Fakta Singkat
Nama Lengkap
Yasonna Laoly, M.Sc., Ph.D.
Lahir
Sorkam, Sumatera Utara, 27 Mei 1953
Almamater
Universitas Sumatera Utara
Virginia Commonwealth University
North Carolina State University
Jabatan Terkini
Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju (2019–2024)
Yasonna Laoly dipercaya oleh Presiden Jokowi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM selama dua periode. Kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini sejak muda hingga sekarang berkecimpung dalam bidang hukum. Sebelum terjun ke dunia politik praktis, dia dikenal sebagai pengacara, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi.
Awal karier Yasonna Laoly lebih banyak dihabiskan di bidang hukum dan dunia pendidikan sebagai pengacara dan dosen di Universitas HKBP Nommensen. Yasonna Laoly mencapai puncak kariernya di ranah akademis dengan menjadi dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Sumatera Utara.
Setelah itu, Yasonna lebih banyak mencurahkan perhatiannya dalam bidang politik praktis. Posisi terakhirnya sebelum dipilih oleh Presiden Jokowi menjadi Menteri Hukum dan HAM pada tahun 2014 adalah anggota DPR RI, posisi yang telah ditempatinya sejak tahun 2004.
Putra Nias
Lahir di Sorkam, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada tanggal 27 Mei 1953, nama lengkapnya adalah Yasonna Hamonangan Laoly. Nama yang mungkin terdengar asing bagi orang dari luar Sumatera Utara. Namun, dari namanya bisa dilihat perpaduan unsur Batak dan Nias yang menjadi asal-usulnya.
Kata “Yasonna” berasal dari bahasa Nias “Yaso Nasa” yang berarti “masih ada lagi”. Sementara “Hamonangan” berasal dari bahasa Batak yang artinya kemenangan. Akhiran “Laoly” merujuk pada nama salah satu marga dalam masyarakat nias.
Ayah Yasonna, F. Laoly, berasal dari suku Nias. Sementara ibunya, R. Sihite, berasal dari suku Batak. F. Laoly adalah seorang polisi, dengan pangkat terakhir mayor. Setelah selesai di dunia kepolisian, ia kemudian menjadi anggota DPRD Kota Sibolga dan juga pernah menjadi anggota DPRD Tapanuli Tengah.
Yasonna menghabiskan masa kecil dan mudanya Sumatera Utara. Setelah keluarganya akhirnya pindah ke Sibolga, Yasonna laly mengenyam pendidikan dasar di SD/SR Katolik Sibolga pada tahun 1959 hingga 1965. Dari situs web yasonnahlaoly.com, ia mengenang bahwa di Sibolga keluarganya mulai dengan tinggal di rumah kontrakan, sebelum akhirnya diperbolehkan tinggal di Asrama Polisi Sambal Sibolga sekitar tahun 1960-an.
Setelah menyelesaikan pendidikan SD, ia melanjutkan ke SMP Negeri I Sibolga dan lulus pada tahun 1968. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan di SMA Katolik, Sibolga dari tahun 1968 hingga 1972. Saat SMA Yasonna bercita-cita untuk menjadi seorang pendeta.
Akan tetapi, cita-cita itu akhirnya urung saat ia diajak oleh saudaranya berjalan-jalan ke Universitas Sumatera Utara (USU). Seusai berkeliling kampus, timbul niat dalam dirinya untuk belajar hukum di universitas tersebut. Niat tersebut terbukti menjadi salah satu keputusan besar dalam hidup Yasonna yang menentukan kariernya di kemudian hari.
Yasonna muda kemudian masuk ke Fakultas Hukum Univesitas Sumatera Utara untuk menempuh pendidikan perguruan tinggi. Ia mendapat gelar sarjana hukum pada tahun 1978. Gelar yang kala itu cukup menjadi bekalnya untuk menggeluti profesi sebagai pengacara dan penasehat hukum.
Namun, gelar S1 tak cukup membuat Yasonna muda puas. Berkat bantuan Universitas HKBP Nommensen, ia bisa melanjutkan pendidikan S2 di Virginia Commonwealth University, Amerika Serikat dan mendapat gelas master di bidang sosiologi pada tahun 1986. Ketertarikannya pada bidang hukum dan kemasyarakatan membuatnya memaksimalkan pendidikan tingginya dengan melanjutkan studi doktoral dalam bidang kriminologi. Gelar doktor ia peroleh dari North Carolina State University (NCSU) pada tahun 1996.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (tengah) dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Karier
Yasonna tidak menunggu lulus kuliah untuk memulai karier dalam bidang hukum. Pada tahun keempatnya berkuliah di USU, ia sudah meniti karier sebagai pengacara. Kasus pertama yang ditangani adalah kasus perceraian. Salah satu kasus berkesan di awal kariernya sebagai pengacara muda adalah membela purnawirawan polisi yang rumahnya digusur.
