Tokoh

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari

Feri Amsari dikenal sebagai pakar hukum tata negara, akademisi, dan aktivis hukum. Selain sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri aktif sebagai peneliti senior dan mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (2017-2023). Nama tengah santer diperbincangkan karena ia menjadi salah satu sosok pemeran dalam film “Dirty Vote”

KOMPAS.ID

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.

Lahir
Padang, Sumatera Barat,  2 Oktober 1980

Almamater
Universitas Andalas, Sumbar

Jabatan Terkini
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas

Film dokumentar “Dirty Vote” yang rilis pada 11 Februari 2024 menyita perhatian masyarakat Indonesia menjelang pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. Film dokumentar ini menyoroti dugaan potensi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Feri Amsari bersama ahli hukum tata negara lainnya, Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti memaparkan berbagai temuan data dalam film dokumenter tersebut.

Feri Amsari dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Pria kelahiran Padang, 2 Oktober 1980 ini adalah seorang pengajar di Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Selain sebagai pengamat hukum tata negara, ia juga menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas sejak 2017 hingga 2023. Feri juga aktif menulis soal korupsi, hukum, politik dan kenegaraan. Ia aktif menulis pada jurnal-jurnal ilmiah terkemuka, tulisannya juga banyak dimuat di berbagai media cetak nasional.

Jenjang pendidikan S1 Feri dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, hingga meraih gelar sarjana hukum pada 2004. Pendidikan S2 di universitas yang sama dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) cumlaude dan berhak menyandang gelar Magister Hukum (MH). Pria berdarah Minang ini kemudian melanjutkan program magister perbandingan hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat hingga tuntas pada 2014 dengan gelar Master of Laws (LL.M.)

Putra Padang

Feri Amsari lahir di Padang pada 2 Oktober 1980. Ia bersekolah di tanah kelahirannya itu hingga kelas 3 di SD Inpres Pegambiran. Kemudian pindah ke Muaro Bungo, Jambi mengikuti perpindahan tugas ayahnya, dan melanjutkan di SD Negeri 290 hingga lulus pada 1993, dan menyelesaikan pendidikan di SMP Negeri 1 Muara Bungo tahun 1996. Feri lalu menempuh pendidikan menengah atas di SMA Negeri 1 Muara Bungo hingga lulus tahun 1999.

Setamat SMA, ia kembali ke kampung halamannya, dan melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Andalas. Di kampus, Feri dikenal sebagai mahasiswa yang aktif. Sejumlah posisi penting di organisasi kemahasiswaan menjadi tanggungjawabnya. Ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa merangkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andalas tahun 2002 sampai 2003. Feri juga menjadi Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas pada 2003-2004, dan Koordinator Kajian Hukum Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara FHUA.

Kegemarannya di dunia literasi juga membuat dirinya menjadi wartawan mahasiswa, dan dipercaya menjadi Dewan Redaksi Buletin Gema Justisia Fakultas Hukum Universitas Andalas. Beberapa tulisannya telah dimuat di berbagai media cetak. Bahkan ia pernah menjadi juara lomba karya tulis ilmiah mahasiswa tingkat universitas pada 2002. Di luar kampus, Feri aktif di organisasi antikorupsi, yakni sebagai salah satu pendiri Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMASI) Sumbar. Ia pernah aktif pula pada Badan Anti Korupsi (BAKo) Sumbar, dan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar (MAK’S).

Tahun 2004, Feri menyelesaikan S1 Program Kekhususan Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan IPK 3,12. Skripsinya berjudul “Tugas dan Kewenangan Konstitusi dalam Mekanisme Amandemen Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan Keputusan MPR No.IV/MPR/2003 dalam Upaya Mewujudkan Konstitusi Indonesia yang Demokratis”.

Masih di perguran tinggi yang sama, Feri melanjutkan pendidikan S2 program kekhususan Hukum Tata Negara hingga meraih gelar Magister Hukum (MH) pada 2008, dengan tesis berjudul “Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 Melalui Penafsiran oleh Mahkamah Konstitusi”. Feri lulus berpredikat cumlaude dengan IPK 3,9. Feri kembali memperdalam ilmu pengetahuannya di bidang hukum dengan melanjutkan studi program magister perbandingan hukum Amerika dan Asia di William & Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat hingga lulus tahun 2014.

Feri Amsari menikah dengan Chitra Afsari, dan mereka dikaruniai 3 orang anak, yaitu Kiranaesha Omera, Qotrunada Autums, dan Shahzain Abdurrahman.

Karier

Mengawali karier akademis di almamaternya Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari sebagai dosen bidang Hukum Tata Negara. Selain sebagai dosen, Feri dikenal sebagai kritikus, pakar hukum Tata Negara, aktivis, peneliti dan penulis. Selain menulis untuk dimuat di media cetak lokal dan nasional seperti Harian Kompas, Media Indonesia, Tempo, Sindo, Padang Ekspres, Singglang, Haluan, dan lainnya. Feri juga kerap menulis untuk jurnal-jurnal ilmiah terkemuka terakreditasi dan terindeks Scopus.

