
  3. 2035–2045: pembangunan lanjutan infrastruktur ekosistem 3 kota (IKN, Balikpapan, Samarinda) dan pembangunan pusat pendidikan dan penelitian untuk menjadikan IKN sebagai pusat talents.
  4. 2045–selanjutnya: pembangunan IKN untuk memperoleh reputasi global sebagai “kota dunia untuk semua” dan kota terdepan dalam energi terbarukan.

Pada 15 Februari 2022, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang menjadi landasan hukum bagi pembangunan dan penyelenggaraan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru di Kalimantan Timur, yakni Nusantara. Rencana pembangunan IKN juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024.

Pembangunan IKN ini direncanakan akan memerlukan dana sebesar 466 triliun rupiah. Pembangunannya akan berlangsung secara bertahap dan diperkirakan memerlukan waktu hingga 20 tahun, yakni hingga tahun 2045. Akan tetapi, pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara akan dilaksanakan pada tahun 2024. Dalam rencana pemerintah, pembangunan ini akan dilangsungkan dalam empat tahapan: tahap pertama pada 2020–2024, tahap kedua pada 2025–2035, tahap ketiga pada 2035–2045, serta tahap keempat pada 2045 dan seterusnya.

KOMPAS/SUCIPTO

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengambil tanah di titik yang direncanakan sebagai lokasi istana negara di kawasan hutan tanaman industri PT ITCI Hutani Manunggal di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kaltim, Senin (12/4/2021). Ia berharap, peletakan batu pertama bisa dilakukan di bulan ramadhan tahun ini.

Tahap pertama: 2020-2024

Tahap pertama merupakan pemindahan tahap awal pusat pemerintahan RI dari Jakarta ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal pertama yang akan dibuat adalah pembangunan infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat (MPR/DPR), dan perumahan di area utama Kawasan IKN. Pemindahan tahap awal aparat sipil negara (ASN) juga akan dimulai pada tahap awal ini, yakni meliputi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), dan MPR.

Bersamaan dengan itu, pembangunan infrastruktur dasar utama direncanakan selesai dibangun agar IKN dapat mulai beroperasi dan mampu menunjang kehidupan sekitar 500 ribu penduduk pada tahap awal. Infrastruktur itu meliputi infrastruktur air, energi, jalan, dan kereta api. Apabila semuanya lancar, Presiden direncanakan berpindah ke IKN Nusantara sebelum 16 Agustus 2024 dan akan merayakan peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.

Sebagai catatan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2020, jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Timur mencapai 3,77 juta jiwa, dengan 70,28 persen di antaranya adalah penduduk dengan usia produktif (15–64 tahun). Provinsi Kalimantan Timur adalah provinsi di mana IKN nanti akan terletak sebagai wilayah otoritas khusus yang independen dari Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam rancangan awal pemerintah sebagaimana dijelaskan Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Buku Saku IKN, Kawasan Ibu Kota Negara dibagi ke dalam tiga kelompok zonasi, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan Barat IKN, dan Kawasan Timur IKN.

KIPP akan menjadi tempat bagi gedung-gedung pemerintahan nasional dan fasilitas smart government, juga wilayah perkantoran utama administrasi kenegaraan maupun perwakilan negara lain dan organisasi internasional. Kawasan Barat IKN akan menjadi tempat perkantoran, kawasan bisnis, pusat pengembangan talenta (orang dengan keahlian khusus yang dapat menunjang industri nasional), serta perguruan tinggi. Kawasan Timur IKN juga dirancang menjadi tempat perkantoran, kawasan bisnis, pusat pengembangan talenta, hotel bisnis, MICE.

Ketiga kawasan tersebut tersebut disebut sebagai Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN) yang memiliki luas hingga 56 ribu hektare, tepatnya 56.180,87 ha. KIKN akan berada dalam Ibu Kota Negara yang memiliki total luas lahan sebesar 256.142,72 ha. Lahan tersebut sebagian besar merupakan lahan dengan status hutan produksi dan perkebunan. Rencananya, sebesar 75 persen dari IKN akan menjadi ruang terbuka hijau, dengan 65 persen area yang dilindungi dan 10 persen area hijau produksi pangan.