Setelah lulus dari kuliah pada tahun 1978, ia mencoba melamar sebagai dosen di almamaternya, USU. Sayang usahanya tak berjalan mulus karena ia tak diterima sebagai dosen. Akan tetapi, hal itu tak membuatnya ciut. Yasonna muda memutuskan untuk meneruskan karier sebagai pengacara independen.
Meskipun belum berpenghasilan tetap, membela klien dalam sebuah kasus sebagai pengacara menumbuhkan kepercayaan diri yang kuat dalam dirinya. Tidak hanya dalam perkara hukum, kepercayaan diri tinggi juga membuatnya berani menikahi Elisye W. Ketaren. Pernikahan yang akhirnya dikarunai empat orang anak, yaitu ovrida Isabella Laoly, Fransisca Putri Askari Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly, dan Jonathan Romy Laoly.
Dalam acara pernikahannya kala itu, hadir Maruara Siahaan, mantan hakim Mahkamah Konstitusi. Maruara mengundang Yasonna ke kantornya. Ternyata, Mauara merekomendasikan Yasonna sebagai pengacara Hasan Chandra. Ini menjadi pengalaman berharga dalam perjalanan awal Yasonna sebagai seorang pengacara.
Meskipun sudah berprofesi sebagai pengacara dengan penghasilan tetap, Yasonna tetap menyimpan niatnya untuk menjadi seorang dosen. Keinginan itu menemukan momentum saat dia bersama dengan beberapa teman pengacara bersama-sama mengajukan proposal untuk membuat Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan.
Proposal itu disetujui. Yasonna ditunjuk sebagai bagian dalam kepanitiaan kecil yang menjadi pionir fakultas baru itu. Tugasnya antara lain menyusun kurikulum perkuliahan, mengurus izin ke Kopertis, serta mengundang dosen-dosen dari Fakultas Hukum USU dan beberapa pengacara untuk menjadi pengajar.
Berkat peran dan kerja kerasnya, Yasonna dipercaya menjadi pembantu dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen dari tahun 1980 hingga 1988. Selanjutnya, masih dalam bidang akademis, Yasonna pernah bekerja sebagai asisten dosen Sociology of Law di North Carolina State University, USA tahun 1992 hingga 1993.
Setelah menyandang gelar doktor di bidang hukum dari North Carolina State University (NCSU) pada tahun 1996 dan kembali ke Indonesia, Yasonna terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.
Tahun 1998 menjadi momentum baru untuk karier Yasonna. Ia melihat carut marut situasi ekonomi dan politik waktu itu. Karenanya, ia merasa memiliki bekal pendidikan dan pengetahuan yang cukup untuk ikut serta memperbaiki situasi sulit itu. Dengan dorongan itu, Yasonna akhirnya memutuskan untuk terjun ke dunia politik praktis dan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Yasonna Laoly makin mantap menginjakkan kaki di panggung politik setelah terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (1999–2004) mewakili Kepulauan Nias dalam Pemilu 1999. Selain itu, ia juga makin aktif dalam kegiatan partai dengan menjadi salah satu wakil ketua DPD PDI-P Sumatera Utara. Ia juga pernah menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan di DPD PDI-P.
Militansinya sebagai kader PDI-P makin menjadi setelah mengikuti Kursus Guru Kader Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh DPP PDI-P. Ia lalu dipercaya untuk mengadakan kaderisasi serupa di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Hal ini secara otomatis memperluas jejaring politik Yasonna.
Pengalaman, ilmu dan jejaring itulah modal Yasonna untuk “naik kasta” politik. Dalam Pemilu 2004, ia bertarung di panggung politik nasional sebagai calon anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumut I. PDI-P mendapat dua kursi di dapil tersebut dan membuat Yasonna melenggang ke Senayan.
Di periode pertamanya sebagai anggota DPR, Yasonna menjadi anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah. Kemudian ia pindah ke Komisi III yang menangani bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dalam Pemilu 2009, ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari PDI-P periode 2009–2014. Kali ini dapilnya adalah Sumut II. Lagi, PDIP mendapat dua kursi yang membuat Yasonna tetap berada di Senayan. Posisi penting yang pernah diemban oleh Yasonna dalam periode ini adalah Ketua Fraksi PDIP MPR RI dan juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI.
