Tokoh

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin

Komisioner KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI menggantikan Hasyim Asy'ari yang disanksi pemberhentian oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Fakta Singkat

Nama Lengkap
Mochammad Afifuddin

Lahir
Sidoarjo, Jawa timur, 1 Februari 1980

Almamater
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Universitas Indonesia

Jabatan Terkini
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI
komisioner KPU RI (2022-2027)

Rapat pleno tertutup yang dilakukan Komisioner KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024) memutuskan anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Mochammad Afifuddin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI. Afif menggantikan Hasyim Asy’ari, yang dijatuhkan sanksi pemberhentian oleh DKPP terkait kasus asusila. Jabatan Plt Ketua KPU bakal diemban selama tiga bulan sebelum ketua defenitif dipilih oleh komisioner KPU.

Pria yang biasa disapa Afif ini sudah terlibat dalam kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum sejak muda. Dimulai dari menjadi relawan pemantau di TPS saat mahasiswa, kemudian menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), hingga menjabat sebagai penyelenggara Negara di Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum.

Afif terpilih menjadi anggota Badan Pengawas Pemilu dan dilantik Presiden Joko Widodo untuk masa jabatan 2017-2022. Di lembaga pengawas pemilu itu, Afif didapuk membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.

Dari pengawas pemilu, Afif kemudian melanjutkan kariernya sebagai penyelenggara pemilu dengan terpilih sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum 2022-2027. Di lembaga penyelengara pemilu itu, Afif menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Ia juga bertanggung jawab sebagai Koordinator Wilayah KPU untuk Provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten.

Anak pesantren

Mochammad Afifuddin, biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur.  Ia merupakan anak dari orangtua yang berprofesi sebagai pedagang barang-barang kelontong dan petani. Afif kecil mengenyam pendidikan dasar (SD Negeri) dan Madrasah Ibtidaiyyah (MI) di Mojosari, Mojokerto. Tamat dari SD, ia kemudian belajar di MTs Negeri Mojosari, Mojokerto. Pada saat yang sama, ia tinggal di pondok Pesantren Nahrul Ulum, sebuah pesantren kecil di kawasan tersebut.

Selama hidup di pesantren, setelah lulus MTs, Afifuddin melanjutkan pendidikannya di program Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK), pendidikan program khusus setingkat SMA yang berorientasi untuk mendidik siswa-siswa dengan materi pelajaran agama. Setamat MAK (1998), ia mengikuti program beasiswa dari Departemen Agama untuk konsentrasi Ilmu Tafsir Hadis di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Saat menjadi mahasiswa, Afif terbilang aktif di organisasi intra dan dan ekstra kampus. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Setelah menyelesaikan pendidikan tinggi pada 2004, Afif langsung mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN yang membidangi isu Islam dan demokrasi. Sambil berkarier di PPSDM, pada 2005, ia melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia. Dua tahun kemudian, Afif menyelesaikan pendidikan magister dan diwisuda pada 2007.

Karier

Pria yang biasa disapa Afif ini sudah menjadi aktivis sejak mahasiswa. Afif muda juga aktif di lembaga intra dan ekstra kampus. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). Di PMII, ia sempat menjadi Ketua Komisariat di UIN, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) dan Bendahara Umum PB PMII.

Setelah lulus pada 2004, Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).

Aktivifas lainya, ia juga bergulat dalam urusan kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015. Selain itu, Afif juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017.

Pada 2017, Afif mendaftar diri sebagai calon anggota Bawaslu RI.  Ia yang saat itu  menjabat sebagai Program Advisor General Election Network for Disability Access, lolos dalam seleksi awal dan kemudian namanya diajukan ke DPR untuk diseleksi Komisi II DPR RI.

Afif pun lantas menjalani uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi II DPR RI. Setelah melalui mekanisme voting, Afif yang saat itu berusia 37 tahun  mendapatkan 52 suara dan lolos sebagai salah satu dari lima anggota Bawaslu terpilih.

Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan kemudian secara aklamasi menyetujui nama-nama yang diserahkan oleh Komisi II pada 6 April 2017. DPR RI kemudian menetapkan lima Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Periode Tahun 2017 – 2022.

Selanjutnya, nama Afif bersama 4 angggota Bawaslu terpilih lainnya dan 7 Anggota KPU terpilih diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo sebagai Anggota Bawaslu dan KPU Periode 2017-2022. Afif dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 11 April 2017 sebagai anggota Bawaslu RI.

Sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Afif membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga. Ia mengeluarkan beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu melalui Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga.

Menjelang  akhir masa tugasnya di Bawaslu, ia ditunjuk sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ex officio, perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.

