Paparan Topik

Potret, Tantangan, dan Kebijakan Pengembangan Industri Makanan dan Minuman

Industri makanan dan minuman merupakan salah satu sektor yang telah ditetapkan sebagai prioritas dalam program “Making Indonesia 4.0”. Industri ini diproyeksi masih menjadi salah satu sektor andalan penopang pertumbuhan manufaktur dan ekonomi nasional pada tahun depan.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Suasana pameran industri makanan dan minuman Salon International de L’alimentation (Sial Interfood 2022) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Rabu (9/11/2022). Pameran yang akan berlangsung hingga Sabtu (12/11/2022) ini diikuti oleh 750 perusahaan bidang makanan dan minuman dari 27 negara.

Fakta Singkat

Kontribusi dan potret industri makanan dan minuman

  • Nilai PDB industri makanan dan minuman: Rp1,12 kuadriliun (2021)
  • Kontribusi pada industri pengolahan nonmigas: 38,04 (2021)
  • Kontribusi terhadap PDB nasional: 6,61 persen (2021)
  • Nilai ekspor: 45,4 miliar dollar AS (2021)
  • Tenaga kerja industri makanan dan minuman: 4,6 juta (2019)

Tantangan industri makanan dan minuman

  • Masih terfragmentasi
  • Penerapan teknologi terbatas di segmen UKM
  • Produktivitas buruk di hulu
  • Infrastruktur rantai dingin terbelakang
  • Meningkatnya masalah keamanan pangan

Peluang industri makanan dan minuman

  • Penduduk bertambah
  • Pengeluaran penduduk meningkat
  • Pertumbuhan kelas menengah

Kebijakan pengembangan industri makanan dan minuman

  • Mendorong penggunaan teknologi IR 4.0 di level hulu, pengolahan, perdagangan, logistik, dan penyimpanan
  • Pembentukan ekosistem inovasi
  • Insentif investasi teknologi bagi pelaku industri dan investor
  • Pengembangan SDM

Industri makanan dan minuman (Food and Beverage atau F&B) adalah sektor manufaktur nonmigas terbesar di Indonesia. Industri ini sekaligus menjadi salah satu sektor manufaktur andalan dalam memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Capaian kinerjanya selama ini tercatat konsisten positif, mulai dari perannya terhadap peningkatan produktivitas, investasi, ekspor hingga penyerapan tenaga kerja.

Bahkan di masa pandemi Covid-19, industri makanan dan minuman tetap tumbuh positif dan mendorong pemulihan ekonomi nasional. Industri ini terbukti menjadi salah satu industri yang mempunyai eksistensi tinggi dan paling tahan terhadap perubahan kondisi lingkungan ekonomi.

Hal ini tidak terlepas dari tersedianya pasar yang besar dan produknya diperlukan oleh masyarakat, sehingga dalam kesehariannya masyarakat mengkonsumsi produk-produk yang dihasilkan oleh industri makanan dan minuman.

Industri makanan dan minuman juga mendukung ketahanan pangan Indonesia dan memenuhi permintaan konsumen yang semakin meningkat. Industri ini mencakup semua kegiatan pengolahan dalam rantai nilai makanan yang dibutuhkan untuk menyalurkan produk-produk pertanian dari ladang ke  konsumen. Dengan kata lain, industri ini  meliputi  industri  penggilingan,  produksi  barang-barang  setengah  jadi  seperti  garam  dan  gula,  serta  pengolahan  makanan  kemasan.

Selain itu, sejak tahun 2018, industri makanan dan minuman telah ditetapkan sebagai satu dari tujuh sektor yang diakselerasi untuk mengadopsi teknologi industri 4.0 berdasarkan peta jalan “Making Indonesia 4.0”. Langkah strategis ini diharapkan dapat mendongkrak kinerja sektor unggulan tersebut.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Suasana Pameran Food and Hotel Indonesia 2022 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Pameran yang akan berlangsung hingga 29 Juli ini diikuti oleh 500 perusahaan dari 26 negara yang bergerak di bidang industri perhotelan, makanan, dan minuman

Kontribusi dan potret industri makanan dan minuman

Industri makanan dan minuman berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik bruto (PDB) industri makanan dan minuman nasional atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp1,12 kuadriliun pada 2021. Nilai tersebut porsinya sebesar 38,05 persen terhadap industri pengolahan nonmigas dan 6,61 persen terhadap PDB nasional yang mencapai Rp16,97 kuadriliun.

