Dokumen

Keputusan Presiden tentang Hari Olahraga Nasional

Keppres Nomor 67 Tahun 1985 ini mengatur penetapan Hari Olahraga Nasional.

Detail Dokumen

Nama
Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1985

Tentang
Hari Olahraga Nasional

Tanggal ditetapkan
7 September 1985

Ditetapkan oleh
Presiden Soeharto

Sumber
Sekretariat Kabinet

Unduh Dokumen

Deskripsi

Produk hukum ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 September 1985 oleh Presiden Soeharto. Keputusan ini mempertimbangkan, tanggal 9 September 1983 di Kota Solo telah dicanangkan Hari Olahraga Nasional sebagai langkah awal gerakan untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat; serta dalam rangka peningkatan, pembinaan, dan perkembangan olahraga secara berlanjut perlu menetapkan tanggal 9 September sebagai Hari Olahraga Nasional.

Cakupan isi

Produk hukum ini terdiri dari satu halaman yang berisi tentang penetapan Hari Olahraga Nasional.