Sejumlah sebutan melekat pada dirinya, yakni sebagai dosen, kritikus, pakar hukum tata negara, aktivis, penelit, dan penulis. Perhatiannya yang besar pada bidang hukum menempatkan dirinya sebagai peneliti dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas periode 2017-2023. Ia seorang aktivis yang gigih dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Ayah tiga orang anak ini juga terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak-hak mereka, dan untuk memperbaiki sistem hukum di Indonesia.

Feri juga aktif menulis dan menyuarakan pemikiran-pemikirannya soal hukum, politik, dan kenegaraan. Berbagai tulisannya telah dimuat di jurnal-jurnal ilmiah, media cetak lokal dan nasional. Di antaranya di Harian Kompas, Majalah Tempo, Sindo, Harian Padang Ekspres, Singgalang, Haluan dan media cetak lainnya.

Sejumlah buku juga telah dihasilkannya memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu hukum dan politik di Indonesia, di antaranya Perubahan UUD 1945 (2011), Pembaruan Partai Politik di Indonesia (2020), Pemilu Serentak (2014), Proses Seleksi Hakim (2015), Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI) (2009), dan Perubahan UUD 1945 melalui Putusan Mahkamah Konsitusi (Rajawali Press).

Suami dari Chitra Afsari ini juga aktif terlibat dalam berbagai tim dan kompetisi terkait karya tulis ilmiah, debat konstitusi, dan peradilan hukum, sebagai anggota maupun pelatih. Feri juga tergabung dalam kelompok kerja yang sama dengan Bivitri Susanti di Tim Percepatan Reformasi Hukum Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Putra asli Minang ini juga tergabung dalam firma hukum Themis Indonesia bersama sejumlah pakar hukum kondang lainnya, seperti Usman Hamid, Nanang Farid Syam, dan Fadli Ramadhanil.

Anggota Masyarakat AntiKorupsi Sumatera Barat ini tengah menjadi sorotan ketika bersama dua pakar hukum tata negara lainnya, yaitu Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti memerankan tokoh dalam film dokumenter “Dirty Vote”. Film berdurasi 1 jam 57 menit yang dirilis pada Minggu, 11 Februari 2024 itu menyita perhatian masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono itu menyoroti dugaan dan potensi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sedang berkuasa.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Pengajar dan ahli hukum tata negara (dari kiri ke kanan) Bayu Dwi Anggono, Zainal Arifin Mochtar, Mahfud MD, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari berbicara kepada awak media perihal kesimpulan dan rekomendasi kegiatan Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke-6 yang bertemakan Membentuk Kabinet Presidensial yang Efektif di Jakarta, Rabu (4/9/2019).

KOMPAS.ID

“Padahal kalau dilihat apa yang kami tampilkan dalam kecurangan pemilu, proses kecurangan terjadi luar biasa dan melibatkan presiden sebagai salah satu pelaku kecurangan,” tandas Feri Amsari (Kompas, 17 Februari 2024)

Penghargaan

Sejumlah penghargaan diraih Feri Amsari terkait aktivitasnya, antara lain ia mendapat anugerah “Tokoh Minang Nasional Pejuang Demokrasi” dalam acara “Anugerah Padang TV Tahun 2024” pada Minggu, 3 Maret 2024.

Kecurangan pemilu

Feri Amsari mengungkap proses kecurangan Pemilu 2024 dimulai dari penujukan kepala daerah, bantuan sosial (bansos), hingga politik “gentong babi”. Feri menilai penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah dinilai sarat kepentingan politik praktis.

Politik gentong bab” sudah lama terjadi di Amerika sekitar tahun 1800-an di era perbudakan. Siasat gentong babi biasanya dilakukan oleh tuan tanah untuk mengambil hati para budaknya. Politik gentong babi, yaitu daging babi yang diawetkan dengan garam disimpan di dalam gentong, kemudian dilemparkan oleh tuannya ke para budak yang dipekerjakannya. Dengan pemberian ini, para budak mendoakan tuannya, lantaran sudah mendapatkan makanan. Dengan demikian, mereka akan terus bekeja sebagai budak untuk tuannya.

Menurut Feri, konsep gentong babi itulah yang diterapkan di banyak negara, termasuk di Indonesia. Bansos dibagi-bagikan menuju hari H, ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dirapel, lalu ada jumlah yang meningkat, juga pembagian bansos beras. Selain itu, Feri juga menyoroti adanya penambahan gaji penyelenggara pemilu dan aparat pemerintah jelang Pemilu 2024.

Bagi-bagi kue yang dilakukan penguasa ini dilaksanakan secara bertahap. Diberikan kepada KPU, lalu Bawaslu. Sebelumnya, terlebih dahulu sudah dilakukan kepada ASN, TNI, Polri, dan lainnya. “Politik gentong babi supaya memaklumi dengan memberi insentif lebih dahulu. Ini tidak sehat bagi demokrasi, tetapi ada sebaian kalangan yang memaklumi,” ujar Feri. Ia menegaskan bahwa politik gentong babi ini tidak boleh dimaklumi karena merusak demokrasi dan tata pemerintahan yang baik.

