Paparan Topik | Virus Korona

Penggunaan Obat Herbal pada Masa Pandemi Covid-19

Penggunaan obat herbal menjadi pilihan alternatif untuk mencegah paparan Covid-19. Pemerintah mengeluarkan informatorium terkait produk obat herbal yang telah memiliki bukti ilmiah terkait keamanan dan khasiatnya.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penjual jamu racikan menunggu pembeli di Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2015). Tradisi minum jamu sebagai warisan budaya Indonesia perlu dilestarikan karena merupakan aset bangsa. Jamu yang berasal dari ramuan herbal dan tradisional terbukti secara empiris berkhasiat bagi kesehatan tubuh manusia.

Fakta Singkat

Obat Tradisional

Bahan atau ramuan bahan yang berasal tumbuhan, hewani, mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan.

Keamanan dan Khasiat

  • Jamu: keamanan dan khasiat dengan data empiris.
  • Obat Herbal Terstandar (OHT): uji praklinik atau uji in-vivo dan bahan bakunya telah distandardisasi
  • Fitofarmaka: keamanan dan khasiat secara ilmiah dengan uji praklinis dan uji klinis serta bahan baku dan produk telah distandardisasi

Konsumsi Aman:

Beli di tempat resmi

  • Offline: Beli di apotek, toko obat, swalayan atau minimarket resmi
  • Online: Beli di official store atau website resmi

Cek “KLIK”:

  • Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik
  • Label: Pastikan membaca label
  • Izin Edar: Pastikan ada nomor izin edar
  • Kedaluwarsa: Pastikan tidak lewat tanggal kedaluwarsa

Regulasi:

UU No 36/2009 tentang Kesehatan

Obat bahan alam (herbal) menjadi pilihan alternatif bagi sebagian masyarakat Indonesia untuk menjaga daya tahan tubuh menghadapi pandemi Covid-19. Selain karena mudah ditemukan dan murah, berbagai obat herbal telah digunakan secara turun-temurun dan dipercaya dapat membantu meningkatkan daya tahan tubuh.

Penggunaan secara turun-temurun dalam kurun waktu yang lama menunjukkan sisi keamanan dari berbagai obat herbal. Akan tetapi, agar dapat diterima secara luas dan bersaing, obat herbal Indonesia perlu melewati proses penelitian untuk mengetahui mutu, keamanan, dan khasiatnya.

Jaminan mutu terhadap obat herbal tersebut meliputi bahan baku, pengolahan, hingga dosis yang standar sehingga dapat menghasilkan manfaat yang diharapkan. Mutu obat tradisional juga perlu mengikuti pedoman cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB). Selain itu, keamanan dan khasiat obat herbal juga perlu diuji layaknya obat moderen lain.

Sebagai panduan informasi penggunaan obat herbal selama pandemi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada April 2020 merilis e-book “Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI)”.  Informasi tersebut memuat berbagai jenis obat herbal yang telah disetujui dan digunakan dalam bentuk obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka (FF), termasuk yang berperan dalam upaya pencegahan paparan Covid-19.

Di Indonesia, obat bahan alam dikelompokkan menjadi tiga, yakni jamu, obat herbal terstandar (OHT), serta fitofarmaka. Pengelompokan tersebut dibuat berdasarkan proses, bentuk, serta tingkat pembuktian mutu dan manfaatnya.

Obat herbal terstandar (OHT) merupakan pengembangan obat bahan alam Indonesia yang telah terstandar kandungan bahannya dengan khasiat yang telah dibuktikan secara uji praklinis. Sedangkan, fitofarmaka (FF) merupakan obat bahan alam yang telah melalui pembuktian uji praklinis dan uji klinis (melibatkan uji pada manusia) serta telah terstandar kandungan bahannya.

Untuk memudahkan identifikasi, baik jamu, OHT, maupun FF memiliki logo yang berbeda di tiap kemasan. Hingga April 2020, terdapat 62 produk OHT dan 25 FF yang telah terdaftar di Badan POM. (lihat catatan akhir)

Dengan proses penjaminan mutu dan khasiat yang telah dilewati, baik OHT maupun FF diharapkan dapat digunakan secara luas dalam upaya pencegahan penyakit, terlebih pada masa pandemi.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Peneliti melakukan uji senyawa daun ketepeng badak (Cassia alata) dan daun benalu (Dendrophtoe Sp) yang menjadi kandidat obat herbal untuk Covid-19 di Laboratorium Cara Pembuatan Obat Tradisonal Baik (CPOTD) Pusat Penelitian Kimia, Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI), Puspitek, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (6/5/2020).

