Paparan Topik

Energi Listrik: Sejarah, Sumber Energi Listrik, Produksi, dan Konsumsi Listrik Nasional

Peringatan Hari Listrik Nasional menjadi momentum untuk pemerataan distribusi listrik mencapai daerah-daerah terpencil. Hingga hari ini, konsumsi listrik per kapita penduduk Indonesia masih di bawah rata-rata negara lain di kawasan Asia Tenggara.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Aktivitas perawatan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (16/7/2019). Hingga Mei 2019, subsidi listrik yang telah disalurkan sebesar Rp 18,45 triliun dari total anggaran Rp 65,32 triliun.

Fakta Singkat

Hari Listrik Nasional

  • Hari Listrik Nasional diperingati setiap 27 Oktober.
  • Cikal bakal kelistrikan Indonesia dimulai oleh perusahaan swasta Belanda, yaitu N V. Nign, yang menyediakan listrik untuk umum pada akhir abad ke-19.
  • Tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA.
  • 27 Oktober 1945, Jawatan Listrik dan Gas resmi terbentuk dan mengelola listrik negara.
  • Sumber energi listrik yang paling banyak digunakan saat ini dari pembangkit listrik batu bara.
  • Unit pembangkit listrik berjumlah 6.143 unit pada akhir 2021. Sebanyak 5.258 unit di antaranya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
  • Kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional sebesar 74.532,94 MW dengan persentase terbesar PLTU sebesar 43,88 persen.
  • Produksi listrik di Indonesia mencapai 308.002 gigawatt jam (GWh) pada 2022. Produksi itu meningkat 6,4 persen dibandingkan tahun 2021 yang tercatat 289.471 GWh.
  • Konsumsi listrik per kapita mencapai angka 1.173 kilowatt hour (KWh).
  • Konsumsi listrik per kapita Indonesia masih di bawah rata-rata ASEAN, yaitu sebesar 3.672 kWh per kapita.

Tanggal 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional. Peringatan itu mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang berhasil direbut oleh pegawai perusahaan listrik dan gas dan diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Pemerintah RI kemudian mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 1 Tanggal 27 Oktober 1945 tentang Pembentukan Jawatan Listrik dan Gas. Tanggal 27 Oktober itu kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

Sejarah

Listrik pertama kali ditemukan oleh Thales seorang cendekiawan asal Yunani sekitar tahun 600 Sebelum Masehi. Ia pertama kali mengetahui listrik karena mengamati batu amber yang digosokkan ke kain wol akan menarik benda ringan di dekatnya. Inilah yang menjadi awal pemikiran penemuan listrik.

Penelitian fenomena batu amber ini kemudian dilanjutkan pada 1600 oleh seorang ilmuwan Inggris bernama William Gilbert. Ia merupakan orang pertama yang meneliti mengenai medan dan gaya tarik listrik. Penemuan fenomena listrik yang disebut electric itu diambil dari bahasa Yunani elektron yang berarti batu amber.

Dari peristiwa itu, Gilbert meneliti lebih lanjut tentang listrik dan magnet. Orang ketiga yang meneliti listrik adalah orang Perancis Bernama Charles du Fay pada tahun 1739. Hasil penelitiannya menyebutkan bahwa listrik terdiri dari muatan negatif dan positif.

Selanjutnya, listrik diteliti adalah Benjamin Franklin, ilmuwan dari Amerika. Pada tahun 1752, Franklin melakukan percobaan menerbangkan layang-layang dengan kunci besi ke langit yang sedang banyak petir. Petir menyambar kunci besi tersebut dan memercikkan api kecil. Percikan tersebut mengenai punggung tangannya. Franklin menyakini bahwa percikan itu adalah listrik.

Dari eksperimen tersebut, dapat diketahui bahwa terdapat hubungan antara petir dan aliran listrik. Selain itu, dari penelitian Franklin ditemukan hasil bahwa listrik memiliki medan khusus dengan muatan tertentu, yakni muatan listrik positif (proton) dan negatif (neutron).

Selanjutnya, tahun 1800, penelitian dilanjutkan oleh Alessandro Volta, seorang ilmuwan dari Italia. Volta mencelupkan kertas ke dalam air garam, kemudian menempatkan zinc dan tembaga pada kedua ujung kertas tersebut. Ternyata reaksi kimia tersebut mampu menghasilkan listrik. Inilah awal mula penemuan sel listrik.