Belum habis masa tugasnya di Bawaslu, Afif mendaftar sebagai calon anggota KPU RI periode 2022-2027.  Namanya lolos dalam seleksi yang dilakukan Komisi II DPR RI, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi II DPR, nama Afif terpilih sebagai anggota KPU dan selanjutnya nama Afif bersama anggota KPU terpilih lainnya dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan DPR RI.

DPR RI kemudian mengesahkan anggota KPU terpilih periode 2022-2027, dan nama-nama anggota terpilih diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Pada Selasa, 12 April 2022 Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Afif bersama 6 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 lainnya di Istana Negara, Jakarta.

Sebagai anggota KPU RI Periode 2022-2027, Afif menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Ia juga bertanggung jawab sebagai Koordinator Wilayah KPU untuk Provinsi Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Lampung, Kepulauan Riau, dan Banten, serta Wakil Koordinator Wilayah KPU Jawa Timur, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Jambi, dan Riau.

Selama berkarier sebagai penyelenggara pemilihan umum, Afif aktif menulis artikel di beberapa media nasional, seperti Media Indonesia, Koran Sindo, Bisnis Indonesia, Republika, Gatra, Suara Pembaruan, dan Koran Jakarta. Beberapa artikelnya adalah ”Kampanye Pilkada di Saat Pandemi” (Opini Koran Sindo, 05/11/2020); ”Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada” (Opini Koran Sindo, 16/9/2020); ”Pilkada, Pandemi, dan Politik Uang” (Opini Jawa Pos, 14/7/2020).

KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari didampingi anggota KPU, Mochammad Afifuddin (kanan) dan Idham Holik (kiri), saat konferensi pers penetapan pasangan capres dan cawapres Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

Daftar Penghargaan

  • Penghargaan Santri of The Year 2023 dalam kategori Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan Nasional.

Penghargaan

Mochammad Afifuddin menerima penghargaan Santri of The Year 2023 dalam kategori Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan Nasional. Penghargaan ini diterima dari Islam Nusantara Center (INC) yang bekerja sama dengan MPR dan Majelis Pesona (Pecinta Sholawat Nusantara) pada 29/10/2023.

Usai menerima penghargaan, Afif mengatakan paling penting bagi santri adalah silaturahim di setiap forum, untuk menguatkan ikatan batin dan ikatan silaturahim. Afif juga merefleksikan dua hal yang diajarkan oleh para kyai. Pertama, yaitu belajar tentang konsistensi atau keistiqomahan. Kedua, tentang menghormati atau belajar dari orang lain atau ilmu, dari mana pun berasal.

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muhammad Afifuddin (tengah) sebagai perwakilan pihak termohon memberikan konferensi pers setelah menyerahkan berkas kesimpulan persidangan terkait sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada petugas Mahkamah Konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

KOMPAS.ID

“Dalam sebuah pelayaran, kapal besar, ombak dan angin bisa besar, tapi nahkoda di sini kompak menghadapi Pilkada Serentak 2024,” Kata Mochammad Afiffudin (4/7/2024)

Plt Ketua KPU

Rapat pleno Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutus secara bulat Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU, Kamis (4/7/2024). Keputusan itu diambil berdasarkan kesepakatan enam anggota KPU dan dihadiri Sekretaris KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Usai ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU, Afif menyampaikan menerima mandat yang diberikan. Amanah sebagai Plt Ketua KPU menurut dia bukanlah tugas yang mudah, namun dengan kerja bersama, kompak, dia menyakini roda organisasi akan berjalan sebagaimana biasa.

Afif memastikan akan menjalankan tugas tersebut dengan baik. Afif mengakui tugas tersebut merupakan hal berat. Namun menurut Afif, baik sebagai ketua maupun anggota memiliki tugas berat masing-masing.

Afif melanjutkan, dirinya bersama pimpinan yang lain akan melakukan pengecekan-pengecekan percepatan menghadapi beberapa tahapan pemilu ke depan. Tahapan yang perlu mendapat atensi seperti menindaklanjuti putusan MK dan menghadapi Pilkada 2024. Afif juga mengatakan KPU ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan yang terganggu, tidak ada persiapan apapun yang terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI. Terakhir Afif meminta dukungan dari beragam pihak dan membuka diri untuk menerima masukan dan tanggapan terkait dengan hal-hal yang sebaiknya dilakukan KPU.

Posisi Plt Ketua KPU itu durasinya selama tiga bulan dan dapat dilakukan perpanjangan masa jabatan satu periode lagi atau selama tiga bulan lagi.