Di sisi kinerja, Kementerian Perindustrian mencatat, kinerja industri makanan dan minuman selama periode 2015-2019 rata-rata tumbuh 8,16 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 4,69 persen.

Kemudian, di tengah dampak pandemi, industri makanan dan minuman masih mampu tumbuh positif sebesar 1,58 persen pada tahun 2020. Industri makanan dan minuman di Indonesia mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 2,54 persen menjadi Rp775,1 triliun.

Ditinjau dari sisi perdagangan internasional, industri makanan dan minuman berkontribusi besar pada ekspor industri pengolahan nonmigas. Pada 2020, total nilai ekspor industri makanan dan minuman mencapai 31,17 miliar dollar AS atau menyumbang 23,78 persen terhadap ekspor industri pengolahan nonmigas sebesar 131,05 miliar dollar AS.

Kemudian di  tahun  2021,  industri  makanan dan minuman  mencatat  total  ekspor  senilai 45,4  miliar dollar AS,  meningkat  44 persen  dari  ekspor  tahun  sebelumnya  dan  menyumbang  20 persen  terhadap  total  ekspor  Indonesia  (Kemendag,  2022).

Dari sisi investasi, berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, penanaman modal asing atau PMA di industri makanan dan minuman pada semester I-2022 menyusut 20 persen secara tahunan menjadi 1,2 miliar dollar AS dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai 1,5 miliar dollar AS. Adapun, total PMA pada industri mamin pada tahun 2021 sebesar 2,3 miliar dollar AS.

Sementara nilai penanaman modal dalam negeri atau PMDN di industri mamin pada semester I-2022 tumbuh menjadi Rp 24 triliun. Angka tersebut mendekati realisasi PMDN pada 2021 senilai Rp 26,5 triliun.

Selain  kontribusi  ekonominya, industri  makanan dan minuman  termasuk  sektor  penting  untuk  peluang  kewirausahaan  dan  lapangan  pekerjaan.  Industri ini didominasi  oleh  usaha-usaha  mikro dan kecil yang menyumbang 99 persen dari sektor ini dan mempekerjakan hampir 3,5 juta orang pada  tahun  2019. Sebanyak  1,1  juta  orang  juga  bekerja  di  industri makanan dan minuman  berskala  menengah  dan  besar,  yang  36 persen-nya adalah perempuan. 

Secara  keseluruhan, industri makanan dan minuman menyerap 29 persen dari tenaga kerja di sektor industri dan menyediakan pekerjaan  bagi  4,6  juta  orang  di  tahun  2019.  Sektor  ini  menjadi  sumber  penghidupan  bagi  masyarakat Indonesia berpendapatan rendah dan menengah, khususnya selama pandemi Covid-19.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Pengunjung berada di salah satu gerai peserta pameran industri makanan dan minuman International Indonesia Seafood and Meet Expo dan Indonesia Cold Chain Expo di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (18/5/2022). Pameran secara langsung ini dapat kembali digelar setelah pembatasan aktivitas mulai dilonggarkan di tengah pandemi Covid-19 yang mulai terkendali. Namun sektor industri makanan dan minuman saat ini masih terdampak disrupsi rantai pasok dunia dan bahan baku. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memproyeksikan industri makanan dan minuman akan tumbuh antara 5-7 persen pada tahun 2022. Selain konsistensi pemerintah mendukung pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat menengah ke bawah harus terus dijaga agar produksi makanan dan minuman mampu terserap.