Potensi Kekayaan Hayati

Indonesia merupakan negara yang memiliki hutan tropis terbesar kedua di dunia, kaya dengan keanekaragaman hayati terutama tumbuhan dan dikenal sebagai salah satu dari tujuh negara “megabiodiversity”.

Megabiodiversity merupakan sebutan atas suatu kondisi wilayah dengan tingkat keanekaragaman hayati yang sangat tinggi atau kaya. Julukan megabiodiversity bagi negara tertentu ini kemudian berlanjut pada istilah lain, yakni megadiverse country atau negara megadiversitas. Istilah ini menunjuk pada negara-negara dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia.

Kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia juga meliputi berbagai jenis tumbuhan obat. World Conservation Monitoring Center melaporkan bahwa wilayah Indonesia merupakan kawasan yang memiliki beragam jenis tumbuhan obat dengan jumlah tumbuhan yang telah dimanfaatkan mencapai 2.518 jenis. Distribusi tumbuhan tingkat tinggi yang terdapat di hutan tropika Indonesia lebih dari 12 persen (30.000 jenis) dari total yang terdapat di belahan muka bumi (250.000 jenis).

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Sebagian kalangan pengusaha berupaya mengubah citra rasa jamu yang berasa pahit menjadi menjadi minuman aneka rasa yang lebih akrab di lidah masyarakat. Jamu dengan variasi rasa tersebut salah satunya bisa dinikmati di Reina Herbal Drink Cafe, di Jalan Ronggowarsito, Kampung Baru, Surakarta, Jawa Tengah, (1/7/2013).

Selain keanekaragaman tumbuhan tersebut, Indonesia juga kaya dengan keanekaragaman etnis dan budaya. Pada setiap etnis, terdapat beranekaragam kekayaan kearifan lokal dalam memanfaatkan tumbuhan untuk pengobatan tradisional. Pengetahuan lokal tersebut sangat penting untuk pengembangan pengobatan secara tradisional.

Penggunaan data tentang tumbuhan obat tradisional yang berasal dari hasil penelitian etnobotani merupakan salah satu cara yang efektif dalam menemukan bahan-bahan kimia baru dan berguna dalam pengobatan. Database tumbuhan obat di Indonesia masih sangat minim informasi terutama tentang jenis-jenis tumbuhan obat terkait dengan kearifan lokal, penggunaan dalam ramuan, bagian yang digunakan dan cara penggunaannya.

Salah satu penelitian terkait tanaman obat dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan dengan tajuk Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (Ristoja). Ristoja I tahun 2012 berhasil mendata 1.889 spesies tumbuhan obat, 15.671 ramuan kesehatan, serta 1.183 penyembuh tradisional dari 209 etnis (dari total 1.128 etnis) di Indonesia.

Obat Tradisional dan Obat Modern Asli Indonesia (OMAI)

Sesuai Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat tradisional didefinisikan sebagai “bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat”.

Jenis-jenis obat tradisional di Indonesia meliputi jamu, obat herbal terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Klasifikasi tersebut berdasarkan cara pembuktian khasiat, baik melalui data empiris ataupun data ilmiah. Data empiris dari pengalaman penggunaan obat tradisional secara turun-temurun, sementara data ilmiah diperoleh dari uji laboratorium (in vitro), uji ke hewan atau pra-klinik (in vivo), dan uji ke manusia (uji klinis).

Jamu
Pembuktian khasiat dan keamanan jamu berdasarkan atas penggunaannya secara turun-temurun di kalangan masyarakat (data empiris). Selain itu, produk jamu biasanya berasal dari bahan yang dibudidayakan dari berbagai sumber sehingga jaminan mutu belum standar.

Oleh karena itu, klaim khasiat dari jamu pun terbatas. Pertama, jamu berkhasiat untuk memelihara kesehatan secara tradisional (traditional health use). Kedua, pengobatan tradisional (traditional treatment), tetapi hanya untuk gangguan kesehatan terbatas.

