Fakta Singkat
Nama Lengkap
Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si
Lahir
Madiun, 19 November 1971
Almamater
Universitas Sriwijaya Palembang
Universitas Indonesia
Jabatan Terkini
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan 2019-2022
Agung Firman Sampurna adalah seorang birokrat berpengalaman yang berkecimpung di dunia birokrasi selama lebih dari dua dekade. Ia membangun karier secara berjenjang, mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
Karier di tingkat daerah dimulai dengan menjadi pegawai negeri sipil di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kemudian menjadi birokrat di KPU Provinsi Sumatera Selatan. Setelah hampir satu dekade berkarier di daerah, ia pun hijrah ke Jakarta dan menjadi birokrat di tingkat pusat yakni di Lembaga Administrasi Negara RI.
Agung kemudian masuk ke lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan RI sejak April 2012 sebagai anggota BPK yang dipilih oleh DPR RI. Setelah dua periode menjadi anggota BPK, ia terpilih sebagai Ketua BPK sejak Oktober 2019 menggantikan ketua BPK sebelumnya Moermahadi Soerja Djanegara yang memasuki masa purnatugas.
Wong Kito Galo
Agung Firman Sampurna adalah anak pertama dari pasangan Kahar Muzakir, dan Suci Rohani. Sang ayah yang berasal dari Sumatera Selatan merupakan politikus senior dan anggota DPR dari Golkar selama empat periode berturut-turut yakni dari 2004 sampai sekarang (2019-2024). Adapun sang adik yakni Wahyu Sanjaya juga anggota DPR-RI dari Partai Demokrat dua periode yang kini duduk di Komisi II.
Meski lahir di Madiun, pada 19 November 1971, Agung menghabiskan masa mudanya di Kota Palembang, Sumsel. Agung kecil menempuh pendidikan dasar di SD 65 Palembang dan lulus tahun 1984. Kemudian ia melanjutkan pendidikan menengah di SMPN 1 Palembang. Setelah lulus SMP Tahun 1987, Agung menempuh pendidikan lanjutan di SMAN 1 Palembang dan lulus tahun 1990.
Setelah lulus SMA, ia kemudian melanjutkan pendidikan ke jenjang strata 1 di Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sriwijaya (Unsri) Inderalaya. Ia menyandang gelar sarjana ekonomi dari kampus tersebut pada tahun 1996. Tak berselang kemudian, ia melanjutkan pendidikan strata 2 di Program Studi Administasi dan Kebijakan Publik di Universitas Indonesia dan lulus tahun 1998. Kemudian berkarier sebagai pegawai negeri sipil di Sumatera Selatan.
Di tengah kesibukkannya sebagai abdi negara, Agung masih bisa meluangan waktu mengambil jenjang pendidian strata 3 di Program Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia. Agung menyelesaikan pendidikan doktoral dan meraih gelar doktornya tahun 2012.
Selain Pendidikan formal, Agung juga menempuh Pendidikan kedinasan, seperti Bimbingan Teknis Pelayanan Minimum, Departemen Dalam Negeri (1999), Adum/Diklatpim Tk.IV (2000), serta Prajabatan (1998). Ia juga memperoleh tiga International Certificate di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat pada 2007, meliputi Fiscal Decentralization and Local Governance Course Public Budgeting and Fiscal Management Course, serta Tax Policy, Fiscal Analysis and Revenue Forecasting Course.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
Karier
Selepas menyandang gelar sarjana ekonomi dan master atminstrasi dan kebijakan publik, Agung Firman Sampurna karier sebagai pegawai negeri sipil atau birokrat di tingkat lokal (Daerah Tingkat II). Ia ditugaskan di Kabupaten Musi Banyuasin, sebuah kabupaten di Sumatera Selatan yang dekat dengan Palembang.
