KOMPAS/ALIF ICHWAN
Menyambut Haornas , Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-19, diisi dengan berbagai kegiatan olahraga, antara lain dengan diadakannya Festival Olahraga Tradisional. Kegiatan olahraga tradisional ini diadakan di Lapangan Panahan, Senayan, Jakarta, Minggu (8/9/2002).
Fakta Singkat
Pasang surut prestasi olahraga Indonesia di pentas dunia
SEA Games
- Indonesia pernah meraih juara umum sebanyak 10 kali
- Prestasinya cenderung turun
Asian Games
- Prestasi Indonesia fluktuatif
- Indonesia pernah di peringkat ke-2 tahun 1962
Olimpiade
- Indonesia meraih medali sejak Olimpiade Seoul 1988
- Perolehan medali terbanyak pada Olimpiade Sydney 2000 dan Beijing 2008
Paralimpiade
- Indonesia pertama kali mengikuti Paralimpiade pada 1976.
- Sejak 1976 hingga 2021, Indonesia meraih 27 medali
Regulasi mengenai olahraga nasional
- Terbit UU 11/2022 tentang Keolahragaan
- Diatur mengenai tugas dan kewenangan KONI dan KOI
- Desain besar olahraga nasional untuk pusat dan provinsi
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON)
- Terbit Perpres 86/2021
- Visi DBON tahun 202l–2045: “Mewujudkan Indonesia Bugar Berkarakter Unggul, dan Berprestasi Dunia”
- Prinsip DBON: Excellenc, Measurable, Accountabled, Systematic and Suistainable (EMAS)
Peta jalan DBON
- Tahap pertama (2021–2024): Olimpiade di peringkat ke-30, Paralimpiade di peringkat 40 pada 2024
- Tahap kedua (2025–2029): Olimpiade di peringkat ke-20, Paralimpiade di peringkat 30 pada 2028
- Tahap ketiga (2030–2034): Olimpide dan Paralimpiade di peringkat ke-10 besar pada 2032.
- Tahap keempat (2035–2039): Olimpiade dan Paralimpiade di peringkat ke-8 pada 2036
- Tahap kelima (2040–2045): Olimpide dan Paralimpiade di peringkat ke-15 pada 2044
Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-39 pada 9 September 2022 mengangkat tema “Bersama Cetak Juara”. Tema itu diusung agar semangat mendorong cita-cita besar prestasi bangsa dalam Desain Besar Olahraga Nasional.
Tema Haornas 2022 tersebut pada dasarnya tak lepas dari diterbitkannya Perpres 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Desain yang mengatur peningkatan prestasi dari hulu ke hilir ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan olahraga nasional.
Selain Perpres 86/2021, pada tahun 2022, terbit pula UU 11/2022 tentang Keolahragaan. Regulasi ini menggantikan UU lama, yaitu UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Baik DBON dan Undang-Undang Keolahragaan itu merupakan bagian dari perubahan paradigma pembinaan prestasi olahraga di Indonesia.
Di balik terbitnya dua regulasi tersebut, terdapat harapan besar bahwa pada masa depan atlet Indonesia mampu meningkatkan prestasi olahraga di level internasional. Prestasi olahraga merupakan salah satu indikasi keberhasilan pembangunan nasional.
Di samping meningkatkan citra bangsa dan negara di kancah internasional, prestasi olahraga hadir sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa sekaligus menjadi barometer kemampuan dan keberhasilan suatu negara dalam memajukan bidang keolahragaan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa negara peraih medali tertinggi dalam kejuaraan tingkat internasional memiliki kelembagaan keolahragaan yang baik, penyelenggaraan pendidikan keolahragaan yang tersistem, pola rekrutmen yang terprogram dengan baik, pembinaan yang terencana hingga di masa usia emas, penghargaan yang wajar, serta industri olahraga yag maju.
Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-19, diisi dengan berbagai kegiatan olahraga, antara lain, dengan diadakannya Festival Olahraga Tradisional yang bertema “Melalui Festival Olah Raga Tradisional Tingkat Nasional, Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa”. Kegiatan olahraga tradisional ini diadakan di Lapangan Panahan, Senayan, Jakarta, Minggu (8/9/2002).