Obat Herbal Terstandar (OHT)
Khasiat dan keamanan obat herbal terstandar (OHT) telah dibuktikan secara ilmiah melalui uji ke hewan atau pra-klinik (in vivo). Selain itu, bahan baku yang digunakan telah terstandardisasi. Namun, klaim khasiat dari OHT masih sama dengan jamu, yaitu untuk memelihara kesehatan dan mengobati gangguan kesehatan terbatas secara tradisional.

Fitofarmaka (FF)
Fitofarmaka merupakan kelompok obat tradisional yang telah melewati uji pra-klinis dan uji klinis. Bahan baku yang digunakan serta produk yang dihasilkan juga telah terstandardisasi. Klaim khasiat dari FF dapat digunakan untuk pengobatan terbukti secara ilmiah (scientifically established treatment) serta dapat mengobati gangguan kesehatan, bergantung dengan hasil uji.

Informatorium yang dikeluarkan Badan POM menggunakan istilah obat moderen asli Indonesia (OMAI) untuk merujuk pada obat bahan alam dan asli Indonesia dengan khasiat dan keamanan yang telah terbukti secara ilmiah. Oleh karena itu, OMAI hanya mencakup obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka (FF).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mencatat, setidaknya terdapat 62 produk OHT dan 25 produk FF yang telah terdaftar hingga April 2020.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Diskusi bertajuk “Percepatan Pengembangan Obat Herbal Modern Asli Indonesia melalui JKN” yang digelar Harian Kompas di Jakarta, Rabu (16/11/2016). Hadir sebagai pembicara, dari kiri, Direktur Eksekutif Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences Raymond Tjandrawinata, Presiden Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Sangkot Marzuki, Kepala Gorup Litbang BPJS Kesehatan Dwi Martiningsih, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik, dan Produk Komplemen BPOM Ondri Dwi Sampurno, Ketua Komisi IX DPR Dede Jusuf, dan Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Ditjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan Meinawarti. Diskusi tersebut dimoderatori Cindy Sistyarini dan Gesit Ariyanto.

Manfaat Herbal pada Masa Pandemi

Salah satu upaya pencegahan paparan Covid-19 adalah dengan meningkatkan daya tahan tubuh. Upaya tersebut dapat ditempuh dengan menggunakan obat bahan alam yang khasiat dan keamanannya telah terbukti secara ilmiah.

Yang perlu digarisbawahi, hingga April 2020, belum terdapat obat bahan alam, baik OHT maupun FF, yang telah disetujui untuk kegiatan pengobatan Covid-19. Pemanfaatan produk OHT dan FF lebih bertujuan sebagai upaya preventif menjaga daya tahan tubuh dalam menghadapi Covid-19. Selain itu, beberapa OHT dan FF digunakan untuk meredakan gejala tertentu yang terbatas.

Oleh karena itu, upaya-upaya preventif oleh individu tetap wajib dilakukan. Mulai dari penerapan protokol kesehatan, tidak keluar rumah jika kondisi memungkinkan, serta memelihara dan meningkatkan daya tahan tubuh. Yang terakhir dapat dicapai dengan rutin berolahraga, menjaga kebersihan, asupan nutrisi seimbang, serta mengonsumsi ramuan herbal atau obat tradisional termasuk OMAI.

Produk OHT yang dapat dikonsumsi saat masa pandemi Covid-19 adalah produk yang memiliki khasiat:

  1. Memelihara daya tahan tubuh
  2. Membantu memelihara kesehaan badan
  3. Meredakan gejala masuk angin, seperti meriang, rasa mual, perut kembung, keluar keringat dingin, kepala pusing, capek-capek, serta melegakan tenggorokan, meredakan batuk
  4. Membantu meredakan batuk dan membantu melegakan tenggorokan
  5. Membantu meringankan gejala pilek yang disertai sakit tenggorokan

Sementara, produk FF yang dapat dimanfaatkan adalah yang memiliki khasiat memelihara atau memperbaiki sistem imun (Immunoodulator). (lihat catatan akhir)

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pekerja menyortir jahe kering di pabrik jamu modern PT Deltomed Laboratories di Desa Nambangan, Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2013). Jahe tersebut nantinya akan diolah dengan memanfaatkan teknologi dari Jerman untuk dijadikan obat herbal.