Kemudian Volta menghubungkan lebih banyak sel listrik tersebut dan berhasil membuat baterai sebagai sumber listrik. Tak hanya itu, Volta juga menciptakan transmisi listrik pertama dengan menghubungkan konektor bermuatan positif dan negatif dan menggerakkan muatan listrik atau yang disebut tegangan. Hal ini juga yang membuat namanya diabadikan dalam satuan turunan di dalam Standar Internasional (SI) untuk mengukur perbedaan tegangan listrik, yaitu Volt.

Listrik selanjutnya mulai dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada 1831. Ilmuwan Inggris Michael Faraday jadi sosok yang berhasil menciptakan dinamo listrik. Penemuannya sukses menyediakan arus listrik secara berkelanjutan dan praktis untuk digunakan di kehidupan sehari-hari.

Dinamo penemuan Faraday dibuat menggunakan magnet yang digerakkan di dalam gulungan kawat tembaga sehingga bisa menciptakan arus listrik kecil yang mengalir melalui kawat. Hal ini membuat Michael Faraday mendapat julukan “father of electricity” atau “bapak listrik”. Dalam perkembangannya, untuk menggerakkan dinamo yang menghasilkan listrik itu bisa mengunakan energi air, angin, panas bumi, bahan bakar fosil dan gas.

Penemuan Faraday ini mengantar Thomas Alva Edison menemukan bola lampu pijar filamen pada tahun 1878. Bola lampu pijar itu dianggap lebih praktis karena bentuknya yang ringan dan bisa digunakan selama berjam-jam. Sejak itu listrik mulai banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menjadi energi yang penting di seluruh dunia.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas pekerjaan dalam keadaan bertegangan Area Pela Bandung PLN Unit Transimisi Jawa Bagian Tengah usai mengganti isolator pada saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di tower 127 Cilegob-Cibinong di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/7/2016). Hingga Juni 2016, PLN telah membangun transmisi sepanjang 2.792 kilo meter sirkuit (kms) yang telah dialiri listrik. 16.712 kms dalam tahap kontruksi, dan 27.093 dalam tahap pra-kontruksi.

Hingga tahun 2022, berdasarkan data International Energy Agency (IEA), pasokan untuk tenaga listrik di dunia mencapai 28.642 terrawatt hour (TWh). Jumlah tersebut meningkat 1,82 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 28.129 TWh.

Berdasarkan sumbernya, pasokan listrik sebanyak 10.325 TWh berasal dari batu bara. Ini menunjukkan bahwa batu bara menjadi sumber utama pasokan listrik di dunia pada 2022. Sementara energi terbarukan menyusul di urutan kedua sebagai sumber pasokan listrik, yakni sebesar 8.349 TWh. Adapun pasokan listrik dari gas sebanyak 6.500 TWh dan sumber pasokan listrik dari nuklir tercatat sebanyak 2.684 Twh. Energi tidak terbarukan lainnya menyumbang pasokan untuk listrik sebanyak 785 Twh.

Sejarah Listrik Indonesia

Sejarah kelistrikan Indonesia sebenarnya telah dimulai pada akhir abad ke-19, pada saat beberapa perusahaan Belanda, antara lain, pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri. Pembangkit listrik itu mengunakan tenaga air untuk mengerakkan dinamo yang menghasilkan listrik.

Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda, yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum pada akhir abad ke-19. Perusahaan itu memanfaatkan energi gas untuk mengerakkan dinamo atau turbin yang menghasilkan listrik.

Memasuki abad ke-20, pada tahun 1927, pemerintah Belanda membentuk s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, kemudian PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu, di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam Perang Dunia II, Indonesia selanjutnya dikuasai Jepang. Perusahaan listrik dan gas juga diambil alih oleh Jepang, dan semua personel dalam perusahaan listrik tersebut diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemuda dan buruh listrik dan gas memiliki kesempatan mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian Pemerintah mengeluarkan Penetapan Pemerintah No. 1 Tahun 1945 Tanggal 27 Oktober 1945 tentang pembentukan Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional.

Sejak dibentuk pada 27 Oktober 1945, Jawatan Listrik dan Gas secara resmi mengelola listrik negara. Seiring dengan perkembangannya, ketentuan pengelolaan listrik negara beberapa kali mengalami perubahan.

Panggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara). Lembaga ini bergerak di bidang listrik, gas, dan kokas. Lembaga ini lantas dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965.

Selanjutnya, pemerintah membentuk dua perusahaan negara sebagai gantinya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas.