 

Tantangan dan peluang industri makanan dan minuman

Industri makanan dan minuman masih menghadapi beragam tantangan agar mampu bersaing saing di tingkat dunia. Dalam paparan “Kebijakan Sektor Industri Makanan dan Minuman dalam Rangka Implementasi Roadmap Industri 4.0” dari Kemenperin, disebutkan setidaknya terdapat lima tantangan pengembangan industri makanan dan minuman di Tanah Air.

Pertama, industri makanan dan minuman dinilai masih sangat terfragmentasi dan sekitar 80 persen tenaga kerja di industri ini berada dalam usaha kecil menengah (UKM). Kedua, penerapan teknologi terbatas di segmen UKM. Ketiga, produktivitas buruk di hulu (pertanian). Keempat, infrastruktur rantai dingin terbelakang. Kelima, meningkatnya masalah keamanan pangan.

Di sisi lain, industri makanan dan minuman memiliki prospek dan peluang yang menjanjikan di masa mendatang. Hal itu didukung oleh sejumlah faktor yang dapat menopang pertumbuhan industri makanan dan minuman di masa depan.

Industri makanan dan minuman akan tetap berprospek cerah seiring pertambahan jumlah penduduk. Untuk menjaga kesehatan fisiknya, manusia membutuhkan makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut. Karena itu, konsumsi makanan dan minuman diperkirakan akan terus meningkat. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 275 juta (2022), akan menyediakan pangsa pasar yang besar pula bagi perkembangan industri makanan dan minuman.

Tercatat pengeluaran penduduk Indonesia hampir 50 persen untuk makanan dan minuman, dan pangan olahan menyumbangkan sekitar 35 persen. Hal ini tentunya menjadi potensi pasar yang cukup besar.

Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) memperkirakan konsumen makanan dan minuman di dalam negeri akan bertambah sebanyak 90 juta orang pada 2030. Penambahan konsumen tersebut berasal dari pertumbuhan kelas menengah dan peningkatan pendapatan per kapita.

Potensi berikutnya, pertumbuhan kelas menengah akan semakin meningkat di masa mendatang. Kelas ini adalah kelas yang mempunyai kemampuan konsumsi di tingkat global. Selain permintaan dalam negeri, pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional akan didorong oleh permintaan internasional.

Era Industri 4.0 juga akan memberi dampak positif terhadap sektor makanan dan minuman olahan nasional. Dalam lima tahun ke depan, omzet domestik industri ini bisa menembus Rp2.000 triliun, naik 29 persen dari estimasi tahun ini Rp1.550 triliun.

Dengan menerapkan teknologi terkini, industri makanan dan minuman maupun sektor lainnya, akan mampu menjadi pengungkit dalam memacu pertumbuhan industri manufaktur nasional, termasuk menciptakan lapangan kerja.

GAPMMI menyebutkan bahwa revolusi industri keempat di sektor mamin tidak akan mengurangi kapasitas penyerapan tenaga kerja. Namun, penambahan kapasitas tenaga kerja di era Industri 4.0 tidak akan sebanyak era sebelumnya.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Para pelaku usaha industri makanan dan minuman mengikuti pameran produk makanan dan minuman yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian di Plaza Kemenperin, Jakarta, Senin (23/4)/2018). Pertumbuhan industri makanan dan minuman pada tahun 2017 mencapai 9,23 persen meningkat dibandingkan tahun 2016 sebesar 8,46 persen.

Kebijakan pengembangan industri makanan dan minuman

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk terus mendorong daya saing industri makanan dan minuman di tanah air, di antaranya dengan memacu penerapan industri 4.0 pada subsektor manufaktur tersebut.

Melalui inisiatif “Making Indonesia 4.0”, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merancang peta jalan yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era evolusi industri 4.0. Sasaran tersebut memerlukan langkah kolaboratif yang melibatkan institusi pemerintahan, asosiasi, pelaku industri, hingga akademisi.

Peta jalan “Making Indonesia 4.0” juga akan memberikan arah dan strategi yang jelas bagi pergerakan industri Indonesia di masa yang akan datang, termasuk di lima sektor yang menjadi fokus dan sepuluh prioritas nasional dalam memperkuat struktur perindustrian Indonesia. Salah satunya adalah industri makanan dan minuman.

