Tokoh

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) Rahmat Bagja

Rahmat Bagja merupakan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2017-2022 yang dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada 12 April 2022. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini merupakan anggota Bawaslu RI yang terpilih kembali untuk periode berikutnya.

BAWASLU RI

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Rahmat Bagja, S.H., LL. M

Lahir
Medan, 10 Februari 1980

Almamater
Universitas Indonesia
Universitas Utrecht, Balanda

Jabatan Terkini
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) 2022–2027

Rahmat Bagja merupakan satu-satunya petahana dari anggota Bawaslu RI yang terpilih kembali untuk periode 2022–2027. Bagja terpilih sebagai anggota Bawaslu RI oleh Komisi II DPR dan namanya kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-16 pada 18 Februari 2022. Ia bersama empat anggota Bawaslu lainnya dan tujuh anggota komisioner KPU kemudian ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna tersebut.

Dua bulan kemudian, Bagja bersama empat anggota Bawaslu lainnya dilantik Presiden Joko Widodo sebagai anggota Bawaslu berdasarkan Keppres Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Dalam rapat pleno Bawaslu RI, Bagja terpilih sebagai Ketua Bawaslu dalam pemilihan yang dilakukan secara musyawarah mufakat. Ia diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu RI dapat berjalan sebaik-baiknya dan pengawasan kualitas demokrasi mengalami kemajuan.

Pria yang lahir di Medan ini sudah menjadi aktivis sejak masih muda. Saat kuliah, Bagja aktif sebagai pengurus Himpunan Mahasiswa Islam di Universitas Indonesia dan menjadi aktivis gerakan mahasiswa di era reformasi. Ia kemudian menjadi dosen dan tenaga ahli Mahkamah Kehormatan DPR sebelum terpilih sebagai anggota Bawaslu RI.

Putra Medan

Pria yang lahir pada 10 Februari 1980 ini hidup dalam lingkungan keluarga yang sering berpindah-pindah tempat tinggal. Rahmat Bagia kecil hanya  menetap di kota kelahirannya Medan selama 5 tahun. Kemudian saat berumur 5 tahun, keluarganya pindah ke Bandung dan Bagja pun menetap selama empat tahun di kota tersebut. Ia mengecap pendidikan TK sampai dengan kelas 3 SD di kota tersebut.

Keluarganya lantas kembali lagi ke Medan selama 1 tahun dan kemudian pindah kembali ke Cirebon selama 2 tahun. Rahmat kecil pun menamatkan pendidikan dasarnya di SD di Kebon Baru VII, Cirebon pada tahun 1992. Ia bersama kelurganya kemudian pindah ke Kota Bogor dan Bagja pun melanjutkan pendidikannya di SMP Negeri 2 Bogor dan lulus tahun 1995. Ia lantas melanjutkan ke  SMA Negeri 2 Bogor dan lulus tahun 1998.

Tak berselang kemudian ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyandang gelar sarjana hukum dari kampus tersebut pada 2003. Berselang beberapa tahun kemudian Bagja Kuliah S2 di Fakultas Hukum, Utrecht University, Belanda  dan menyandang gelar master hukum dari kampus tersebut pada 2009.

Bagja aktif di sejumlah organisasi kemahasiswaaan selama menempuh pendidikan di Universitas Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum, UI periode 2001-2002 dan Ketua Umum Komisariat HMI FHUI periode 2000-2001. Kemudian Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok dan secara bersaman juga menjadi Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok (2001-2003).

Aktivitas lain yakni menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI), sebuah organisasi berbentuk konfederasi yang mewadahi seluruh Senat Mahasiswa/Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum seluruh Indonesia dari tahun 2002 sampai 2004. Sementara saat kuliah di Belanda, Rahmat menjadi Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht.

Karier

Setelah lulus dari UI, ia bergabung menjadi peneliti pada Pusat Konstitusi Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, dan dibawah bimbingan Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie, ia terlibat pada proyek penelitian dari MPR RI untuk melakukan analisis terhadap produk hukum MPR.

Ia kemudian menjadi dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia setelah kembali dari Belanda. Ia juga merangkap Tenaga Ahli Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Ia juga pernah menjabat Managing partner pada Bagja Afghani &Partner Law Office sebelum terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Tahun 2017, ia mengajukan diri sebagai calon anggota Bawaslu periode 2017-2022. Melalui proses voting terbuka yang dihadiri 55 anggota Komisi II DPR pada 5 April 2017, Namanya mendapat 51 suara dan  terpilih sebagai anggota Bawaslu periode 2017-2022.

Ia pun kemudian bertugas sebagai koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu. Selama di devisi tersebut, Bagja bersama Bawaslu melakukan inovasi dalam proses penyelesaian sengketa proses pemilu dengan menambah objek sengketa serta pengutamaan mediasi sebagai solusi. Bawaslu membuat inovasi dengan memasukkan berita acara dari KPU sebagai tambahan objek sengketa.