Langkah Mengonsumsi Obat Herbal

Pemanfaatan obat tradisional untuk memelihara dan meningkatkan daya tahan tubuh dapat dilakukan melalui dua cara, yakni beli obat jadi dan meracik sendiri.

Pertama, mengonsumsi obat tradisional yang merupakan produk jadi dari industri atau usaha obat tradisional. Untuk memastikan keamanan obat sebelum dikonsumsi, disarankan untuk mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Membeli obat tradisional atau OMAI dari toko resmi, baik pembelian yang dilakukan secara luring (apotek, toko obat, minimarket, atau swalayan resmi) maupun daring (official store atau website resmi).
  2. Melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa)
  • Kemasan dalam kondisi baik (tidak berlubang, sobek, berkarat, penyok, atau bocor)
  • Label dibaca dengan teliti
  • Memastikan ada nomor izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM (Dapat dicek melalui aplikasi android bernama Cek BPOM atau melalui situs http://cekbpom.pom.go.id/ )
  • Masa Kedaluwarsa belum terlewat atau masih lama, serta warna atau bau produk tidak berubah
  1. Mengecek label secara saksama terkait dengan:
  • Indikasi (klaim memelihara dan meningkatkan daya tahan tubuh)
  • Aturan pakai (mematuhi dosis yang berlaku)
  • Peringatan/perhatian (memperhatikan peringatan dalam produk tertentu)
  • Kontra indikasi (pada umumnya tidak dapat dikonsumsi oleh penderita autoimun atau gangguan imunitas lain).
  1. Menyimpan produk sesuai dengan arahan pada label kemasan serta menghentikan konsumsi dan segera berkonsultasi kepada dokter jika muncul efek samping yang tidak diinginkan.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Industri Jamu dan Farmasi Pekerja mengolah bahan baku jamu di pabrik PT Sido Muncul di Bergas-Klepu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/5/2014). Kemajuan penelitian tentang produk herbal membuat PT Sido Muncul bekerja sama dengan Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Kementerian Kesehatan untuk mengembangkan pelatihan saintifikasi jamu bagi dokter TNI Angkatan Darat.

Kedua, meracik dan mengolah bahan baku sendiri. Sebelum melakukan cara ini, peracik perlu mengetahui dan memahami betul istilah simplisia nabati. Istilah tersebut merujuk pada bahan alami yang belum diolah sama sekali yang dapat digunakan sebagai bahan baku pembuatan obat tradisional.

Simplisia nabati dapat berupa tumbuhan utuh, bagian tumbuhan, atau eksudat tumbuhan. Bagian tumbuhan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan obat tradisional meliputi akar (radix), rimpang (rhizoma), umbi (tuber), umbi lapis (bulbus), batang (lignum), kulit batang (cortex), daun (folium), bunga (flos), buah (fructus), atau biji (semen). Sementara, eksudat tumbuhan adalah zat nabati yang keluar dari tumbuhan secara spontan atau sengaja diekstrak dari tumbuhan dengan cara tertentu.

Dalam memilih simplisia nabati, peracik perlu memastikan kebenaran identitas simplisia nabati yang akan diolah. Peracik juga harus menggunakan simplisia nabati yang memiliki mutu yang baik (bersih, tidak rusak, tidak tercampur tumbuhan lain). Keduanya dapat dipastikan dengan melakukan pengamatan organoleptik atau mengamati penampilan, kerusakan, ukuran, warna, bau, dan rasa (jika memungkinkan) dari simplisia nabati yang akan digunakan. Selain itu, sangat penting untuk memastikan bahwa simplisia nabati yang digunakan tidak terkontaminasi.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Penelitian di laboratorium riset Dexa Laboratories of Biomolecular Science milik PT Dexa Medica di kawasan industri Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/1/2016). Berbagai tanaman asli Indonesia, seperti jahe, mahkota dewa, daun legundi, kayu manis, dan daun saga diteliti, dikembangkan dan diproduksi sebagai bahan baku obat herbal. Pengembangan obat herbal dengan bahan baku asli Indonesia diharapkan akan terus berkembang sehingga mengurangi ketegantungan bahan baku obat kimia yang sebagian besar masih impor.

