Tokoh

Suhartoyo, Ketua Mahkamah Konstitusi Periode 2023-2028

Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk masa jabatan 2023-2028 untuk menggantikan Anwar Usman. Hakim Konstitusi sejak 2015 ini terpilih melalui Rapat Permusyawaratan Hakim dan resmi dilantik sebagai Ketua MK pada 13 November 2023.

RON

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Dr. Suhartoyo, S.H, M.H

Lahir
Sleman, Yogyakarta, 15 November 1959

Almamater
Universitas Islam Indonesia
Universitas Tarumanegara, Jakarta
Universitas Jayabaya

Jabatan Terkini
Ketua Mahkamah Konstitusi (13 November 2023-2028)

Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatan Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada 7 November 2023. Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK masa jabatan 2023-2028 melalui Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) tertutup pada 9 November 2023, dan resmi dilantik pada 13 November 2023.

Pria asal Yogyakarta kelahiran Sleman pada 15 Oktober 1959 ini meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Islam Indonesia tahun 1983, gelar master dar Universitas Tarumanegara tahun 2003, dan gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Jayabaya tahun 2014. Suami dari Sustyowati ini mengawali karier sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung tahun 1986 dan menjadi hakim di pengadilan negeri di beberapa kota.

Jabatan terakhir Suhartoyo adalah sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, sebelum akhirnya mulai 7 Januari 2015 menjadi Hakim Konstitusi.

Putra Sleman

Suhartoyo lahir di Sleman, Yogyakarta pada 15 November 1959. Ia berasal dari keluarga sederhana. Saat duduk di bangku SMA minatnya pada ilmu sosial politik, dan berharap kelak dapat bekerja di Kementerian Luar Negeri.  Usai menamatkan Sekolah Menengah Umum dan gagal menjadi mahasiswa ilmu sosial politik sesuai minatnya,

Suhartoyo kemudian mendaftarkan diri sebagai mahasiswa Ilmu Hukum di Universitas Islam Indonesia (UII). Ia tidak menyesali dirinya tidak menjadi mahasiswa ilmu sosial politik, baginya ilmu sosial politik dan ilmu hukum orientasinya tidak jauh berbeda. Suhartoyo berhasil meraih gelar sarjana hukum pada 1983.

Seiring berjalannya waktu, ia semakin tertarik mendalami ilmu hukum untuk menjadi jaksa, bukan hakim. Namun, ketika teman mengajaknya mendaftar ujian menjadi hakim, ia pun tidak menampik dan Suhartoyo lolos menjadi hakim setelah melalui beberapa proses seleksi.

Selanjutnya, untuk kian memperdalam ilmu hukum Suhartoyo mengambil program magister ilmu hukum di Universitas Tarumanegara hingga meraih gelar Master Hukum (MH) pada 2003. Untuk menunjang profesinya sebagai hakim  Suhartoyo terus menempa dirinya memperdalam keilmuan dan pengetahuan ilmu hukum dengan mengambil program doktor ilmu hukum di Universitas Jayabaya. Ia resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Jayabaya pada 2014.

Suhartoyo menikah dengan Sustyowati, dan mereka dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, dan Jeshika Febi Kusumawati.

Karier

Tugas pertama Suhartoyo sebagai calon hakim dijalaninya di Pengadilan Negeri Bandar Lampung pada 1986. Tiga tahun kemudian ia dipercaya sebagai Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989). Selanjutnya bertugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Metro pada 1995, dan berlanjut menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi pada 1999.

Usai menjalani tugas di beberapa kota dan kabupaten di Lampung, pada 2001 Suhartoyo berpindah tugas sebagai Hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Tiga tahun kemudian ia dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004). Tugas selanjutnya dirinya menjaadi Hakim Pengadilan Negeri Bekasi pada 2006.

Ayah tiga orang anak ini kemudian ditugaskan ke Pontianak ntuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak pada 2009, dan setahun kemudian dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2010). Setahun kemudian yaitu pada 2011 Suhartoyo ditarik ke Jakarta untuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan masih di tahun yang sama ia dipercaya sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah 28 tahun malang melintang sebagai Hakim Pengadilan Negeri, pada 2014 Suhartoyo dipromosikan sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Denpasar. Belum sampai setahun di Denpasar Suhartoyo ditarik ke Jakarta. Mahkamah Agung memilihnya menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015.

Terpilihnya Suhartoyo sebagai hakim konstitusi sempat menuai kontrovesi. Namun, dirinya dapat membuktikan kompetensi dan integritasnya. Beberapa keputusannya kerap berada dalam kubu dissenting opinion (pendapat berbeda), seperti dalam putusan terbaru mengenai uji materiil batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.