Dasar Bawaslu membuat inovasi tersebut, karena kerap kali dalam pelapor sengketa pemilu, pemohon kesulitan melampirkan SK yang dikeluarkan pihak KPU. Namun dari SK tersebut ada berita acara yang sering kali dijadikan dasar pelapor untuk mengajukan sengketa proses pemilu ke Bawaslu.

Menjelang habis masa tugasnya di Bawaslu, Bagja kembali terpilih sebagai anggota Bawaslu periode berikutnya. Ia merupakan satu-satunya petahana yang kembali terpilih sebagai anggota Bawaslu di periode 2022-2027.  Namanya dipilih oleh Komisi II DPR RI melalui rapat pleno yang menggunakan metode musyawarah mufakat tertutup setelah Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi II pada 15 Februari 2022.

Ia bersama empat anggota Bawaslu lainnya dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada 12 April 2022. Usai pelantikan, Rahmat Bagja meminta dukungan pemerintah, DPR dan seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi seluruh proses tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.

Sehari berselang, ia didapuk sebagai ketua Bawaslu. Penunjukan itu hasil dari kesepakatan oleh Kelima anggota Bawaslu periode 2022-2027 melalui rapat pleno pimpinan di Gedung Bawaslu RI.

Tugas pertama Bagja sebagai Ketua Bawaslu adalah mengikuti rapat perdana bersama Komisi II DPR RI pada 13 April 2022.  Dalam rapat itu, Rahmat Bagja mengungkapkan, pengawasan pemilu maupun pemilihan akan sangat tergantung dari penetapan tahapan yang dilakukan KPU.

Selain itu, Bawaslu terus berupaya melakukan sejumlah program kerja yang dapat menunjang pengawasan pemilu secara efektif untuk mempercepat proses penanganan pelanggaran dan proses penyelesaian sengketa yang dibarengi pengembangan sistem informasi.

Bawaslu juga memantapkan program prioritas, yakni mempersiapkan aplikasi Sistem Penanganan Pelanggaran pemilu dan Pelaporan (Sigaplapor), pengembangan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) termasuk mempersiapkan persidangan online, dan pengembangan sistem pengawasan secara elektronik, di antaranya Formulir Pengawasan (Form-A) dan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu).

KOMPAS.TV

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) bersama Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 yakni Puadi, Lolly Suhenty, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dan Totok Hariyono seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di  Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).

Daftar penghargaan

  • Beasiswa Dikti (2008-2009)
  • Piala Subekti untuk penulisan buku hukum, Faklutas Hukum, UI (2010)
  • Penghargaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (2022)

 

Penghargaan

Rahmat Bagja menerima penghargaan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai tokoh yang berkontribusi terhadap eksistensi DKPP. Pemberian penghargaan dilaksanakan dalam kegiatan Pemantapan dan Optimalisasi Kinerja Sekretariat DKPP RI yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta pada Senin (6/6/2022). Penghargaan itu melengkapi penghargaan yang pernah didapat Bagja antara lain Beasiswa Dikti (2008-2009), dan Piala Subekti untuk penulisan buku hukum di Faklutas Hukum, Universitas Indonesia (2010)

DIAN DEWI PURNAMASARI

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dan Totok Hariyono, menyalami jajaran Bawaslu seusai Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak se-Indonesia di lapangan parkir gedung Bawaslu, Selasa (14/6/2022).

BAWASLU RI

“Kami berharap bantuan, doa, dan support dari pemerintah, DPR, dan seluruh masyarakat Republik  Indonesia terhadap Bawaslu yang akan mengawasi seluruh proses pemilu.  Tidak mungkin Bawaslu berdiri sendiri, mengawasi sendiri tanpa bantuan dan juga support masyarakat,” kata Rahmat Bagja (12/4/2022)

Pengawasan pemilu

Dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (16/2/2022), Bagja yang mencalonkan kembali sebagai Anggota Bawaslu periode 2022-2027, memaparkan visi menjadikan Bawaslu yang ber-SIKAP (sinergi, inovatif, kepastian hukum, akuntabel, dan profesional).

Untuk mewujudkan itu ia menjabarkan lima misi yakni pertama, melakukan sinergi pencegahan melalui penguatan koordinasi multi-stake holder dalam hal pengawasan. Kedua, melakukan inovasi melalui sistem teknologi informasi yang terintegrasi, efektif, dan aksesibel. Ketiga,  mewujudukan kepastian hukum yang berkeadilan dengan memperkuat regulasi dan kerja sama kelembagaan penegak hukum pemilu.

Keempat, peningkatan kualitas fungsi dan tata kelola kelembagaan yang akuintabel. Sementara misi kelima dengan meningkatkan SDM dalam menjalankan fungsi pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Selain itu, ia juga mengemukakan empat program prioritas jika terpilih kembali sebagai Komisioner Bawaslu. Program prioritas pertama berupa sinergi sebagai langkah dengan pembentukan regulasi bersama untuk Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) 2024.

Dalam sinergi itu, Bagja mempertimbangkan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mencegah politik uang, politisasi SARA, serta netralitas ASN, TNI, dan Polri. Bagja juga menambahkan adanya perlindungan hak memilih dan hak dipilih dalam sinergi tersebut.