Puncak karier politik Yasonna Laoly terjadi saat Presiden Joko Widodo memilihnya mengisi pos Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Kerja 2014–2019.
Menjelang akhir masa jabatannya, Yosanna kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari PDI-P untuk Dapil I Sumatera Utara. Ia pun berhasil meraih suara terbanyak di dapil tersebut sehingga terpilih menjadi anggota DPR Periode 2019–2024. Setelah mengundurkan diri dari jabatan menteri pada 27 September 2019, Yasonna kemudian dilantik sebagai anggota DPR pada 1 Oktober 2019.
Meski demikian, jabatan sebagai anggota DPR RI hanya diembannya selama 23 hari dan ia kembali ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Maju 2019–2024.
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO(WAK)
Raker Mengkumham bersama Komisi III – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja bersama kerja Komisi III DPR RI, di Ruang Kerja Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2018).
Daftar Penghargaan
- Outstanding Graduate Student Award
- Alpha Kappa Delta International Sociology Honor Society
- Sigma Iota Rho International Studies Honor Society
Penghargaan
Penghargaan bergensi yang pernah diterima oleh Yasonna Laoly salah satunya adalah saat ia menyelesaikan studinya di Virgina Commonweatlh University. Dari perguruan tinggi Amerika Serikat tersebut ia mendapat penghargaan Outstanding Graduate Student Award atas prestasi akademiknya.
Selain itu, dua penghargaan lain yang pernah ia dapatkan adalah Alpha Kappa Delta International Sociology Honor Society dan Sigma Iota Rho International Studies Honor Society.
Menjadi Menkumham
Melihat pengalaman Yasonna sebagai pengacara dan akademisi di bidang hukum serta pengalaman politik di tingkat daerah maupun nasional, penunjukkan dirinya menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bukanlah hal yang mengejutkan.
Meskipun demikian, menangani lembaga sebesar Kementerian Hukum dan HAM bukan perkara mudah. Kondisi lapas dan praktek-praktek pelanggaran yang terjadi di dalamnya menjadi kerumitan yang harus dihadapi oleh Yasonna.
Tantangan sebagai Menkumham juga dirasakan saat ada kebijakannya yang dipertanyakan. Misalnya kebijakan tentang konflik Partai Golkar dan PPP serta pemberian remisi kepada koruptor. Namun, ia yakin bahwa keputusan dan kebijakan yang dia ambil sudah sesuai.
Yasonna menyatakan bahwa ia bertanggung jawab penuh terhadap keputusan yang diambil, baik terhadap presiden maupun masyarakat. “Selama saya yakin jika keputusan saya sesuai UU, sesuai dengan keilmuan saya, maka saya terus maju,” ujarnya.
ANTARA
Sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kemenkumham berswafoto dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
Biodata
Nama
Yasona Laoly, M.Sc., Ph.D.
Lahir
Tapanuli Tengah, 27 Mei 1953
Jabatan
Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Maju (2019–2024)
Pendidikan
- SR Katholik Sibolga (1965)
- SMP Negeri I Sibolga (1968)
- SMA Katholik Sibolga (1971)
- Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) (1978)
- Master of Sience Virginia Commonwealth University, AS (1986)
- Doctor (Ph.D) North Carolina State University, AS (1994)
Karir
Nonpemerintahan
- Ketua Jurusan Hukum Perdata Universitas HKBP Nommensen, Medan (1994–1998)
- Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Medan (1998–1999)
- Dosen Pascasarjana (Magister Hukum), Medan (2000)
Legislatif
- DPRD Provinsi Sumut dari PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) (1999–2004)
- Ketua Komisi III dari Fraksi PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) DPR dari PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) (2004–2009)
- Anggota Komisi II dari Fraksi PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)
- Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) DPR dari PDI-P (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) (2009–2014)
Pemerintahan
- Menteri Hukum dan HAM (2014–2019)
- Menteri Hukum dan HAM (2019–2024)
Penghargaan
- Outstanding Graduate Student Award
- Alpha Kappa Delta International Sociology Honor Society
- Sigma Iota Rho International Studies Honor Society
Keluarga
- Eliaye Widya Ketaren (isteri)
- Novrida Isabella Laoly (anak)
- Fransisca Putri Laoly (anak)
- Yamitema Tirtajaya Laoly (anak)
- Jonathan Romy Laoly (anak)