Sejauh ini, Suhartoyo sudah dua periode menjadi Hakim Konstitusi. Periode pertama yaitu sejak 7 Januari 2015 hingga 7 Januari 2020, dan periode kedua dimulai pada 7 Januari 2020 hingga berakhir 15 November 2029.

Pada 9 November 2023 Suhartoyo terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya setelah dinyatkaan melakukan pelanggaran kode etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Suhartoyo terpilih melalui Rapat Permusyawartan Hakim (RPH) yang digelar secara tertutup. Pada 13 November 2023 Suhartoyo resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim konstiusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) berfoto dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman seusai pemilihan dan pengumuman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi setelah disepakati bersama oleh 9 hakim konstitusi di MK.

WAK

Kami akan berupaya semaksimal mungkin memulihkan kepercayaan publik, walaupun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan,” ujar Suhartoyo (13 November 2023)

Penghargaan

Mengembalikan kepercayaan

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pleno Khusus pengucapan sumpah Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo  akan berupaya mengembalikan kepercayaan publik, utamanya menjelang penyelesaian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHPU) Tahun 2024.

Lebih lanjut Suhartoyo mengatakan, sesuai dengan tuntutan masyarakat, MK akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen. MK pun akan membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan konstruktif sebagai wujud partisipasi publik guna mendorong penguatan iklim demokrasi Indonesia. UUD 1945 telah memberikan jaminan konstitusional bagi MK sebagai lembaga yang merdeka.

Untuk itu, kepada seluruh warga negara Indonesia Suhartoyo memohon agar kembali memberikan dukungan terbaik kepada MK, sehingga dapat segera bangkit melangkah dan bekerja lebih cepat dan memulihkan kepercayaan public. Sementara kepada para kolega, ia mengajak membangun sinergitas persaudaraan dan kebersamaan dalam bekerja untuk meningkatkan kualitas putusan.

Harta kekayaan

Total kekayaan Suhartoyo tahun 2022 sebesar Rp 4,7 miliar. Jumlah kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023 terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar yang tersebar pada 8 bidang di Sleman (2 bidang), Kota Metro (2 bidang), Tangerang (3 bidang), dan Lampung Tengah (1 bidang).

Dalam laporan itu Suhartoyo juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 810 juta yang terdiri dari tiga mobil, harta bergerak lainnya Rp 188 juta, kas dan setara kas Rp 7,2 miliar. Dalam laporan itu Suhartoyo tidak memiliki hutang, sehingga total harta kekayaan tahun 2022 tercatat sebesar Rp 14,7 miliar.

Suhartoyo tercatat telah menyampaikan laporan kekayaannya sebanyak enam kali.  Laporan berdasarkan jabatannya itu sejak menjadi Hakim Konstitusi 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022, sebagai berikut:

Hakim Konstitusi

  • Laporan 31 Desember 2017, harta kekayaan sebesar Rp 007.228.326
  • Laporan 31 Desember 2018, harta kekayaan sebesar Rp 434.325.924
  • Laporan 31 Desember 2019, harta kekayaan sebesar Rp 11.496.409.231
  • Laporan 31 Desember 2020, harta kekayaan sebesar Rp 11.635.049.618
  • Laporan 31 Desember 2021, harta kekayaan sebesar Rp 13.480.937.622
  • Laporan 31 Desember 2022, harta kekayaan sebesar Rp 14.748.971.796

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat hakim konstiusi yang terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (tengah) berfoto bersama dengan 8 hakim konstitusi lainnya seusai pemilihan dan pengumuman Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) baru di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Biodata

Nama

DR. Suhartoyo, SH, MH

Lahir

Sleman, Yogyakarta, 15 November 1959

Jabatan

Ketua Mahkamah Konstitusi (13 November 2023-2028)

Pendidikan

  • Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1983)
  • Sarjana (S2) Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta (2003)
  • Sarjana (S3) Program doktor ilmu hukum Universitas Jayabaya (2014)

Karier

Pekerjaan:

  • Calon Hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung (1986)
  • Hakim Pengadilan Negeri Curup (1989)
  • Hakim Pengadilan Negeri Metro (1995)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi (1999)
  • Hakim Pengadilan Negeri Tangerang (2001)
  • Ketua Pengadilan Negeri Praya (2004)
  • Hakim Pengadilan Negeri Bekasi (2006)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2009)
  • Ketua Pengadilan Negeri Pontianak (2010)
  • Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2011)
  • Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (2011)
  • Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (2014)
  • Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (2015-2029)
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (13 November 2023-2028)

Organisasi

Penghargaan

Karya

Keluarga

Istri   : Sustyowati

Anak

  • Dhesga Selano Margen
  • Sondra Mukti Lambang Linuwih
  • Jeshika Febi Kusumawati

Sumber
Litbang Kompas