Di kabupaten tersebut, Agung pernah bekerja sebagai Pelaksana Harian Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik. Kemudian ia menjadi Staf Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setwilda Tk.II (1998-1999). Ia juga pernah menjadi Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Pada tahun 2004, Agung mulai menjajaki karier di tingkat provinsi (Daerah Tingkat I). Ia mengepalai Sub Bagian Program Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Selatan. Jabatan tersebut disandangnya hingga tahun 2005.
Dua tahun berselang, Agung memulai karier di tingkat nasional. Awal karier di Jakarta, Agung menjabat Fungsional Umum pada Pusat Kajian Sumber Daya Aparatur di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI (2007-2011), kemudian pindah bagian sebagai Fungsional Umum pada Pusat Kajian Manajemen Kebijakan LAN RI (2011)
Putra politikus senior Kahar Muzakir ini kemudian masuk ke lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan RI mulai April 2012. Ia terpilih sebagai anggota BPK RI periode 2012-2017 dalam rapat paripurna DPR RI pada 20 Maret 2012.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah melakukan uji kelayakan kepada 33 calon anggota BPK, Agung merupakan salah satu calonnya. Selanjutnya dalam rapat internal Komisi XI pada 7 Maret 2012, dilakukan pengambilan keputusan melalui pemungutan suara (voting). Dalam voting tersebut, Agung Firman Sampurna mendapat 28 suara dan terpilih sebagai anggota BPK hasil pergantian antar waktu.
Setelah resmi dilantik, Agung menempati posisi sebagai Anggota III BPK yang membidangi mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Bidang Lembaga Negara, Kesejahteraan Rakyat, Kesekretariatan Negara, Aparatur Negara, Riset dan Teknologi.
Kemudian pada Juli 2013, ia menempati posisi anggota V BPK RI yang membidangi Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah dan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan pada Wilayah I (Sumatera dan Jawa).
Pada Oktober 2014, posisi Agung di BPK RI bergeser sebagai anggota I yang bertanggung jawab dalam pemeriksaan, bidang pertahanan, keamanan dan hubungan internasional. Posisi itu dijabatnya hingga Tahun 2017.
Saat pergantian beberapa angota BPK pada 2017, Agung kembali terpilih. Ia menjabat anggota BPK untuk periode keduanya hingga 2022. Terpilihnya kembali Agung tak bisa lepas dari dukungan anggota DPR dari Partai Golkar. Namanya sudah dikenal karena ia anak seorang anggota senior DPR dari Partai Golkar, Kahar Muzakir yang menjabat tiga periode berturut-turut.
Pemilihan anggota BPK itu melalui voting yang dilakukan oleh Komisi XI DPR. Pada proses tersebut, Agung Firman Sampurna memperoleh 31 suara dan kemudian ditetapkan sebagai anggota BPK dalam rapat paripurna DPR. Agung pun kemudian mengucapkan sumpah jabatan pada 20 April 2017 yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung M. Hatta Ali di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.
Setelah terpilih kembali sebagai anggota BPK, Agung tetap ditempatkan sebagai anggota I yang bertanggung jawab memeriksa atas laporan keuangan kementerian/lembaga di bawah kewenangan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I yang tugasnya meliputi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
Setelah terpilihnya 5 anggota BPK baru pada September 2019, sebulan kemudian anggota BPK mengadakan sidang pemilihan ketua dan wakil ketua baru. Dalam sidang tersebut semua anggota BPK secara musyawarah dan mufakat menunjuk Agung Firman Sampurna sebagai Ketua BPK pada 21 Oktober 2019.
Jabatan ketua BPK bakal dia emban hingga masa jabatan sebagai anggota BPK berakhir tahun 2022. Agung mengantikan posisi ketua BPK sebelumnya yakni Moermahadi Soerja Djanegara yang memasuki masa purnatugas.
Selain sebagai Ketua BPK, Agung juga aktif di organisasi olahraga bulu tangkis. Agung terpilih sebagai Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024 dalam Sidang Pleno IV Musyawarah Nasional (Munas) PBSI ke-23 pada 6 November 2020.