Artikel Terkait
Pasang Surut Prestasi Olahraga Indonesia di Pentas Dunia
Prestasi olahraga nasional di kancah dunia dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Keberhasilan dan kegagalan pembinaan olahraga nasional setidaknya dapat dilihat dari capaian prestasi pada ajang multievent regional maupun internasional, yakni SEA Games, Asian Games, Olimpiade, serta Paralimpiade yang diperuntukkan bagi atlet difabel.
Dalam ajang multievent tersebut, para atlet yang mewakili negaranya akan beradu menampilkan performa terbaiknya. Hampir setiap negara yang berpartisipasi pada event olahraga tersebut, termasuk Indonesia, akan melihat prestasi yang digapai atlet sebagai parameter kemajuan pembangunan olahraga di negaranya.
Di ajang SEA Games, Indonesia pernah meraih predikat juara umum sebanyak 10 kali sehingga muncul julukan pada Indonesia sebagai “raja Asia Tenggara”. Era keemasan itu terjadi pada tahun 1977 hingga 1997. Namun sejak tahun 1999, Indonesia tidak pernah lagi mencapai pucuk perolahan medali, kecuali ketika Indonesia menjadi tuan rumah SEA Games pada tahun 2011. Kontingen Indonesia lebih sering berkutat di peringkat ke-3, ke-4, dan ke-5.
Indonesia seakan sulit mengulang masa keemasannya menjadi juara umum dalam SEA Games bila bertanding di negara lain. SEA Games lebih sering didominasi oleh Thailand, Malaysia, dan Filipina. Terakhir pada SEA Games ke-31 di Hanoi pada tahun 2021, Indonesia berada di peringkat ketiga dengan perolehan medali 69 emas, 90 perak, dan 81 perunggu.
Di pesta olahraga terbesar se-Asia, Asian Games, prestasi Indonesia cenderung fluktuatif. Indonesia tercatat pernah menorehkan catatan yang gemilang dengan menjadi runner-up pada Asian Games ke-4 tahun 1962 di Jakarta. Prestasi tersebut merupakan prestasi terbaik yang pernah diraih kontingen Indonesia dalam Asian Games hingga saat ini.
Namun setelah berada di peringkat kedua Asian Games tahun 1962, Indonesia lebih sering berada di peringkat ke-6, ke-7, dan ke-9 hingga tahun 1990. Setelah itu, pada tahun 1994 hingga 2014, prestasi Indonesia berkutat di peringkat belasan. Pada Asian Games ke-15 di Doha, Indonesia bahkan berada di peringkat ke-22 dari 44 negara peserta.
Di Asian Games ke-18 tahun 2018, sebagai tuan rumah, Indonesia mencatatkan sejarah dengan meraih 98 medali. Selain “faktor tuan rumah”, perolehan medali Indonesia di Asian Games 2018 banyak diperoleh dari cabang olahraga non-olympic yang tidak dipertandingkan di Olimpiade. Dari sisi peringkat, Indonesia hanya menduduki posisi keempat.
Secara keseluruhan, prestasi Indonesia dalam Asian Games cenderung sering berada diperingkat ke-7, ke-9, dan ke-11. Itu artinya, sejak capaian prestasi pada tahun 1962 yang berhasil menjadi runner-up, terdapat penurunan prestasi dalam pesta olahraga terbesar se-Asia tersebut.
Sementara itu, data perolehan medali Indonesia di Asian Games menunjukkan, dari 24 cabang olahraga yang memperoleh medali, medali emas yang diperoleh melalui cabang olimpiade hanya 8 emas saja.
Di ajang Olimpiade, Indonesia mulai menjadi partisipan Olimpiade pada 1952. Namun, tradisi membawa pulang medali baru dimulai sejak Olimpiade Seoul 1988. Satu medali perak kala itu diperoleh tim panahan putri yang terdiri dari Lilies Handayani, Nurfitriyana Saiman, dan Kusuma Wardhani.
Pada Olimpiade Barcelona 1992, Indonesia menempati peringkat ke-24 dengan mengemas 2 medali emas, 2 perak, dan 1 perunggu. Saat itu, Indonesia menguasai cabang olahraga bulutangkis. Dari empat nomor yang dipertandingkan, Indonesia berhasil menyabet 5 medali dari tiga nomor (tunggal putra, tunggal putri, dan ganda putra). Bahkan terjadi all Indonesian Final pada nomor tunggal putra.