Kemudian pada tahun 1972, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara. PLN berperan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dan bertugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Dua dekade kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan dan memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik. Pada tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum sampai sekarang.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Gedung-gedung pencakar langit di kawasan Jakarta Selatan bermandikan cahaya di malam hari seperti terlihat Minggu (28/1/2018). Pada 2018, target konsumsi listrik nasional dinaikkan menjadi 1.129 kWh per kapita dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 1.058 kWh per kapita. Tingkat konsumsi listrik per kapita di Indonesia masih tertinggal dibandingkan konsumsi di negara-negara ASEAN yang lain.

Sumber energi listrik

Energi listrik adalah energi yang dihasilkan dari gerakan partikel bermuatan listrik, seperti elektron. Energi listrik dapat diperoleh dari pembangkit listrik sumber konvensional seperti batu bara, minyak, dan gas bumi. Ada pula yang berasal dari pembangkit listrik sumber energi terbarukan, seperti nuklir, panas bumi, tenaga air (hydropower), tenaga surya, angin, gelombang laut, dan biomassa.

Energi listrik dihasilkan dari pembangkit tenaga listrik. Energi listrik tersebut dihasilkan dengan cara mengubah suatu energi tertentu menjadi energi listrik. Pada umumnya pada pembangkit listrik energi yang menghasilkan memiliki skala yang besar sehingga mampu memasok listrik ke berbagai daerah.

Generator menjadi bagian utama dari pembangkit listrik. Yang mana generator merupakan mesin berputar yang berperan untuk mengubah energi mekanis menjadi energi listrik dengan menggunakan prinsip medan magnet dan penghantar listrik. Mesin ini diaktifkan dari berbagai sumber energi.

Sumber energi listrik yang paling banyak digunakan saat ini dengan memanfaatkan bahan bakar fosil sebagai sumber energi bagi pembangkit listrik, yakni minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Bahan bakar itu untuk menggerakkan turbin atau generator. Sumber energi tersebut diklaim memiliki tekanan yang cukup kuat dalam menggerakkan turbin yang kemudian diubah menjadi energi listrik yang besar pula.

Sumber energi listrik berikutnya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) atau disebut dengan hydropower. PLTA merupakan sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari kekuatan air. Untuk menghasilkan energi ini biasanya dilakukan dengan membuat bendungan untuk menampung air. Air dalam bendungan tersebut kemudian dialirkan dengan pipa air yang diarahkan menuju turbin atau generator. Makin banyak air yang mengalir pada turbin, energi yang dihasilkan akan makin besar. Energi jenis ini sangat bergantung pada pasokan air yang ada.

Sumber energi listrik terbarukan selanjutnya adalah panas bumi. Indonesia menjadi negara terbesar kedua penghasil listrik energi panas bumi di dunia dengan kapasitas PLTP 1.600 MW. Kemudian pembangkit energi terbarukan lainnya dengan memanfaatkan energi angin, matahari, dan gelombang laut.

Pembangkit Listrik Tenaga Angin memanfaatkan energi angin untuk mengerakkan generator. Angin merupakan salah satu sumber energi alternatif yang ramah lingkungan. Sementara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) memanfaatkan tenaga matahari sebagai sumber tenaga listrik. Hanya saja perlu biaya yang mahal untuk bisa membangun reaktornya dan kerap terkendala cuaca.  

Adapun energi gelombang merupakan pemanfaatan gelombang laut yang pasang. Penggunaannya memang tidak merusak lingkungan, tapi dalam memanfaatkan gelombang ini membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk membangun reaktornya.

Sumber energi terbarukan tersebut dimanfaatkan untuk menggerakan generator yang berperan mengubah energi mekanis menjadi energi listrik dengan menggunakan prinsip medan magnet dan penghantar listrik.

Berdasarkan catatan PT PLN, jumlah unit pembangkit listrik berjumlah 6.143 unit pada akhir 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.258 unit adalah jenis Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Porsinya mencapai 85,6 persen dari total unit pembangkit listrik yang dipergunakan. PLTD mengunakan minyak solar atau disel untuk menghasilkan energi listrik.

Selanjutnya 193 unit (3,14 persen) yang merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) yang bisa dipindah-pindahkan (mobile). Kemudian, sebanyak 162 unit (2,64 persen) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Terdapat pula 150 unit (2,44 persen) yang merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/angin (PLTB), sebanyak 126 unit (2,05 persen) berupa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Sedangkan, sebanyak 254 unit (2,4 persen) pembangkit listrik menggunakan energi lainnya.

INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO

Sementara, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional pada tahun 2021 sebesar 74.532,94 MW dengan persentase terbesar, yaitu PLTU sebesar 43,88 persen, PLTGU sebesar 16 persen, dan PLTA sebesar 8,03 persen, serta  PLTD sebesar 6,69 persen.