Ia mencalonkan diri sebagai ketua umum dengan mengantongi dukungan 29 dari 34 Pengurus Provinsi (Pengprov) PBSI. Pada sesi pemilihan ketua umum dalam Sidang Pleno IV, Ketua BPK yang maju sebagai calon tunggal terpilih secara aklamasi menjadi ketua umum PP PBSI periode 2020-2024. Agung menggantikan posisi ketua umum sebelumnya yang dijabat mantan Menko Polhukam Jenderal TNI (purn) Wiranto.
Sebagai Ketua Umum PP PBSI, Agung memiliki misi mempertahankan kejayaan bulu tangkis Indonesia di kancah internasional. Berbagai tantangan dan agenda besar di tahun 2021 menanti untuk menguji kepengurusan Agung. Mulai dari Piala Sudirman, Piala Thomas dan Uber, sampai Olimpiade Tokyo 2020 yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19.
Selain itu, Agung juga berencana membenahi tata kelola organisasi dan keuangan PBSI. Ia akan memperjelas tupoksi tugas masing-masing jabatan. Tata kelola organisasi menjadi wewenang ketua umum dan sekretaris jenderal. Sementara tata kelola keuangan berada di bawah naungan tim manajemen eksekutif. Tim ini akan dibentuk dari elemen Pengprov PBSI, serta orang berpengalaman dan mempunyai waktu untuk PBSI. Agung juga menjanjikan transparansi keuangan ke publik.
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna memberi keterangan kepada wartawan di Gedung BPK, Jakarta, Senin (29/6/2020), terkait pernyataan Benny Tjokro yang menuduh BPK melindungi Grup Bakrie dalam skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Agung membantah apa yang disampaikan Benny Tjokro dalam persidangan tersebut.
Daftar Penghargaan
- Bintang Mahaputera Nararya (diberikan oleh Presiden RI pada Oktober 2014)
- Bintang Kartika Eka Paksi (diberikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat pada Oktober 2019)
- Gelar Kebangsawanan (diberikan oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Maret 2021)
Penghargaan
Presiden RI (2009-2014), Susilo Bambang Yudhoyono, memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya kepada Agung Firman Sampurna pada Senin, 13 Oktober 2014 di Istana Negara. Saat itu, posisi Agung masih sebagai anggota BPK RI. Penghargaan tersebut diberikan untuk menghargai jasa dan pengabdian dalam berbangsa dan bernegara. Lima tahun kemudian, Agung kembali menerima penghargaan berupa Bintang Kartika Eka Paksi yang diberikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat pada Oktober 2019.
Selain itu, Agung juga mendapat anugerah pangkat bangsawan dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Ia dinilai berjasa dan berkontribusi pada pelestarian budaya, khususnya di Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta serta tradisi Nusantara pada umumnya. Pada Selasa (9/3/2021), Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII memberikan gelar kebangsawanan secara langsung di Keraton Kasunanan Surakarta, Jawa Tengah. Agung memperoleh gelar Kanjeng Pangeran Harya Dr. Agung Firman Sampurna Purnadiningrat, S.E., M.Si.
HUMAS PP PBSI
Ketua Umum PP PBSI Agung Firman Sampurna yang juga Ketua BPK RI didampingi Ketua Harian Alex Tirta dan Wakil Sekretaris Jenderal PBSI Edi Sukarno berbicara dengan pemain dan pelatih dalam kunjungan ke pelatnas bulu tangkis Cipayung, Jakarta, 2 Februari 2021.
“Tentu saja dengan keadaan pandemi yang ditetapkan sebagai kedaruratan, prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi dan akuntabilitas harus tetap diterapkan. Dalam kondisi apapun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundangundangan,” kata Agung Firman Sampurna lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden (8/9/2020)
Audit keuangan negara
Agung Firman Sampurna tampil perdana sebagai Ketua BPK RI untuk memaparkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 14 Juli 2020). Dalam sidang tersebut Agung melaporkan hasil audit BPK atas laporan keuangan dari 87 kementerian/lembaga.