Infrastruktur utama yang saat ini sudah ada di sana adalah Jalan Tol Balikpapan–Samarinda dan Jalan Trans-Kalimantan, bandar udara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau di Balikpapan, serta Pelabuhan Semayang di Samarinda. Lebih lanjut, pemerintah menyatakan bahwa pengembangan infrastruktur transportasi di IKN didesain agar 80 persen mobilitas publik dilakukan dengan transportasi publik. Kementerian Perhubungan saat ini masih menyusun rancangan sistem transportasi di IKN.

Salah satu hal yang menjadi tantangan adalah ketersediaan air di Kalimantan Timur. Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sungai masih mendominasi sebagai sumber utama air baku di  Kalimantan Timur. Topografi Kalimantan Timur memang memiliki banyak aliran sungai, khususnya Sungai Mahakam yang melintasi beberapa kabupaten/kota sekaligus. Data tahun 2019 tersebut menunjukkan bahwa pada  tahun 2019 terdapat sembilan perusahaan air bersih (PDAM). Sebesar 66,29 persen dari total volume air baku perusahaan air bersih di Kalimantan Timur berasal dari sungai. Selanjutnya air baku menggunakan air waduk sebesar 18,52 persen dan air tanah 10,66 persen.

Dari sumber-sumber tersebut, volume air bersih yang disalurkan mencapai 186,8 juta meter kubik, meningkat 3,69 persen dibandingkan tahun 2018, dengan pengguna terbesar adalah sektor rumah tangga. Kebutuhan air ini memerlukan solusi mengingat sumber air tanah yang terbatas di Kalimantan Timur.

Pemerintah merencanakan menambahkan dua waduk baru dari total tiga waduk yang telah ada. Dosen Pascasarjana Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Dr. KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara mengusulkan bahwa salah satu alternatifnya adalah dengan teknologi desalinasi air yang mengubah air asin laut menjadi air tawar.

Tantangan lain terkait dengan sumber energi. Dalam hal sumber energi, Kalimantan Timur memang merupakan provinsi dengan sumber energi fosil terkaya di Kalimantan. Banyak minyak bumi dan gas bumi yang dihasilkan di sana. Akan tetapi, infrastruktur energi dan sistem transmisi kelistrikan di Kalimantan masih sangat terbatas. Peneliti Bappenas menyebutkan bahwa konsep pembangunan infrastruktur energi di Kalimantan sejauh ini memang diorientasikan untuk menunjang energi di daerah lain di Indonesia khususnya Jawa dan untuk menunjang ekspor. Infrastruktur minyak bumi, gas bumi, kelistrikan di antara kelima provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat masih belum terkoneksi. Bahkan, sistem kelistrikan Kalimantan Barat terpisah dari sistem transmisi kelistrikan provinsi lainnya dan kini masih mengimpor listrik dari Sarawak, Malaysia.

Secara lebih rinci, berikut target-target pembangunan IKN berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024:

Tahun Target Pembangunan
2020

·  Perencanaan IKN

·  Penyusunan Matek Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pusat Pemerintahan IKN, RDTR Pusat Ekonomi IKN

·  Penyiapan kerangka regulasi dan kebijakan serta lembaga pelaksana

·  Perencanaan teknis

2021

·  Pengadaan lahan (tahap 1)

·  Peninjauan kembali dan revisi PP Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan RTR Pulau Kalimantan

·  Pembangunan akses dan infrastruktur dasar

2022

·  Pembangunan istana negara

·  Pembangunan jaringan jalan makro, bangunan TNI-POLRI, gedung perkantoran, sarana penunjang bidang pekerjaan umum dan perumahan masyarakat dan listrik (tahap 1)

·  Pengadaan lahan (tahap 2)

·  Penetapan PP RTRWN

·  Penyusunan Perpres RDTR Bagian Wilayah Perencanaan (RDTR BWP) IKN

2023

·  Pembangunan jaringan jalan mikro dan ruang terbuka hijau

·  Pembangunan saran pendidikan, sarana kesehatan (tahap 2), rumah dinas (tahap 3 dan 4), listrik (tahap 3)

Pembangunan tahap 2020–2024 ini diperkirakan akan menghabiskan biaya hingga Rp466,98 triliun. Sebesar Rp91,29 triliun darinya akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Rp252,46 triliun dari skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan selebihnya Rp123,23 triliun didanai oleh badan usaha.

Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur juga dibarengi dengan berbagai proyek strategis nasional di provinsi tersebut. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, di Kalimantan Timur terdapat sembilan Proyek Strategis Nasional.

Kesembilan proyek strategis nasional tersebut, yaitu Jalan Tol Balikpapan – Samarinda; Pelabuhan KEK Maloy; Bendungan Marangkayu; Bendungan Sepaku Semoi; pembangunan jaringan irigasi daerah irigasi Rawa Telake; kilang minyak Bontang; upgrading kilang-kilang eksisting I Refinery Development Master Plan (RDMP); pengembangan lapangan Gendalo, Maha, Gandang, Gehem, dan Bangka (Indonesia deep water development project); dan pembangunan fasilitas coal to methanol di Kutai Timur. Proyek-proyek strategis nasional ini yang akan turut menunjang pembangunan Kalimantan Timur.

KOMPAS/SUCIPTO

Seseorang memotret Bendungan Sepaku Semoi yang sedang dalam tahap pembangunan di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (20/3/2022). Sempat tersendat karena gugatan hukum, proses pembebasan lahan proyek strategis nasional ini kembali berlanjut. Menurut rencana, 2.000 liter per detik air dari bendungan akan dialirkan ke IKN Nusantara dan 500 liter per detik untuk Kota Balikpapan.

Tahap kedua: 2025-2035

Pada tahap kedua, rencana pembangunan IKN diarahkan untuk membangun area IKN menjadi “area inti yang tangguh”. Yang dimaksud ialah pembangunan pusat-pusat penelitian untuk inovasi dan pusat-pusat perekonomian untuk mengembangkan sektor-sektor ekonomi prioritas nasional, dengan menekankan prinsip pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development goals/SDGs).

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan bahwa sektor tersebut mencakup industri pengolahan, perdagangan, pertanian, pertambangan, dan konstruksi. Sementara itu, pemerintah akan melanjutkan pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN Nusantara.

Kawasan Ibu Kota Negara dirancang untuk menjadi salah satu penyokong ekonomi dan industri di Kalimantan Timur, dengan menjadi tempat bagi pusat-pusat penelitian dan pengembangan serta inovasi teknologi. Sektor yang juga dibayangkan tumbuh berkembang di KIKN meliputi sektor pariwisata kota, bisnis, kesehatan dan kebugaran, juga pusat-pusat pendidikan.

Sementara itu, ekonomi KIKN akan ditopang oleh beberapa pusat ekonomi dan industri lain di Kalimantan Timur, yakni Balikpapan, Samarinda, Kawasan Industri Muara Jawa, dan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK). Balikpapan memiliki beberapa industri bahan kimia, obat-obatan, juga produk petrokimia. Samarinda yang terletak di utara KIKN akan menjadi pusat industri energi rendah karbon. Hal sama juga menjadi fokus industri di Kawasan Industri Muara Jawa. KI Muara Jawa ini menjadi rumah industri energi rendah karbon seperti motor tenaga listrik (Electric Two Wheeler/E2W) dan panel surya, industri farmasi, serta industri pertanian. Sementara itu, KEK MBTK menjadi tempat bagi industri kimia dan produk oleokimia.

Sebagai gambaran, dalam hal perekonomian, data tahun 2020 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pulau dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (Gross Domestic Product/GDP) nasional terbesar adalah Pulau Jawa, sebesar 59 persen dari total PDB. Angka tersebut disusul oleh Pulau Sumatera sebesar 21,31 persen. Pulau Kalimantan menyumbang kontribusi hingga 8,05 persen, diikuti Sulawesi 6,33 persen, Bali dan Nusa Tenggara 3,06 persen, serta Maluku dan Papua 2,24 persen.

Tahap ketiga: 2035-2045

Pada tahap ketiga, rencananya pemerintah akan meningkatkan pembangunan seluruh infrastruktur yang menunjang ekosistem 3 kota (IKN Nusantara, Balikpapan, Samarinda) yang akan memberi dampak ekonomi signifikan bagi wilayah Kalimantan Timur. Dengan infrastruktur yang memadai, pemerintah menargetkan agar wilayah ketiga kota tersebut menjadi destinasi Penanaman Modal Asing (Foreign Direct Investment/FDI) nomor satu untuk sektor-sektor ekonomi prioritas Indonesia.