Namun setelah itu, prestasi Indonesia di Olimpiade mengalami tren penurunan. Puncak penurunan prestasi Indonesia di Olimpiade terjadi pada tahun 2012 saat Olimpiade diselenggarakan di Inggris. Saat itu, Indonesia tidak mampu mendapat emas satu pun dan hanya mengantongi 1 medali perak serta 1 perunggu. Perolehan tersebut membawa Indonesia menempati peringkat ke-63 dari 204 negara peserta.
Terakhir, pada Olimpiade Tokyo 2020, Indonesia membawa pulang lima medali dan berada di peringkat 55 dari 200 negara yang mengikuti olimpiade. Rinciannya, satu emas, satu perak, dan tiga perunggu. Sebanyak satu medali emas didapatkan oleh pasangan ganda putri bulu tangkis Greysia Polii/Apriyani Rahayu. Sebanyak satu medali perak didapatkan oleh atlet angkat besi Eko Yuli Irawan.
Kemudian, tiga medali perunggu datang dari dua cabang olahraga tersebut. Dua medali dari angkat besi, yakni Windy Cantika Aisah dan Rahmat Erwin Abdullah. Sedangkan, satu medali dari atlet tunggal putra bulu tangkis Anthony Sinisuka Ginting.
Sementara itu, perolehan medali Indonesia paling banyak tercatat pada Olimpiade Sydney 2000 dan Beijing 2008, masing-masing enam medali. Secara rinci, satu emas, tiga perak, dan dua perunggu pada 2000, kemudian satu emas, satu perak, dan empat perunggu pada 2008.
Secara keseluruhan, prestasi Indonesia di ajang olimpiade lebih sering berkutat di peringkat 40-an. Karena itu, bila dibandingkan dengan olimpiade ke-25 di Spanyol tahun 1992, tampak terjadi penurunan prestasi.
Dalam ajang Paralimpiade, Indonesia pertama kali mengikuti Paralimpiade pada 1976. Sejak itu, Indonesia hanya absen mengirimkan atlet pada Paralimpiade 1992, meskipun tidak di setiap keikutsertaan meraih medali. Sepanjang keikutsertaan di Paralimpiade sejak 1976 hingga 2021, Indonesia telah mengumpulkan 27 medali.
Terakhir, pada Paralimpiade Tokyo 2020, kontingen Indonesia membawa pulang 9 medali yang terdiri dari 2 medali emas, 3 medali perak, dan 4 perunggu serta berada di peringkat ke-43. Prestasi Indonesia ini meningkat dibandingkan dengan di Paralimpiade Rio de Janeiro 2016 yang hanya merebut satu perunggu dan duduk di peringkat ke-76.
KOMPAS/ALIF ICHWAN
Puncak peringatan Hari Olahraga Nasional XXVII tahun 2010 berlangsung di Gedung Tennis Indoor, Senayan, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (21/9/2010). Acara diisi dengan penandatanganan kerja sama, penyerahan penghargaan bidang olahraga, dan oratorium “Kebangkitan Olahraga Nasional Raih Prestasi Dunia”. Hadir dalam peringatan Hari Olahraga Nasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ny Ani Yudhoyono, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, dan Ketua Umum KONI Rita Subowo.
Penyebab Pasang Surut Prestasi Indonesia
Pasang surut prestasi Indonesia di kancah internasional itu tidak lepas dari beragam faktor dan penyebab. Dalam Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan yang diterbitkan Badan Keahlian DPR RI 2020, disebutkan realitas penurunan prestasi atlet nasional tidak lepas dari pembibitan dan pembinaan yang dilakukan melalui Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) dan Pusat Pendidikan Latihan Mahasiswa (PPLM) yang dilakukan di berbagai daerah.
Menurut para pemangku kepentingan, menurunnya prestasi atlet PPLP tersebut disinyalir oleh adanya beberapa indikasi. Pertama, aspek perencanaan anggaran masih didominasi oleh belanja aparat PPLP/PPLM dan sedikit sekali alokasi anggaran untuk pembinaan atlet.
Kedua, dalam aspek pengorganisasian, belum diketahui proses hubungan formal antara sesama pegawai maupun dengan atasan dalam struktur organisasi PPLP/PPLM.
Ketiga, aspek rekrutmen atlet dan pelatih belum memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang bertaraf nasional ataupun internasional.
