KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN
Fakta Singkat
Nama Lengkap
Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Lahir
Soppeng, Sulawesi Tengah, 28 September 1969
Almamater
Universitas Muslim Indonesia
Universitas Hasanuddin
Universitas Muslim Indonesia
Jabatan Terkini
Menteri Hukum 2024-2029
Dua bulan sebelum berakhirnya masa pemerintahannya, Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara pada Senin (19/8/2024). Politikus Partai Gerindra itu menggatikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Yasonna Laoly.
Bidang hukum tidak asing bagi pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Tengah ini. Ia menyandang doktor ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Supratman juga menempuh pendidikan strata satu dan mendapat gelar sarjana hukum dari UMI Makassar, sementara pendidikan S2 dan gelar master hukum didapat dari Magister Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Sebelum menjadi politikus Gerindra, Supratman menjadi dosen di Fakultas Hukum, Universitas Tadalako, Sulawesi Tengah.
Setelah bergabung dengan Partai Gerindra, ia terpilih menjadi anggota DPR RI selama dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Supratman ditugaskan partainya menjadi Ketua Badan Legislasi DPR RI dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Ia juga ditempatkan di Komisi III yang membidangi masalah hak asasi manusia dan keamanan, kemudian di periode kedua bertugas di Komisi VI yang membidangi perdagangan, UMKM, BUMN, dan investasi.
Putra Soppeng
Supratman Andi Agtas lahir di Soppeng, Sulawesi Tengah pada 28 September 1969. Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri I Soppeng, dan menyelesaikan pendidikan dasarnya pada 1982. Dia kemudian melanjutkan ke SMP Don Bosco, Toli-Toli dan lulus pada 1985. Setelah lulus SMP, ia melanjutkan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri I Toli-toli dan lulus pada 1988.
Supratman kemudian hijrah ke Sulawesi Selatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana di Universitas Muslim Indonesia, Makkasar. Ia berhasil meraih gelar S1 Hukum pada 1992. Setelah itu, Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Hasanuddin dan meraih gelar Magister Hukum (S2) pada tahun 1995.
Gelar doktor diraih pada tahun 2016 dari Universitas Muslim Indonesia. Supratman Andi Agtas berhasil meraih gelar Doktor di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia (UMI) setelah mempertahankan disertasinya pada Promosi Doktor pada 18 Agustus 2016. Mantan Komisaris PT Citra Nuansa Elok tersebut memaparkan disertasinya berjudul Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia.
Karier
Setelah menyandang gelar Master Hukum dari Univesitas Hasanuddin, Makasar, Supratman mengawali karirnya sebagai pengacara pada 1996. Dua tahun kemudian, ia berkarir ke dunia akademik dengan menjadi dosen Fakultas Hukum di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah. Ia menjalan tugas sebagai mengajar dan membimbing mahasiswa hingga 2012.
Tahun 2012, ia memutuskan terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra yang digagas Prabowo Subianto. Ia menjadi caleg partai tersebut pada Pemilu 2014 untuk Dapil Sulawesi Tengah. Supratman terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 2014 dari dapil tersebut. Ia bertugas di Komisi III yang membidang HAM dan keamanan selama periode 2014-2019. Saat itu, Supratman juga didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Di Pemilu legislatif 2019, Supratman kembali mencalonkan diri dari dapil Sulawesi Tengah dan terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode keduanya. Ia ditugaskan di Komisi VI DPR RI pada periode 2019-2024. Ia juga kembali menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sama seperti periode sebelumnya.
Kiprahnya selama menjadi anggota dewan antara lain menjabat sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) MD3 pada 2016. Ia juga berperan sebagai anggota Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas pada 2016, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017, Pansus RUU Pemilu pada 2017, Pansus RUU Siber pada 2019, serta Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2019.
Menjelang berakhirnya masa jabatan DPR periode 2019-2024, posisi Supratman sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) diganti oleh Wihadi Wiyanto yang sama-sama berasal dari Gerindra. Keputusan mengganti Supratman Andi Agtas tersebut dilakukan sejak 1 Agustus 2024. Tetapi, surat pergantiannya baru diterima Supratman saat memimpin rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan di-carry over kepada Anggota DPR 2024-2029 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Agustus 2024.
Ia kemudian dilantik menjadi Menteri Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2024 atau dua bulan sebelum berakhirnya Pemerintahan Presiden Jokowi. Ia dilantik menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara pada Senin (19/8/2024). Politikus Partai Gerindra itu menggatikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoly.
Selain sebagai politikus, Supratman pernah terlibat dalam manajemen perusahaan. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulawesi Tengah. Supratman juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama Perusahaan Daerah Kota Palu pada 2005-2012; Komisaris PT Citra Nuansa Elok pada 2004-2012; serta Ketua Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah periode 2004-2010.