Pemerintah juga berkeinginan menjadikan IKN termasuk dalam lima destinasi utama talenta global di Asia Tenggara. Hal ini hendak dicapai dengan pembangunan dan pengembangan pusat-pusat inovasi serta pusat pendidikan-pelatihan talenta-talenta.

Mengenai pusat pendidikan, saat ini hanya terdapat satu perguruan tinggi di Kalimantan Timur yang berakreditasi A, yakni Universitas Mulawarman. Universitas terakreditasi A lainnya di Pulau Kalimantan meliputi Universitas Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat dan Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Situasi pendidikan saat ini di Kalimantan menunjukkan bahwa pencapaian target untuk menjadikan IKN pusat talents Asia Tenggara bahkan global penuh tantangan. Data tingkat pendidikan penduduk Kalimantan Timur saat ini menunjukkan bahwa 25,87 persen penduduk Kalimantan Timur tidak pernah mengenyam pendidikan, 12,03 persen belum tamat SD, dan 17,12 persen merupakan tamatan SD. Yang menerima pendidikan hingga tingkat SMP sejumlah 13,39 persen, dan pendidikan SMA 24,53 persen. Sementara penduduk dengan tingkat pendidikan hingga perguruan tinggi hanya sebesar 7,06 persen.

Selain pembangunan dan pengembangan institusi-institusi pendidikan formal, kebijakan yang saat ini tengah diambil pemerintah untuk pengembangan pendidikan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur adalah program Merdeka Belajar yang meliputi Program Guru Penggerak, Kampus Merdeka, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Merdeka.

Tahap keempat: 2045-selanjutnya

Pada tahap ini, pemerintah ingin membuat IKN maju dan mendapatkan reputasi global sebagai “Kota Dunia untuk Semua”. Dalam hal ini, pemerintah bercita-cita membangun Ibu Kota Negara menjadi kota terdepan di dunia dalam hal daya saing ekonomi dan termasuk dalam 10 besar liveable city di dunia, bahkan menjadi kota dengan penduduk lebih dari satu juta jiwa namun berhasil mencapai net zero-carbon emission dan ditopang oleh 100 persen energi terbarukan.

Dalam hal kependudukan, bila dibandingkan dengan saat ini, data dari survei kependudukan tahun 2019 menunjukkan bahwa Pulau Kalimantan secara keseluruhan hanya didiami oleh sebesar 6,1 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 16,23 juta jiwa. Kepadatan penduduk tersebut jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan Sulawesi sebesar 19,56 juta jiwa (7,4%), Sumatera sebesar 58,45 juta jiwa (22,1%), dan Jawa sebesar 150,18 juta jiwa (56,9%).

Untuk mencapai pengembangan IKN pada tahap ini, pengembangan infrastruktur energi, khususnya energi terbarukan, merupakan faktor penting yang akan dioptimalkan. Sebagai perbandingan, saat ini Pulau Kalimantan memiliki cadangan bahan bakar fosil yang kaya termasuk minyak bumi, gas bumi, dan batubara, termasuk juga cadangan bahan bakar fosil nonkonvensional seperti coal bed methane dan oil-gas shale yang belum dieksploitasi. Kalimantan juga memiliki banyak perkebunan sawit yang menjadi bahan bagi energi biomasa.

KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Seorang pekerja melintas di sisi Bendungan Sepaku-Semoi, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Selasa (15/3/2022). Bendungan ini menjadi salah satu unsur penting penyuplai kebutuhan air di IKN.

Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi yang paling kaya akan cadangan bahan bakar fosil ini, sementara Provinsi Kalimantan Barat hampir tidak memiliki sumber bahan bakar fosil.

Untuk minyak bumi, sumber energi fosil ini banyak dieksploitasi di pulau Bunyu dan Tarakan yang kini termasuk wilayah Kalimantan Utara. Di Balikpapan juga terdapat kilang minyak dengan kapasitas pengolahan 260.000 barel per hari, yang merupakan kilang minyak kedua terbesar di Indonesia setelah kilang minyak di Cilacap di Jawa Tengah. Data dari Bappenas menunjukkan bahwa pada sekitar tahun 2020, pemerintah banyak menambahkan kilang-kilang minyak baru di Kalimantan dan memperluas kapasitas kilang minyak Balikpapan.

