Tuberkulosis (TBC) di Indonesia merupakan salah satu penyakit menular yang serius untuk ditangani. Jumlah penderitanya, menempatkan Indonesia sebagai negara kedua terbanyak di dunia. Hal ini mendorong pemerintah untuk dapat melakukan pengendalian tuberkulosis nasional dengan intensifikasi, akselerasi, ekstensifikasi dan inovasi program.
TBC disebabkan oleh bakteri Mycrobacterium tuberculosis yang paling sering menyerang paru-paru. Namun, pada beberapa kasus, bakteri ini menyerang organ tubuh lain seperti tulang belakang, kelenjar getah bening, kulit, ginjal hingga selaput otak.
Penyakit ini tidak menular melular kontak fisik seperti berjabat tangan atau bersentuhan dengan peralatan yang terkontaminasi bakteri tuberkulosis, bahkan berbagi makanan atau minuman dengan penderitanya pun tidak menjadikan seseorang tertular. Penyakit ini dapat menular melalui udara ketika penderita tuberkulosis batuk atau bersin.
Tahun 2019, terdapat 543.874 kasus TBC yang ditemukan. Meskipun cukup tinggi, namun angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018 (22.749 kasus) berkat upaya pengendalian penularan kasus TBC yang telah dilakukan.
Sebaran kasus TBC di Indonesia dapat dilihat pada peta di atas. Jumlah kasus tertinggi umumnya terjadi pada provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yaitu Jawa Barat (123.021), Jawa Timur (65.448), dan Jawa Tengah (54.640). Jika dijumlahkan, kasus di ketiga provinsi tersebut hampir mencapai setengah dari jumlah seluruh kasus tuberkulosis di Indonesia (45%).
Meski demikian, terdapat 22 provinsi yang angka kasusnya di bawah 10.000 kasus. Beberapa provinsi dengan jumlah kasus terendah adalah Kalimantan Utara (1.781), Kepulauan Bangka Belitung (2.168), dan Maluku Utara (2.203).
Sumber:
- Profil Kesehatan Indonesia 2019, Kementerian Kesehatan RI
- Global Tuberculosis Report, World Health Organzation (WHO)
Kontributor
Muhammad Fiqi Fadillah
Editor
Slamet JP