Keempat, aspek sarana dan prasarana cabang olahraga binaan, secara umum belum memenuhi standar akreditasi nasional.
Kelima, aspek kegiatan latihan, secara administrasi masih perlu dilakukan kajian mendalam terkait mekanisme pelaksanaan latihan tersebut.
Keenam, aspek akademik, belum dapat dipastikan apakah sistem akademik terlaksana sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
Ketujuh, aspek pendanaan, dari pengamatan yang ada menunjukkan masih belum terbuka (tansparan) anggaran-anggaran yang diperuntukkan kegiatan PPLP/PPLM.
Artikel Terkait
Regulasi mengenai Olahraga Nasional
Berbagai upaya dan strategi telah ditempuh untuk meningkatkan prestasi olahraga Indonesia. Salah satunya melalui pembentukan UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang kemudian direvisi dengan UU 11/2022 tentang Keolahragaan.
Dalam UU 11/2022 disebutkan bahwa olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, sosial, dan budaya.
Keolahragaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan olahraga yang memerlukan pengaturan, pendidikan, pelatihan, pembinaan, pengembangan, peningkatan, pengawasan, dan evaluasi.
Keolahragaan nasional adalah keolahragaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai keolahragaan, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perkembangan olahraga.
Keolahragaan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu, serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan, termasuk perubahan strategis di lingkungan internasional.
Selain dibahas regulasi mengenai olahraga masyarakat dan olahraga pendidikan, dalam undang-undang ini diatur pula mengenai olahraga prestasi. Disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dan diarahkan untuk mencapai prestasi olahraga pada tingkat daerah, nasional, dan internasional.
Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi dilaksanakan dengan memberdayakan perkumpulan olahraga, menumbuhkembangkan sentra pembinaan olahraga nasional dan daerah, serta menyelenggarakan kompetisi secara berjenjang dan berkelanjutan. Pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi juga melibatkan olahragawan muda potensial dari hasil pemantauan, pemanduan, dan pengembangan bakat sebagai proses regenerasi.
Sementara untuk pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas, antara lain disebutkan pembinaan dan pengembangan olahraga penyandang disabilitas dilaksanakan dan diarahkan sebagai upaya mewujudkan kesetaraan berolahraga untuk meningkatkan rasa percaya diri, kesehatan, kebugaran, dan prestasi olahraga.
Regulasi ini juga memberi aturan yang jelas mengenai tugas dan kewenangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI), di mana KONI berwenang memberi rekomendasi ke KOI untuk mengirim atlet ke ajang internasional dan harus dilaksanakan oleh KOI.
UU Keolahragaan juga mengatur adanya desain besar olahraga nasional untuk pusat serta desain olahraga daerah untuk provinsi. Selain itu, diatur pula bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota wajib mengelola setidaknya dua cabang olahraga unggulan yang bertaraf nasional dan/atau internasional.
Sejumlah warga memanfaatkan sarana olahraga gratis di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (28/8/2016). Selain lapangan basket, empat lapangan futsal dan satu lapangan voli telah menjalani renovasi yang dilakukan sejak dua bulan lalu. Lapangan bisa digunakan warga sesuai dengan jadwal Monas yang buka hari Selasa-Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 22.00 malam.
Artikel Terkait
Desain Besar Olahraga Nasional
Selain UU tentang Keolahragaan, sebelumya pemerintah telah menyusun arah pembangunan olahraga nasional, yang disebut dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) seperti tertuang Perpres 86/2021. Perpres ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-38 tahun 2021 pada tanggal 9 September 2021.
Penyusunan DBON itu merujuk kepada visi Presiden Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Dalam Perpres itu, ditegaskan “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.
Dalam dokumen yang merupakan lampiran dari Perpres 86/2021, dimuat mengenai visi, misi, prinsip, tujuan, dan sasaran; kebijakan, strategi, dan penyelenggaraan; serta peta jalan DBON. Disebutkan bahwa visi DBON antara lain adalah upaya meningkatkan prestasi olahraga Indonesia adalah bagian dari strategi membangun karakter dan harga diri bangsa.
Prosesnya membutuhkan ketekunan, konsistensi, kerja keras dan kerja cerdas, serta komitmen dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan olahraga nasional. Pembinaan dan pengembangan olahraga nasional merupakan suatu proses jangka panjang yang terencana, sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan
DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga dalam periode tahun 202l-2045.