Dalam laporannya, BPK melakukan audit atas beberapa komponen laporan keuangan, meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
Agung menyatakan BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPP tahun 2019. Namun, ia menekankan bahwa dengan opini WTP tidak berarti LKPP bebas dari masalah. Berdasarkan hasil audit BPK, pemerintah perlu memperhatikan risiko fiskal jangka panjang disebabkan oleh kenaikan rasio utang dan rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), serta keseimbangan primer, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
Berdasarkan penilaian BPK, pemerintah belum mampu memenuhi target dalam RPJMN 2014-2019 tersebut. Agung berpendapat bahwa kesinambungan fiskal perlu didukung oleh regulasi agar keberlanjutan dan konsistensinya terjamin.
Dua hari kemudian, BPK juga melaporkan hasil audit LKPP dalam sidang paripurna DPD RI. Dalam sidang tersebut, Agung melaporkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.
Ketua BPK dalam sambutannya di sidang tersebut mengatakan penting untuk ditekankan bahwa dengan opini wajar tanpa pengecualian tidak berarti LKPP bebas dari masalah. BPK telah mengidentifikasi sejumlah masalah, baik dalam sistem pengendalian internal (SPI) maupun dalam kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang harus ditindaklanjuti.
“Tugas BPK, tidak berhenti setelah LHP LKPP diserahkan, tetapi akan berlanjut hingga seluruh hasil pemeriksaan ditindaklanjuti. Komitmen untuk mewujudkan akuntabilitas tidak saja diukur dari opini Laporan Keuangan, tetapi yang juga penting adalah menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Untuk menjamin agar rekomendasi ditindaklanjuti, dilakukan pemantauan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan. Apalagi berdasarkan ketentuan pasal 20 UU Nomor 15 tahun 2004, pejabat pengelola keuangan negara wajib menindaklajuti hasil pemeriksaan BPK”, tegas Ketua BPK Agung Firman Sampurna.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna
Harta kekayaan
Meski sudah dua periode menjadi anggota BPK, Agung Firman Sampurna terakhir melaporkan harta kekayaannya yang tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 10 September 2013 atau pada awal ia menjadi anggota BPK. Dalam laporan yang diunduh dari situs Komisi Pemerantasan Korupsi pada 5 April 2021, Agung yang saat itu menjabat Anggota V BPK melaporkan memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,1 miliar.
Harta bergerak yang dimiliki senilai Rp 403 juta yang terdiri dari mobil Honda CR-V dan motor Honda Beat. Harta bergerak lainnya senilai Rp 133 juta terdiri dari logam mulia dan benda bergerak lain. Selain itu, Agung juga memiliki giro setara kas senilai Rp 153 juta dan USD 10.000. Agung tercatat memiliki hutang sebesar Rp 823,6 juta, sehingga total hartanya dikurangi hutang pada tahun 2013 tercatat sebesar Rp 995,7 juta dan USD 10.000.