KOMPAS/IQBAL BASYARI

Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memantau proses verifikasi pemilih saat pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024).

Harta kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2024, Mochammad Afifuddin memiliki harta senilai Rp 5,89 miliar pada tahun 2023. Sebagian besar harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 5,53 miliar. Tercatat, ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan hasil sendiri yang tersebar di Tangerang Selatan dan Kuningan.

Dalam laporan itu disebutkan juga harta berupa kas dan setara kas Rp 494,17 juta, alat transportasi senilai Rp 272,2 juta, dan harta bergerak lainnya Rp 68 juta. Alat transportasi yang dilaporkan Afifuddin terdiri dari mobil Honda HR-V Prestige (2019), motor Honda (2014), dan motor Vespa Sprint S (2023). Dalam laporan tersebut Plt Ketua KPU ini tercatat memiliki utang sebesar Rp 466 juta, sehingga total harta setelah dikurangi hutang mencapai Rp 5.898.379.374.

Referensi

Biodata

Nama

Mochammad Afifuddin

Lahir

Sidoarjo, Jawa timur, 1 Februari 1980

Jabatan

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI
Komisioner KPU RI (2022-2027)

Pendidikan

  • UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (1999-2004)
  • Magister Manajemen Komunikasi Politik Universitas Indonesia (UI) (2005-2007)

Karier

  • Relawan pemantau di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 1999.
  • Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
  • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi (2004)
  • Dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2015-2017)
  • Anggota Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (2017-2022)
  • Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officioperwakilan dari unsur Bawaslu RI (2020-2022)
  • Komisioner KPU RI (2022-2027)
  • Pelaksana tugas (PLT) Ketua KPU ( Juli 2024-… )

Organisasi

  • Presiden mahasiswa UIN pada 2000-2001
  • Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Penghargaan

Santri of The Year 2023 dalam kategori Santri Inspiratif Bidang Kepemimpinan Nasional

Karya

Opini

  • Kampanye Pilkada di Saat Pandemi, Opini Koran Sindo, 05 November 2020;
  • Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada, Opini Koran Sindo, 16 September 2020;
  • Pilkada, Pandemi, dan Politik Uang, Opini Jawa Pos, 14 Juli 2020;
  • Anggaran Pilkada saatWabah, Opini Bisnis Indonesia, 11 Juli 2020;
  • Covid 19 dan Keawanan Pilkada 2020, Opini Koran Sindo, 30 Juni 2020;
  • Inovasi Pengawasan Pemilu, Opini jawapos.com, 16 April 2019;
  • Tokoh Agama dan Partisipasi Pemilu 2019, Opini Harian Media Indonesia, 20 Maret 2019.

Buku

  • Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDMUIN-TAF; 2007)
  • Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR TIFA; 2009)
  • Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF: 2011)
  • Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas; Pengalaman dari 5 Daerah (JPPR-AGENDA; 2012)
  • Menguak Dana Kampanye Pileg 2014 (Tim penulis, JPPR-MSI; 2012)
  • Potret Pemilu Akses dalam Pemilu Presiden 2014 di Indonesia: Hasil Pemantauan di 5 Daerah; (JPPR-AGENDA; 2014)
  • Panduan Pendidikan Pemilih (tim penulis, JPPR-IFES; 2014)
  • Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu; Pengalaman JPPR (Kontributor, Perludem-AEC; 2014)
  • Panduan Pemberitaan Pemilu Akses bagi Jurnalis, (JPPR-AGENDA; 2015)
  • Pengawasan Pembiayaan Pemilu 2019: Mengatasi Ruang Kosong, PembiayaanPemilu di Indonesia. Bawaslu RI. 2019
  • Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi Informasi: Pengalaman Bawaslu Melembagakan Siwaslu Pada Pemilu Serentak 2019: Perihal Pemungutan dan Perhitungan Suara, 2019
  • Membela Masyarakat Adat, dalam Buku Mereka yang Rentan & Butuh Pengakuan: Potret Pemilu di Madura dan Masyarakat Adat di Jawa Timur. Media Sahabat Cendikia. 2019
  • Membumikan Pengawasan Pemilu: Mozaik Pandangan dan CatatanKritis dari Dalam. PT. Alex Media Komputindo Kompas Gramedia. 2020
  • Mengawasi (Pilkada) Masa Pandemi: Catatan Perjalanan, Inovasi, dan Kolaborasi. PT. Quantum Media Aksara, 2021
  • Keadilan Pemilu. PT. Rajagrafindo. Persada Rajawali Pers.
  • Pencegahan dan Pengawasan Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2019

Keluarga

Istri

Anak

Sumber
Litbang Kompas