Adapun total kapasitas pembangkit yang dimiliki PT PLN (Persero) tercatat sebesar 43.562,51 MW atau 58 persen dari total kapasitas nasional pada 2021. Persentase pembangkit, yaitu PLTU terbesar dengan 34,91 persen (15.207 MW), PLTD sebesar 10,47 persen (4.561 MW), dan PLTA sebesar 8,1 persen (3.528 MW).

Grafik:

INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO

Produksi listrik

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat, produksi listrik di Indonesia mencapai 308.002 gigawatt jam (GWh) pada 2022. Produksi itu meningkat 6,4 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya yang tercatat 289.471 GWh.

Dari jumlah tersebut, listrik yang diproduksi sendiri oleh PLN sebanyak 183.819 GWh. Jumlah itu setara dengan 59,68 persen dari total produksi listrik secara nasional pada 2022. Sementara, listrik yang dibeli dari luar PLN sebanyak 123.665 GWh atau 40,15 persen dari total produksi listrik tahun 2022.

Produksi listrik tersebut berasal dari 6.928 pembangkit listrik dan IPP (pembangkit listrik independent). IPP merupakan perusahaan bertujuan khusus (SPC), yang dibentuk oleh sponsor atau konsorsium, untuk melaksanakan perjanjian jual beli listrik dengan PLN. Kapasitas terpasang dari pembangkit listrik PLN dan IPP tersebut mencapai 74.532 MW.

PLN juga mencatat, jumlah energi listrik yang terjual sebesar 273.761 GWh pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, penjualan listrik paling banyak ke pelanggan dari rumah tangga, sebesar 116.095 GWh. Selanjutnya, penjualan listrik ke pelanggan dari industri sebesar 88.483 GWh. Adapun penjualan listrik ke pelanggan dari bisnis dan lainnya (sosial, gedung pemerintah dan penerangan jalan umum) masing-masing sebesar 50.532 GWh dan 18.650 GWh.

Grafik:

INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO

Konsumsi listrik

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sepanjang tahun 2022 konsumsi listrik per kapita di Tanah Air mencapai angka 1.173 kilowatt hour (KWh). Angka ini tercatat meningkat 4,45 persen dibandingkan tahun 2021 sebesar 1.123 kWh per kapita.

Konsumsi listrik per kapita menunjukkan rata-rata konsumsi listrik tiap penduduk. Angka itu didapat dari total jumlah energi listrik yang digunakan di suatu wilayah, dibagi dengan jumlah penduduknya dalam periode satu tahun.

Meskipun konsumsi tahun 2022 mencatatkan peningkatan, angka tersebut belum bisa mencapai target yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 1.268 kWh per kapita pada 2022. Secara tren, konsumsi listrik per kapita di Indonesia terus meningkat sejak 2015. Peningkatan tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 6,8 persen.

Sedangkan, pertumbuhan terendah terjadi pada 2020, yakni 0,4 persen karena pandemi covid-19. Pemerintah memperkirakan konsumsi listrik per kapita di dalam negeri akan meningkat pada 2023. Jumlahnya diproyeksi tumbuh 13,9 persen menjadi 1.336 kWh.

Grafik:

INFOGRAFIK: ALBERTUS ERWIN SUSANTO

Peningkatan itu dipicu oleh kapasitas terpasang pembangkit listrik diperkirakan semakin meningkat pada tahun 2023. Faktor lainnya adalah rasio elektrifikasi di dalam negeri yang ditargetkan mencapai 100 persen. Pada 2022, Kementerian ESDM juga mencatat, rasio elektrifikasi di Indonesia sebesar 99,63 persen dengan sekitar 318 ribu rumah tangga belum mendapat akses listrik.

Kementerian ESDM menyiapkan sejumlah strategi untuk mendorong konsumsi tersebut, salah satunya dengan mengupayakan aliran listrik bisa menyala 24 jam sehari di seluruh pelosok negeri. Untuk mencapai hal itu, ada beberapa hal yang dilakukan, misalnya perluasan jaringan, dedieselisasi, serta relokasi mesin dan menambah kapasitas dari pembangkit tersebut.

Meski demikian, konsumsi listrik per kapita penduduk Indonesia masih di bawah rata-rata ASEAN.  Rata-rata konsumsi listrik di ASEAN sebesar 3.672 kWh per kapita, sementara Indonesia baru sepertiganya, yaitu di angka 1.173 Kwh per kapita. (LITBANG KOMPAS)

Referensi

Penulis:
Dwi Erianto

Editor:
Topan Yuniarto