KOMPAS/ALIF ICHWAN

Diskusi Bahas Angket – Acara diskusi dengan tema “Tepatkan Penggunaan Hak Angket DPR Terhadap KPK” yang diadakan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN), di gelar di Jakarta, Selasa (2/5/2017). Hadir sebagi pembicara dari kiri ke kanan Feri Amsari (APHTN-HAN Univ Andalas), Mahfud MD (Ketua Umum APHTN-HAN) dan Bivitri Susanti (Ketua Wilayah Jakarta AHTN-HAN)

Biodata

Nama

Feri Amsari, S.H., M.H., LL.M.

Lahir

Padang, Sumatera Barat,  2 Oktober 1980

Jabatan

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas

Pendidikan

Umum :

  • SD Inpres Pegambiran, Padang (sampai kelas 3 SD)
  • SD Negeri 290, Muara Bungo, Jambi (1993)
  • SMP Negeri 1 Muara Bungo, Jambi (1996)
  • SMA Negeri 1, Muara Bungo, Jambi (1999)
  • Sarjana (S1) Fakultas Hukum Universitas Andalas (2004)
  • Sarjana (S2) Fakultas Hukum Universitas Andalas (2008)
  • Sarjana (S2) William & Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat (2014)

Karier

Pekerjaan:

  • Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas
  • Dewan Redaksi Buletin Gema Justisia Fakultas Hukum Universitas Andalas
  • Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) (2017-2023)
  • Managing Partner Themis Indonesia (@themis_indonesia)

Organisasi

  • Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (2002-2003)
  • Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Andalas (2002-2003)
  • Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Universitas Andalas (2003-2004)
  • Koordinator Kajian Hukum Perhimpunan Mahasiswa Tata Negara FHUA.
  • Pendiri Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FORMASI) Sumbar
  • Anggota Badan Anti Korupsi (BAKo) Sumba
  • Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumbar (MAK’S).

Penghargaan

  • Tokoh Minang Nasional Pejuang Demokrasi dalam acara Anugerah TV Padang, Tahun 2024 (5 Maret 2024)

Karya

Buku

  • Membangun Indonesia dari Daerah-Partisipasi Publik dan Politik Anggaran Daerah (Jica-CSIS, 2007) (Kontributor)
  • Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI) (2009)
  • Perubahan UUD 1945 (Rajawali Pers, 2011)
  • Pemilu Serentak (2014)
  • Proses Seleksi Hakim (2015)
  • Perubahan UUD 1945 melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (Rajawali Press) (dalam proses terbit)
  • Pembaruan Partai Politik di Indonesia (Malang: Intrans Publishing, 2020)

Jurnal

  • Kajian Terhadap Putusan Perkara No.161/Pid.B.2004/PN.Pdg tentang Tindak Pidana Korupsi DPRD Kota Padang
    Jurnal Yudisial Vol.I/No.01/Agustus/2007
  • Masa Depan MK: Kesesuaian Teori dan Implementasi
    Jurnal Konstitusi MK RI Vol. 5 No. 1 Juni 2008
  • Perubahan Konstitusi Melalui Tafsir MK
    Jurnal Konstitusi Pusako bekerja sama dengan Pusat Studi Konstitusi FHUA dan Mahkamah Konstitusi Vol. I No. 1 November 2008
  • Memangkas Korupsi Pemilu
    Jurnal Konstitusi Vol. II No.1/2009
  • Satjipto Rahardjo dalam Jagat Ketertiban Hukum
    Jurnal Mahkamah Konstitusi Vol. 6 No. 2 Juli 2009
  • Obstruction of Justice in the Effort to Eradicate Corruption in Indonesia
    International Journal of Law, Crime and Justice xxx (2017) 1-125.

Karya Tulis Ilmiah

  • Revolusi Negara Islam (disampaikan pada LKTI-LPI FHUA)
  • Madinah Dahulu untuk Indonesia Mendatang (disampaikan pada LKTI Tingkat Universitas Andalas tahun 2002)
  • Peranan Peraturan Desa dalam Pelestarian Sumber Daya Hutan di Taman Nasional Siberut (Proyek penelitian WALHI-Sumbar, tidak selesai karena kondisi lapangan)

Penelitian

  • Penelitian Perkembangan Putusan MK (dibiayai Mahkamah Konstitusi, 2010)
  • Penelitian Naskah Akademis Perda BPHTB (dibiayai Pemko Sawahlunto, 2010)
  • Putusan Hakim Terkait Sekte Agama (dibiayai Komisi Yudisial, 2010)
  • Sinergitas Ninik Mamak dan Aparat Kepolisian dalam Penyelesaian Konflik Hukum Pidana di Sumatera Barat (2015)
  • Pembaharuan Partai Politik (2016)
  • Penanaman Modal yang berpihak kepada Masyarakat Adat dan Investor (dibiayai Rispro LPDP, 2017)
  • Konstitusionalitas Hak Asal-Usl Mayarakat Adat (dibiayai Universitas Andalas, 2017)

Keluarga

  • Chitra Afasri (istri)
  • Kiranaesha Omera (anak)
  • Qotrunada Autumn (anak)
  • Shazain Abdurrahman (anak)

Sumber
Litbang Kompas