Berikut ini langkah-langkah yang dapat diterapkan dalam mengolah simplisia nabati secara aman di rumah:

  1. Memastikan kebersihan alat dan tempat pengolahan dan menggunakan alat yang terbuat dari bahan stainless steel.
  2. Memastikan kebersihan diri dengan menggunakan baju yang bersih dan mencuci tangan sebelum mengolah bahan. Jika diperlukan dapat menggunakan masker dan sarung tangan.
  3. Menyortir simplisia nabati untuk memisahkannya dari tanah, kerikil, bagian yang rusak, atau tumbuhan lain.
  4. Mencuci simplisia nabati dengan air mengalir beberapa kali atau menggunakan bantuan sikat lembut jika diperlukan.
  5. Meniriskan simplisia nabati untuk mengurangi atau menghilangkan sisa air pencucian.
  6. Memotong atau mengiris simplisia nabati yang masih utuh dengan pisau tahan karat. Tujuannya untuk mengoptimalkan penyarian saat proses perebusan.
  7. Merebus dalam air mendidih atau menyeduh dalam air panas simplisia nabati dengan wadah logam tahan karat atau keramik. Durasi perebusan atau penyeduhan bergantung dengan jenis simplisia nabati yang sedang diolah. Misalnya, perebusan akar, rimpang, kayu, kulit batang, buah atau biji, akan memakan waktu lebih lama. Perebusan simplisia nabati segar atau kering dilakukan selama 15-30 menit dalam air mendidih dengan suhu 100 derajat celsius. Sementara, serbuk kering dapat diseduh selama lima menit dalam air panas.
  8. Menyaring air rebusan simplisia nabati dan mengonsumsinya selagi hangat, atau menyimpannya dalam wadah. Hindari penggunaan wadah bekas dan menyimpan terlalu lama serta pastikan suhu tempat penyimpanan dalam kondisi sejuk. Jika di kemudian hari ingin mengonsumsi obat tradisional yang tersimpan, pastikan larutan tidak mengalami perubahan organoleptik (bau, rasa, dan warna).

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melakukan observasi buah dan tanaman obat di Laboratotium Kimia Bahan Alam, Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek), Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (30/4/2019). Para peneliti dari Pusat Penelitian Kimia LIPI mengembangkan tanaman obat tradisional Indonesia seperti ekstrak mengkudu (pace) untuk antihipertensi dan antidiabetes, ekstrak jamblang untuk antidiabetes, esktrak daun sukun sebagai bahan baku herbal penyakit degeratif, ektrak pegagan dan jahe sebagai antiselulit, serta metil sinamat dari minyak lengkuas sebagai bahan baku obat.

Simplisia Nabati yang Dapat Diolah Secara Mandiri

Menurut BPOM, terdapat beberapa simplisia nabati yang dapat diolah sebagai obat tradisional secara mandiri untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Simplisia nabati berikut setidaknya telah melewati uji praklinis (in vivo) dan beberapa di antaranya telah melalui uji klinis.

Herba Sambiloto

· Herba kering: 3-9 g

· Herba segar: 25-75 g

Dosis tunggal sesuai dengan kebutuhan

Herba Meniran

Herba segar: 15-30 g, 2-3 kali sehari

Rimpang Jahe

Serbuk kering: 2-4 g/hari

Jambu Biji

· Buah: 1 buah berukuran sedang (55 g)/hari

· Daun: 15 g/hari (kering/segar)

Rimpang Kunyit

· Irisan rimpang kering: 3-9 g/hari

· Serbuk kering: 1,5-3 g/hari

Rimpang Temulawak

Irisan rimpang segar: 25 g/hari

Dosis di atas dapat diolah dengan ketentuan berikut ini:

  • Bahan kering atau segar direbus selama 15-30 menit dalam 250 mili liter air mendidih
  • Bahan serbuk diseduh selama 5 menit dalam 150 mili liter air panas

Ketika memanfaatkan obat tradisional, konsumen perlu memperhatikan reaksi alergi, menghindari takaran dan kombinasi bahan yang berlebihan, berhati-hati dengan penggunaan dan efek jangka panjang, serta melakukan konsultasi dengan dokter jika mengonsumsi obat tradisional bersamaan dengan obat lain.

Konsumen juga perlu memperhatikan apakah dirinya termasuk ke dalam kelompok yang berisiko (bayi, anak-anak, perempuan hamil, orang lanjut usia, serta orang dengan kondisi penyakit tertentu) atau tidak.