Visi DBON tahun 202l-2045 adalah “Mewujudkan Indonesia Bugar Berkarakter Unggul, dan Berprestasi Dunia”.
Adapun misinya salah satunya adalah mencetak atlet-atlet berprestasi dunia dengan pembinaan atlet jangka panjang yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi Keolahragaan sebagai faktor pendukung utama.
Dalam menjalankan misi dan mewujudkan tujuan, DBON menggunakan prinsip-prinsip Excellence (unggul), Measurable (terukur), Accountable (dapat dipertanggungjawabkan), dan Systematic and Suistainable (sistematis dan berkelanjutan) yang disingkat menjadi EMAS.
Salah satu sasaran DBON adalah terwujudnya prestasi olahraga dunia melalui program pembinaan atlet jangka panjang secara sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan yang didukung oleh tenaga keolahragaan yang berkualitas, prasarana dan sarana, dan big data keolahragaan mulai dari tahun 202l sampai dengan 2045 dalam rangka mencapai target meraih peringkat ke-5 pada ajang Olimpiade dan Paralimpiade tahun 2044.
Salah satu kebijakan dalam DBON adalah meningkatkan pencapaian prestasi olahraga dunia fokus pada capaian peringkat pada Olimpiade dan Paralimpiade.
Adapun strateginya adalah peningkatan prestasi olahraga nasional untuk menuju prestasi dunia/internasional dilakukan melalui pembinaan dan pengembangan fokus pada cabang olahraga unggulan Olimpiade dan Paralimpik.
Kemudian penerapan sistem promosi dan degradasi kepada 14 cabang olahraga unggulan, penerapan sistem pembinaan, pengembangan, dan peningkatan prestasi olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga nasional dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi, peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga keolahragaan berstandar internasional.
Selain itu, penyelenggaraan kompetisi olahraga, partisipasi pada kompetisi single/multievent olahraga internasional, penerapan revitalisasi pelaku organisasi dan sumber daya manusia, penataan kelembagaan, dan pengembangan peran dunia usaha.
Keempat belas cabang olahraga (cabor) unggulan yang ditetapkan pemerintah adalah bulu tangkis, angkat besi, panjat tebing, panahan, menembak, wushu, karate, taekwondo, balap sepeda, atletik, renang, dayung, senam artistik, dan pencak silat.
Untuk mendukung DBON, Kemenpora juga menggandeng perguruan tinggi sebagai pemandu utama untuk prestasi khususnya untuk sport science.
Pembukaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-16 di Solo, Rabu (8/9/1999). Olahraga menjadi salah satu solusi terbaik bagi kebangkitan bangsa Indonesia di era sesudah krisis 1998.
Peta Jalan DBON
Peta jalan DBON meliputi periode tahun 2021-2045 untuk memberikan arah pelaksanaan pengelolaan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia usaha dan industri, dan masyarakat agar berjalan secara efektif, efisien, unggul, terukur, akuntabel, sistematis, dan berkelanjutan.
Peta jalan DBON disusun dalam lima tahapan periode tahun 2021-2045 berdasarkan periode DBON. Tahap pertama (2021-2024), peta jalan tahapan pembangunan difokuskan kepada pembangunan fondasi penyelenggaraan DBON melalui penguatan regulasi, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).
Di ajang Asian Games, Indonesia ditargetkan berada di peringkat ke-12 pada tahun 2022. Sementara untuk Olimpiade ditargetkan bisa menduduki peringkat ke-30 dan Paralimpiade di peringkat ke-40 dunia pada 2024.
Tahap kedua (2025-2029), peta jalan tahapan penguatan difokuskan kepada penguatan fondasi penyelenggaraan DBON melalui pembinaan dan pengembangan olahraga secara sistematis dan berjenjang dari tingkat daerah ke tingkat nasional.
Di ajang Asian Games, Indonesia ditargetkan masuk ke peringkat ke-7 pada tahun 2026, sementara untuk Olimpiade bisa naik ke peringkat ke-20 dan 30 besar untuk Paralimpiade pada tahun 2028
Tahap ketiga (2030-2034), peta jalan tahapan pengembangan difokuskan kepada pengembangan dan inovasi penyelenggaraan DBON melalui inovasi pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.