Program prioritas kedua yakni inovasi. Dia mengungkapkan perlunya bentuk digitalisasi bagi pencegahan dan mekanisme penindakan (e-court dalam penanganan pelanggaran administrasi dan penyelesaian sengketa).

Program prioritas ketiga yakni tata kelola lembaga akuntabel. Ia akan membuat rekrutmen pengawas pemilu atau pemilihan secara transparan. Dalam tata kelola lembaga ini Bagja akan menerapkan reward and punishment, memastikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi seluruh jajaran pengawas pemilu, dan memastikan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan

Program keempat yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang professional. Dirinya menekankan pelatihan intensif dan berskala bagi seluruh komisioner, pegawai atau staf staf pendukung. Dalam program prioritas keempat ini, Bagja menambahkan  perlunya  pelatihan teknis mediasi dan persidangan, pelatihan penguatan nilai-nilai ingritas oleh lembaga yang kompeten seperti KPK,BPK, dan BPKP.

BAWASLU RI

Harta kekayaan

Sebagai pejabat negara, Rahmat Bagja rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagja menyampaikan harta kekayaannya untuk periodik 2021 pada 31 Maret 2022. Menurut laporan tersebut, harta kekayaan Rahmat Bagja mencapai Rp 1,86 miliar

Total kekayaan itu terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,55 miliar yang berlokasi di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bogor. Kemudian, ada alat transportasi senilai Rp 214 juta, antara lain mobil Innova V tahun 2018 dan motor Honda Beat tahun 2020.

Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 250 juta serta kas dan setara kas sejumlah Rp 215 juta. Bagja juga menyampaikan mempunyai hutang Rp 1,36 miliar, sehingga total harta kekayaannya  setelah dikurangi hutang pada tahun 2020 senilai Rp 1,86 miliar. Harta kekayaan itu mengalami penyusutan sekitar Rp 90 juta dibandingkan laporan tahun sebelumnya.

Bagja tercatat telah menyampaikan laporan kekayaannya sebanyak empat kali selama menjadi anggota Bawaslu yakni

  • Laporan 13 september 2018, harta kekayaan sebesar Rp. 460.009.695
  • Laporan 31 Desember 2019, harta kekayaan sebesar Rp. 1.278.000.000
  • Laporan 31 Desember 2020, harta kekayaan sebesar Rp. 1.947.300.000
  • Laporan 31 Desember 2021, harta kekayaan sebesar Rp 1.866.800.000

Referensi

Arsip Kompas

Independensi Dipertaruhkan * DPR Berharap KPU dan Bawaslu Perbaiki Komunikasi, KOMPAS, 06 Apr 2017   Halaman: 02

Penyelenggara Pemilu: Tantangan ke Depan Makin Berat, KOMPAS, 12 Apr 2017   Halaman: 02

Situs web

https://bawaslu.go.id/

https://nasional.kompas.com/read/2022/02/17/11483121/profil-rahmat-bagja-petahana-yang-kembali-terpilih-jadi-anggota-bawaslu?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/12/17285791/rahmat-bagja-terpilih-jadi-ketua-bawaslu-periode-2022-2027

https://www.kompas.tv/article/279509/profil-rahmat-bagja-petahana-yang-kembali-jadi-ketua-bawaslu

Biodata

Nama

Rahmat Bagja, SH. LL. M

Lahir

Medan, 10 Februari 1980

Jabatan

Ketua Badan Pengawas Pemilu 2022-2027

Pendidikan

  • SD di Kebon Baru VII, Cirebon (1992)
  • SMP Negeri 2 Bogor (1995)
  • SMA Negeri 2 Bogor (1998)
  • Fakultas Hukum Universitas Indonesia (2003)
  • Program Pascasarjana Universitas Utrecht, Balanda (2009)

Karier

  • Dosen di Fakultas Hukum Universitas Al Azhar (2006-2017)
  • tim ahli Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (2012-2014)
  • Managing partner pada Bagja Afghani &Partner Law Office (2012-2014)
  • Tenaga Ahli Badan Kehormatan DPR dan Tenaga Ahli Anggota DPD RI (2009-2010)
  • Anggota Bawaslu -Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (2017-2022)
  • Anggota Bawaslu merangkap Ketua Bawaslu (2022-2027)

Organisasi

  • Anggota Badan Perwakilan Mahasiswa FH UI (2000-2001)
  • Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum, UI (2001-2002)
  • Ketua Umum Komisariat HMI FHUI (2000-2001)
  • Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok (2001-2003)
  • Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok (2001-2003).
  • Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht, Belanda (2002-2003)
  • Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Seluruh Indonesia (ISMAHI) (2002-2004)
  • Pengurus Lembaga Bantuan Hukum GP Ansor Jakarta (2009-2011)

Penghargaan

  • Beasiswa Dikti (2008-2009)
  • Piala Subekti untuk penulisan buku hukum, Faklutas Hukum, UI (2010)

Karya

Buku

Keluarga

Suami

Ita Kurniasih

Anak

Sumber
Litbang Kompas