KOMPAS/HENDRA SETYAWAN
Presiden Joko Widodo melantik Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama dua menteri baru lainnya, wakil menteri, dan beberapa kepala badan serta kepala kantor pada hari Senin (19/8/2024), di Istana Negara, Jakarta.
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas seusai bersilaturahmi dengan jajaran mantan Menkumham sebelumnya di kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Tugas wakil menteri
Setelah melakukan serah terima jabatan Menteri Hukum dan HAM di Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Agustus 2024, Supratman meminta kepada segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk berkolaborasi demi kemajuan pelayanan publik. Ia tidak ingin ada perpecahan di dalam Kemenkumham karena pergantian pimpinan.
Mantan anggota DPR ini mengaku diminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang di Parlemen. Salah satunya, UU tentang Perkoperasian yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Padahal koperasi merupakan salah satu sokoh guru perekonomian Indonesia.
Ia berharap Kepala BPHN ( Badan Pembinaan Hukum Nasional) dan Dirjen Peraturan Perundangan untuk berkomunikasi bersama Parlemen, baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi DPR.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Suasana saat Presiden Joko Widodo melantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas dan dua menteri lainnya, wakil menteri, dan kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Harta kekayaan
Supratman Andi Agtas memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18.403.050.249 berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 28 Maret 2023 untuk laporan periodik tahun 2022.
Dalam LHKPN tersebut tercatat bahwa Supratman memiliki 11 tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu, dan Toli-toli dengan total nilai Rp8.326.750.548. Kemudian, dia juga tercatat memiliki dua kendaraan, yakni Toyota Alphard tahun 2012 yang diklaim hasil sendiri seharga Rp212.500.00 dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang juga ditulis hasil sendiri seharga Rp319.600.000.
Selain itu, Supratman melaporkan kepemilikan surat berharga setara Rp5.861.314.785; kas dan setara kas sebesar Rp5.503.884.916. Jika semua dijumlahkan maka hartanya sebesar Rp20.224.050.249. Namun, politikus Partai Gerindra ini ternyata memiliki utang sebesar Rp1.821.000.000. Sehingga, total harta kekayaan Supratman dikurangi utang menjadi sebesar Rp18.403.050.249. jumlah harta kekayaan Supratman Andi Agtas tersebut berkurang dari laporan periodik tahun 2021. Saat itu, total hartanya mencapai Rp 23.467.781.288.
Referensi
- https://www.dpr.go.id/
- https://gerindra.id/
- https://nasional.kompas.com/read/2024/08/19/09425831/profil-dan-harta-kekayaan-supratman-andi-agtas-menkumham-yang-gantikan?page=all
- https://nasional.kompas.com/read/2024/08/19/09352251/politikus-gerindra-supratman-andi-agtas-dilantik-jadi-menkumham-gantikan
- https://nasional.kompas.com/read/2024/08/19/11490651/gantikan-yasonna-menkumham-supratman-andi-agtas-bantah-reshuffle-bernuansa
- https://www.kompas.id/baca/polhuk/2024/08/19/reshuffle-menkumham-di-tengah-musim-kongres-partai-kedaulatan-parpol-terancam
Biodata
Nama
Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.
Lahir
Soppeng, Sulawesi Tengah, 28 September 1969
Jabatan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Agustus-Oktober 2024)
Pendidikan
- SD Negeri 1 Soppeng (1976–1982)
- SMP Don Bosco Tolitoli (1982–1985)
- SMA Negeri 1 Tolitoli (1985–1988)
- S-1 Universitas Muslim Indonesia (1988–1993)
- S-2 Universitas Hasanuddin (1993–1995)
- S-3 Universitas Muslim Indonesia (2010–2016)
Karier
- Perusahaan Daerah Kota Palu, Sebagai: Direktur Utama. Tahun: 2005 – 2012
- PT Citra Nuansa Elok, Sebagai: Komisaris. Tahun: 2004 – 2012
- Advokat (1996 – 1998)
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Tadalako, Sulawesi Tengah (1998 – 2012)
- Pengacara (2012–2014)
- Anggota DPR-RI (2014–2019, 2019–2024)
- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2014–2018)
- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (2018–2019, 2019–2024)
- Ketua Baleg DPR-RI (2016–2019, 2019–2024)
- Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indoinesia Maju ( September-Oktober 2024)
- Menteri Hukum di Kabinet Merah Putih 2024-2029
Organisasi
–
- Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tengah, Sebagai: Ketua. Tahun: 2004 – 2010
- Asosiasi Pertambangan Indonesia Timur, Sebagai: Ketua. Tahun: – 2012
- Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, Sebagai: Ketua. Tahun: –
- Ketua DPD REI Sulawesi Tengah (2004–2010)
- Ketua Asosiasi Pertambangan Indonesia (2012–2014)
Keluarga
Istri
Idayanti Pandan
Anak
2 orang
Sumber
Litbang Kompas