Di Asean Games, Indonesia ditargetkan bisa masuk peringkat ke-16 pada tahun 2030 dan peringkat ke-6 pada tahun 2034. Sementara itu, untuk Olimpiade dan Paralimpiade ditargetkan 10 besar pada tahun 2032.
Tahap keempat (2035-2039), peta jalan tahapan pemantapan difokuskan kepada pemantapan penyelenggaraan DBON melalui penerapan pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan dan berkelanjutan.
Di ajang Asean Games, Indonesia ditargetkan masuk di peringkat ke-5 pada tahun 2038, sementara untuk Olimpiade dan Paralimpiade menempati peringkat ke-8 dunia pada tahun 2036.
Tahap kelima (2040-2045), peta jalan tahapan keberlanjutan difokuskan penyelenggaraan DBON melalui sistem pembinaan dan pengembangan olahraga berbasiskan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan terbaru dan berkelanjutan.
Di Asean Games, Indonesia ditargetkan masuk peringkat ke-4 pada tahun 2042 serta Olimpiade dan Paralimpiade masuk peringkat lima besar dunia. (LITBANG KOMPAS)
Artikel terkait
Referensi
- “Draf RUU Olahraga: Substansi Olahraga Masyarakat Sudah Ada”, Kompas, 12 Juli 2005, hlm. 31
- “Memaknai “Olahraga untuk Semua”, Kompas, 13 Agustus 2010, hlm. 36
- “Desain Olahraga Nasional: Pemerintah Pertegas Kesetaraan Disabilitas dan Nondisabilitas”, Kompas, 08 September 2021, hlm. 14
- “Desain Butuh Peta Jalan Konkret”, Kompas, 10 September 2021, hlm. 14
- “Tajuk Rencana: Cetak Biru Pembinaan Olahraga”, Kompas, 13 September 2021, hlm. 06
- Putra, Miftah Fariz Prima. 2021. Bagaimana prestasi Indonesia padaSEA Games, Asian Games, serta Olimpiade? Refleksi peringatan Hari Olahraga Nasional ke-38. Jurnal Olahraga Pendidikan Indonesia (JOPI) Volume 1, Nomor 1, (2021) hal. 108-129
- Iain Adams (2002). “Pancasila: Sport and the Building of Indonesia – Ambitions and Obstacles” dalam The International Journal of the History of Sport, 19:2-3, 295-318, DOI: 10.1080/714001759
- Ma’mun, Amung. Pembudayaan Olahraga dalam Perspektif Pembangunan Nasional di Bidang Keolahragaan, 2015-2019: Konsep, Strategi, dan Implementasi Kebijakan. SOSIOHUMANIKA: Jurnal Pendidikan Sains Sosial dan Kemanusiaan, 9(1) Mei 2016
- Peran Pemerintah Terhadap Pengembangan Olahraga Pariwisata Untuk Peningkatan Perekonomian Masyarakat. Prosiding Seminar Nasional IPTEK Olahraga, 2018, ISSN 2622-0156
- Laporan Nasional Sport Development Index Tahun 2021 Olahraga Untuk Investasi Pembangunan Manusia. Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia
- Laporan Kinerja Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Tahun 2021, Kemenpora
- Background Study dalam Rangka Penyusunan RPJMN 2010-2014 Bidang Olahraga, Bappenas
- Rencana Strategis Kementerian Pemuda dan Olahraga 2010-2014, Kemenpora
- Narasi RPJMN IV 2020-2024_Revisi 28 Juni 2019, Bappenas
- Visi dan Arah Pembangunan Jangka Panjang (PJP) Tahun 2005-2025, Bappenas
- Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang tentang Keolahragaan, Badan Keahlian DPR RI 2020
- Indonesia Kini Miliki Desain Besar Olahraga Nasional, https://setkab.go.id/
- Konsep Program Pembinaan DBON Tidak Matang, laman Kompas.id
- Revisi UU SKN Kunci Perbaikan Prestasi, laman Kompas.id
- UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
- UU 11/2022 tentang Keolahragaan
- PP 16/2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
- Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, SDG 2030 Indonesia
- Lampiran Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, SDG 2030 Indonesia.
- Perpres 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON
- Lampiran Perpres 86/2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional atau DBON
- Perpres 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024
- Permenpora Nomor 18 Tahun 2017 tentang Gerakan Ayo Olahraga