Adapun lima teknologi utama yang menopang pembangunan peta jalan tersebut adalah internet of things, artificial intelligence, human–machine interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D printing.

Pemerintah menilai, industri makanan dan minuman nasional selama ini belum dimanfaatkan secara optimal karena keterkaitan hulu-hilir belum secara efisien terjadi. Di sini masih terjadi missed match antara petani, industri antara penyedia bahan baku, dan industri hilir makanan dan minuman.

Sampai saat ini, lebih dari 60 persen kebutuhan bahan baku industri makanan dan minuman masih berasal dari impor. Hal itu terjadi lantaran bahan baku industri makanan dan minuman dalam negeri masih berasal dari petani, peternak, dan nelayan yang belum menggunakan manajemen modern. Alhasil, tidak ada kepastian jaminan suplai bahan baku, harga, maupun kualitas.

Karena itu, Kemenperin bersama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan pemangku kepentingan lainnya mendorong dibangunnya pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan yang mampu mengelola dari hulu sampai ke industri hilir dengan memanfaatkan teknologi dan mekanisasi pertanian, penggunaan bibit unggul, dan teknologi digital menuju Industrial Revolution 4.0 (IR 4.0).

Dalam pengembangannya, Kemenperin juga mendorong penggunaan teknologi IR 4.0 baik di level hulu (pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan), pengolahan, perdagangan, dan logistik maupun penyimpanan.

Salah satu prioritas nasional dalam penerapan IR 4.0 adalah pembentukan ekosistem inovasi dengan misi utamanya adalah meningkatkan kemampuan research, development, design (RD and D) dengan membangun ekosistem yang melibatkan Kemenristek, perguruan tinggi, dan sektor swasta.

Pada saat ini sedang didirikan Pusat Inovasi dengan konsep “Making Indonesia 4.0” di Jakarta dan beberapa Light House IR 4.0 di perusahaan dan di balai penelitian dan pengembangan di lingkungan Kemenperin.

Kemenperin juga telah bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) membangun Pusat Pengembangan Kompetensi Industri Kakao Terpadu di Kabupaten Batang, Jawa Tengah yang merupakan implementasi dari konsep Making Indonesia 4.0 yang mencakup aspek produksi, pemberdayaan lokal, edukasi, dan agrowisata.

Kemenperin bersinergi dengan Siemens mengembangkan aplikasi Control Performance Analytics (CPA) berbasis cloud technology membantu optimasi Proportional Integral Derivative (PID) controller yang dapat meningkatkan efisiensi proses produksi dan menghemat biaya operasional perusahaan industri makanan dan minuman.

Kemenperin memberlakukan kebijakan insentif investasi teknologi untuk memberikan insentif kepada pemain industri dan investor asing yang menerapkan konsep “Making Indonesia 4.0” berupa super deduction tax litbang berdasarkan PMK Nomor 153 Tahun 2020.

Kemenperin juga mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri makanan dan minuman yang difokuskan kepada peningkatan keterampilan tenaga kerja untuk beradaptasi dengan teknologi industri 4.0. Salah satu inisiasi yang telah dilakukan adalah pelatihan manager and engineer, transformasi industri 4.0 masing-masing sebanyak 40 orang di bidang industri makanan dan minuman.

Fokus pemerintah di industri makanan dan minuman juga seirama dengan salah satu prioritas dunia dalam mewujudkan ketahanan pangan, setidaknya telah tertuang dalam pembahasan Presidensi G20 Indonesia. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Arsip Kompas
  • “Makanan dan Minuman, Industri yang Bertahan Saat Pandemi”, Kompas, 11 Juli 2020, hlm. A
  • “Rantai Rapuh” Industri Makanan-Minuman”, Kompas, 13 Juli 2020, hlm. E
  • “Perindustrian: Tren Pertumbuhan Industri Makanan dan Minuman Berlanjut”, Kompas, 03 April 2021, hlm. 09
  • “Industri Makanan Optimistis”, Kompas, 13 April 2021, hlm. 10
Aturan

Artikel terkait