Mengonsumsi herbal tidak serta merta bisa melawan dan membunuh virus, bakteri, kuman penyebab penyakit. Pola hidup sehat, istirahat cukup, makanan bergizi, aktivitas fisik dan olahraga juga menopang agar kita tetap hidup sehat dan memiliki daya tahan tubuh atau imunitas yang prima.

Selain itu, gerakan 5M protokol kesehatan sangat adalah sebagai pelengkap aksi 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (LITBANG KOMPAS)

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pekerja mengawasi jalannya proses pembuatan ekstrak bubuk di rumah produksi ekstrak Javaplant, Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2013). Ekstrak herbal yang diproduksi Javaplant saat ini tidak hanya memenuhi kebutuhan pabrik jamu, tetapi juga makanan, minuman dan kosmetik.

Catatan Akhir

Produk OHT dan FF yang dapat digunakan pada masa pandemi

Produk OHT dan FF yang dapat digunakan pada masa pandemi

Obat Herbal Terstandar (OHT)

Khasiat Produk
Memelihara Daya Tahan Tubuh HI-Stimuno, Niran, Sehat Segar (Wild Ling Xian Cao)
Membantu Memelihara Kesehatan Badan Mastin
Meredakan Gejala Masuk Angin Tolak Angin, Antangin JRG + Madu
Membantu Meredakan Batuk/Melegakan Tenggorokan OB Herbal
Membantu Meringankan Gejala Pilek HerbaCold

Fitofarmaka (FF)

Khasiat Produk
Memelihara/Memperbaiki Sistem Imun New Divens, Stimuno

Sumber:

BPOM: Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi Covid-19

Berbagai OHT dan FF Lain yang telah terdaftar di Badan POM

Berbagai OHT dan FF Lain yang telah terdaftar di Badan POM

Obat Herbal Terstandar (OHT)

Khasiat Produk
Membantu Meringankan Kencing Manis Bilon, Glucograd, Kenis

 

Membantu Meredakan Nyeri Bodrex Herbal Sakit Kepala, Dismeno, Herbapain, Kiranti Pegal Linu, Murat, Neo Rheumacyl Herbal Pain, Neo Sendi, Rhemakur
Mengurangi Frekuensi Buang Air Besar Diakur, Diapet, Stopdiar Plus
Membantu Melancarkan Sirkulasi Darah Disolf
Membantu Menurunkan Tekanan Darah Tinggi H2 Health & Happiness Celery
Memelihara Kesehatan Fungsi Hati Helmig’s Curcumin, Tulak
Membantu Meluruhkan Batu Oksalat di Ginjal dan Saluran Kemih, Melancarkan Buang Air Kecil Keling
Membantu Melancarkan Haid Kiranti
Membantu Memelihara Kondisi Kesehatan Penderita Kanker Kuat Segar (Chang Sheuw Tian Ran Ling Yao)
Membantu Meringankan Gangguan Tidur Lelap
Membantu Mengurangi Lemak Darah Lipidcare, Losterol
Membantu Menurunkan Kadar Asam Urat Neurat
Membantu Meningkatkan Jumlah Trombosit Psidii, Trombufit
Membantu Mengurangi Lemak Tubuh Slimming Tea Jamu Celup Pelangsing

 

Fitofarmaka (FF)

Khasiat Produk
Membantu Melancarkan Sirkulasi Darah Disolf, Degrade
Sebagai Terapi Kombinasi dengan Obat Antidiabetes oral lainnya pada Pasien Diabetes Melitus Tipe 2 Diabetadex,

Herbawell Diabetadex, Inlacin

Menurunkan Tekanan Darah Pada Penderita Hipertensi Ringan Livitens, Tensigard
Meringankan Gangguan Pada Lambung Redacid
Mengobati Nyeri Sendi Arthralgia Ringan Rheumaneer
Membantu Meningkatkan Kadar Albumin Pada Kondisi Hipoalbuminemia Vipalbumin Plus
Untuk Disfungsi ereksi dengan atau tanpa ejakulasi dini X-Gra

Sumber:

BPOM: Informatorium Obat Modern Asli Indonesia (OMAI) di Masa Pandemi Covid-19

Referensi