Referensi
Keuangan Negara: Presiden Minta Perkuat Pendampingan, KOMPAS(Nasional) – Selasa, 21 Jul 2020 Halaman: 03
Keuangan Negara: BPK Periksa Anggaran Covid-19, KOMPAS(Nasional) – Rabu, 09 Sep 2020 Halaman: 02
Pilih Pengurus untuk ”Merah Putih”, KOMPAS(Nasional) – Sabtu, 07 Nov 2020 Halaman: 14
BPK Soroti Risiko Penyalahgunaan Dana PEN, KOMPAS(Nasional) – Selasa, 12 Jan 2021 Halaman: 09
https://www.bpk.go.id/menu/profil_bpk
https://www.bpk.go.id/news/ketua-bpk-agung-firman-sampurna-terima-gelar-bangsawan-dari-keraton-surakarta
https://www.kompas.id/baca/olahraga/2020/11/06/ketua-bpk-pimpin-pbsi-2020-2024/
https://www.kompas.id/baca/olahraga/2020/12/24/tantangan-berat-sejak-awal/
https://www.kompas.com/badminton/read/2020/11/06/20000028/profil-agung-firman-sampurna-pejabat-bpk-yang-jadi-ketum-pbsi-2020-2024?page=all
https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2020/07/15/bpk-waspadai-risiko-fiskal-jangka-panjang/
Biodata
Nama
Dr. Agung Firman Sampurna, S.E., M.Si
Lahir
Madiun, 19 November 1971
Jabatan
Ketua BPK RI 2019-2022
Pendidikan
Umum
- SD Negeri 65 Palembang (1984)
- SMP Negeri 1 Palembang (1987)
- SMA Negeri 1 Palembang (1990)
- S-1, Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (1996)
- S-2, Program Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia (1998)
- S-3, Program Studi Administrasi dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia (2011)
Khusus
- Bimbingan Teknis Pelayanan Minimum, Departemen Dalam Negeri (1999)
- Adum/Diklatpim Tk.IV (2000)
- Prajabatan (1998)
- Fiscal Decentralization and Local Governance Course, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (2007) –International Certificate
- Public Budgeting and Fiscal Management Course, Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (2007) –International Certificate
- Tax Policy, Fiscal Analysis and Revenue Forecasting Course Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (2007) –International Certificate
Karier
- Kepala Kantor Pengolahan Data Elektronik Kabupaten Musi Banyuasin
- Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin
- Staf Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setwilda Tk.II Kabupaten Musi Banyuasin (1998-1999)
- Kepala Sub Bagian Program Sekretariat KPUD Provinsi Sumatera Selatan (2004-2005)
- Fungsional Umum pada Pusat Kajian Sumber Daya Aparatur LAN RI (2007-2011)
- Fungsional Umum pada Pusat Kajian Manajemen Kebijakan LAN RI (2011)
- Anggota III BPK RI (April 2012-Juli 2013)
- Anggota V BPK RI (Juli 2013-Oktober 2014)
- Anggota I BPK RI (Oktober 2014-April 2017)
- Anggota I BPK RI (April 2017-Oktober 2019)
- Ketua BPK RI (Oktober 2019-2022)
Organisasi
- Ketua OSIS SMA Negeri 1 Palembang (1988-1989)
- Biro Organisasi HMJ Ekonomi dan Studi Pembangunan FE–Unsri (1991-1992)
- Wakil Pemimpin Umum Majalah Kinerja (1992-1994)
- Ketua III Senat (BEM) Mahasiswa FE-Unsri (1993-1994)
- Ketua HMI Komisariat FE-Unsri (1994-1995)
- Wakil Bendahara Umum HMI Cabang Palembang (1995-1996)
- Wakil Ketua BPM (Senat) FE-Unsri (1995-1996)
- Anggota Dewan Pengarah Forum Kajian Ekonomi FE-Unsri (1994-1996)
- Ketua Dewan Pembina Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) (2020-sekarang)
- Ketua Umum PP Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) (2020-sekarang)
Penghargaan
- Bintang Mahaputera Nararya (diberikan oleh Presiden RI pada Oktober 2014)
- Bintang Kartika Eka Paksi (diberikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat pada Oktober 2019)
- Gelar Kebangsawanan (diberikan oleh Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pada Maret 2021)
Karya
Buku
Utang Luar Negeri Indonesia Indonesia: Argumen, Relevansi dan Implikasinya bagi Pembangunan, Penerbit Djambatan, 1999
Keluarga
Istri
Dian Anggraini
Anak
Rachmat Sampurna
Sumber
Litbang Kompas