Untuk gas bumi, sumber energi fosil ini dihasilkan dalam skala besar di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur yang kemudian dikembangkan menjadi LNG (liquefied natural gas) di Bontang, Kalimantan Timur. Kapasitas LNG Plant Badak di Bontang termasuk industri LNG besar di dunia, yakni 8 trains dan dengan kapasitas pengolahan sebesar 22.5 MTPA (Million Ton Per Annum).

Di sisi lain dari Pulau Kalimantan yang termasuk wilayah Malaysia dan Brunei Darusalam juga terdapat LNG Plant dengan kapasitas yang besar, yakni LNG Plant Bintulu (Sarawak, Malaysia) dan LNG Plant Lumut (Brunei Darussalam). Hal ini memang menunjukkan kekayaan Kalimantan akan gas bumi. Salah satu mega proyek yang terdaftar dalam RPJMN 2020-2024 adalah pembangunan pipa gas trans Kalimantan, yang diperkirakan akan memerlukan pendanaan sebesar 36,4 triliun rupiah.

KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Jalan dan jembatan yang mulai dibangun di dalam lokasi IKN, sekitar 500 meter dari titik nol IKN sudah mulai dikerjakan pada Rabu (16/3/2022).

Saat ini, sebagian besar dari pembangkit tenaga listrik di Kalimantan berbahan bakar sumber energi fosil, terutama batubara. Ditambah dengan fakta kekayaan energi fosil yang ada di Kalimantan berupa minyak dan gas bumi, pengembangan energi terbarukan tentu merupakan tantangan yang tidak mudah. Namun saat ini, pengembangan pembangkit listrik dengan sumber energi terbarukan tengah digenjot oleh pemerintah, salah satunya ialah Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Dalam hal ini, Kalimantan Utara tengah mengembangkan PLTA di Sungai Kayan, Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan. PLTA yang dikelola oleh PT. Kayan Hydro Energi ini memiliki lima bendungan yang memiliki total kapasitas pembangkit listrik hingga 9.000 MW. PLTA ini diperkirakan akan menjadi PLTA terbesar di Asia Tenggara. Selain di Sungai Kayan, Provinsi Kalimantan Utara juga tengah mengembangkan PLTA di Sungai Mentarang, Kabupaten Laina.

Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan memiliki potensi yang sama bagi pengembangan PLTA. Provinsi Kalimantan Timur melihat potensi pengembangan PLTA di Sungai Tabang di Kutai Kartanegara dan Sungai Telen di Kutai Timur. Di samping itu, Kalimantan Timur juga dilewati oleh aliran sungai besar Mahakam. Sementara Provinsi Kalimantan Barat memiliki aliran Sungai Kapuas dan Kalimantan Tengah dan Selatan memiliki aliran Sungai Barito.

Sementara itu, dalam dokumen Lampiran 1 dari Perpres 18/2020 tentang RPJMN 2020–2024, Pemerintah telah menyebutkan bahwa salah satu upaya peningkatan penyediaan listrik di Kalimantan akan diupayakan dengan dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Posisi strategis IKN yang terletak di muka jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II Selat Makasar dan posisinya yang lebih dekat ke negara-negara industri besar di Asia Timur merupakan peluang bagi pengembangan ekonomi wilayah Kalimantan dan Indonesia secara keseluruhan. Namun, hal ini memerlukan infrastruktur energi yang memadai untuk dapat menopang kehidupan ekonomi di wilayah ini, sembari tetap mengedepankan komitmen ekonomi hijau dan pencapaian net-zero emission target Indonesia. ***

KOMPAS/SUCIPTO

Saiful (25), sedang membenarkan posisi bendera di mobil truknya di Jalan Samboja-Sepaku, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (26/8/2019). Lokasi itu merupakan perbatasan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara yang akan menjadi lokasi ibu kota baru.

Referensi

Internet
Jurnal, Buku, dan Laporan Khusus
Dokumen Hukum
  • Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
  • Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024.
  • Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.